UJI ASUMSI KLASIK : NORMALITAS RESIDUAL
categories: Informasi, Pengetahuan, Ruang Pengetahuan, Sains, Statistik, Tutorial, Warji Permana
Sebuah kumpulan informasi, berita dan opini dengan tujuan berbagi informasi, pengetahuan dan pengalaman. Semoga bermanfaat.
Jumat, 23 September 2022 BPS Kabupaten Cianjur mengadakan Rapat Koordinasi Pendataan Awal Regsosek bertempat di Hotel Gino Feruci Cianjur.
Acara di hadiri oleh Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri Dan Ketua
Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur H. Cecep S. Alamsyah,
Kepala BPS Kabupaten Cianjur, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Satuan Kerja
Perangkat Daerah, Para Camat Se-Kab. Cianjur, Kepala Bagian, Direktur RSUD,BUMD
serta undangan lainnya. Juga di hadiri peserta lain secara virtual zoom dan kanal youtube diskominfo Cianjur.
Pada kesempatan ini Bupati
Cianjur, H. Herman Suherman berkenan hadir sekaligus membuka acara
tersebut. Dalam sambutannya beliau menyampaikan pentingnya kegiatan registrasi
sosial ekonomi (regsosek) tahun 2022.
“Pendataan awal registrasi sosial
ekonomi (regsosek) tahun 2022, adalah
untuk menyediakan sistem dan basis data
seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat
kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data
lainnya hingga tingkat desa/kelurahan”.
Hasil pendataan regsosek sangat penting dalam upaya peningkatan IPM dan untuk penurunan stunting pun bisa di lihat di data itu, lanjutnya.
“ Saya berharap semoga dengan
dilaksanakannnya kegiatan pendataan awal
registrasi sosial ekonomi (regsosek)
dapat terlaksana dengan baik dan
bisa dijadikan sebagai kerangka acuan
serta menjadi bahan dalam pengambilan kebijakan dalam rangka mendorong penurunan
kemiskinan dan kemiskinan ekstrem”. Harap Bupati.
Narasumber terdiri dari Kepala BPS Kabupaten Cianjur, Dani Jaelani, S.Si., M.T. dan Sekda Kabupaten Cianjur, DR.H.Cecep S Alamsyah, M.Kes,M.Si di pandu Moderator, Nur Putri.
Kepala BPS Kabupaten
Cianjur, Dani Jaelani, S.Si, MT,
menyampaikan bahwa tujuan kegiatan itu dilaksanakan yakni untuk menguatkan koordinasi, kolaborasi dan
konsolidari dalam rangka pelaksanaan kegiatan pendataan awal registrasi sosial
ekonomi (Regsosek) 2022. Dengan tema mencatat untuk membangun negeri, satu data
program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Jumlah petugas yang akan
dikerahkan sebanyak 3.948 yang terdiri dari 3.112 PPL, 772 PML, 64 koseka dan
41 instruktur daerah.
Sementara itu Sekda Kabupaten
Cianjur, DR.H.Cecep S Alamsyah, M.Kes,M.Si berharap hasil pendataan regsosek
bisa mencerminkan data yang sebenarnya tentang kondisi Cianjur, pentingnya satu
data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan di
Kabupaten Cianjur. Beliau prihatin mengingat Cianjur saat ini dalam posisi
tertinggal dalam hal pencapaian IPM. Tingkat pengangguran, kemiskinan, LPE
serta Gini ratio memerlukan perhatian dan kerja keras kita semua.
Sebagaimana data BPS tahun 2001, posisi IPM Cianjur sebesar 65,56 poin terendah di Jawa Barat. Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 9,32 persen, meski mengalami penurunan tetapi masih lebih tinggi dari Jawa Barat. LPE sebesar 3,48 persen karena masa pemulihan setelah pandemi. Gini ratio sebesar 0,372.
**Warji Permana**
Hari Jadi Karawang |
Selamat untuk kota Karawang yang pada hari ini Rabu
tanggal 14 September 2022 merayakan hari jadinya yang ke-389.
Menurut sejarah Karawang menjadi daerah
berpemerintahan sendiri dimulai semenjak Karawang diduduki oleh Kesultanan
Mataram, di bawah pimpinan Wiraperbangsa dari Sumedang Larang tahun 1632.
Sebagaimana dituturkan Ketua Paguyuban dan Seniman
Jawa Barat Sekaligus Dewan Pakar DPRD Karawang Nace Permana sebagaimana dikutip
dari DetikJabar 14 September 2022. Wedana Pertama bergelar Adipati Kertabumi
III. Semenjak masa ini, sistem pertanian melalui pengairan irigasi mulai
dikembangkan di Karawang dan perlahan-lahan daerah ini menjadi daerah pusat
penghasil beras utama di Pulau Jawa hingga akhir abad ke-20.
Karawang, kata Nace, menjadi kabupaten dengan
bupati pertama Raden Adipati Singaperbangsa bergelar Kertabumi IV yang dilantik
14 September 1633. Tanggal ini kemudian dinobatkan menjadi hari jadi Kabupaten
Karawang.
Hari Jadi Karawang yang ke-389 kali ini memiliki
tema Waluya, Tohaga, Raharja, yang mengartikan berbagai semboyan positif dari
bahasa Sunda.
"Waluya ini, artinya adalah kesehatan,
sedangkan Tohaga adalah kekuatan, dan raharja ini merupakan kesejahteraan. Dari
dengan tema ini masyarakat diharapkan bisa lebih baik, sehat, kuat, serta
sejahtera," imbuhnya.
Saat ini Kabupaten Karawang terus berbenah
diberbagai bidang dalam rangka mewujudkan mimpi menjadi salah satu daerah
termaju di Jawa Barat.
Berbagai pencapaian telah diraih pada setiap
tahunnya, seperti mewujudkan Infrastruktur yang lebih merata,
tumbuhnya pusat perekonomian, pembenahan destinasi wisata dan lain-lain dengan
tepat mempertahankan ciri khas kota lumbung padi di tengah derasnya industrialisasi
tentunya.
Terlebih Karawang merupakan
Kabupaten yang diapit dua kota besar, Jakarta dan Bandung. Pembangunan
infrastruktur oleh pemerintah pusat seperti proyek kereta cepat dan ruas tol Jakarta-cikampek
2 sangat besar dampaknya bagi kabupaten Karawang. Hal ini mampu menjadikan
Kabupaten Karawang menjadi salah satu magnet ekonomi bagi daerah lain di Jawa
Barat.
Pembangunan ekonomi yang berkelanjutan merupakan
ikhtiar untuk meningkatkan taraf hidup serta memeratakan distribusi pendapatan
masyarakat Kabupaten Karawang. Dua tahun setelah di terpa badai pandemi
covid-19, Karawang mulai menunjukan
geliat pertumbuhan ekonomi.
Badan Pusat Ststistik (BPS) mencatat, pada tahun
2021 Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kabupaten Karawang tumbuh signifikan
menjadi 5,85 persen di banding tahun 2020 yang -3,80 persen.
Bila ditelisik lebih dalam, selama kurun waktu 5
tahun terakhir struktur ekonomi Kabupaten Karawang didominasi oleh industry pengolahan
dimana kontribusinya sebesar 70,81 persen. Sementara sektor pertanian
kontribusinya hanya sebesar 3,94 persen kontribusinya bagi struktur
perekonomian di Karawang. Tak heran jika Karawang menjadi tujuan para pencari kerja
terutama di pabrik. Selain memiliki Kawasan industry terbesar juga faktor Upah
Minimum Kabupaten paling tinggi se-Indonesia.
Hal ini terlihat dari besarnya andil lapangan usaha
tersebut terhadap nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tahun 2021.
Lima lapangan usaha yang memiliki andil besar bagi
struktur perekonomian di Karawang berturut-turut adalah : Industri, Perdagangan besar eceran &
reparasi kendaraan bermotor, Kontruksi, Pertanian dan Transportasi &
pergudangan.
Selain itu, PDRB perkapita penduduk Kabupaten Karawang
pun terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2021, pendapatan perkapita penduduk
Kabupaten Karawang mencapai 98,73 juta per tahun. Mengalami peningkatan di
banding tahun 2020 yang mencapai 92,13 juta per tahun menurut harga berlaku.
Selain pembangunan ekonomi, sumber daya manusia
(SDM) Kabupaten Karawang pun terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. BPS
mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Karawang selama dua tahun
terakhir mengalami kemajuan. Dari 70,66 poin (2020) menjadi 70,94 poin (2021)
dengan pertumbuhan IPM 0.40 persen.
Harapan Lama Sekolah (HLS) mengalami peningkatan
dari 12,09 tahun (2020) menjadi 12,10 tahun (2021). Rata-rata Lama Sekolah
(RLS) mengalami peningkatan dari 7,77 tahun (2020) menjadi 7,78 tahun (2021).
Serta Umur Harapan Hidup mengalami peningkatan dari 72,15 tahun (2020) menjadi 72,33
tahun (2021).
Pekerjaan Rumah
Namun di samping pencapaian tersebut Karawang masih
menyisakan persoalan yaitu tingginya angka pengangguran dan kemiskinan.
Pemerintahan Cellica Nuracadiana – Aep Syaepuloh
memiliki pekerjaan rumah yang cukup berat di sisa masa jabatannya,
salah satunya adalah pengentasan kemiskinan. Angka kemiskinan Kabupaten Karawang
tahun 2021 tercatat sebesar 8,95 persen mengalami kenaikan dibanding tahun 2020
yang sebesar 8,26 persen.
Di sisi lain angka pengangguran di Karawang juga
mengalami peningkatan dari 11,52 persen di tahun 2020 menjadi 11,83 persen di
tahun 2021. Cukup ironis memang dengan sebutan kota industri yang disandang
saat ini.
Berbagai program dengan kucuran dana yang tidak
sedikit sudah dilakukan oleh Pemerintah pusat dan daerah setiap tahunnya.
Terlebih di masa pandemi dua tahun kemarin. Jaring pengaman sosial terus
dilakukan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Berbagai program bantuan
telah dikucurkan dalam jumlah yang cukup besar.
Tingkat kemiskinan tidak terlepas dari kemampuan
penduduknya dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, dimana banyak penduduk
Kabupaten Karawang yang pengeluarannya masih berada dibawah Garis Kemiskinan
(GK). Besarnya batas Garis Kemiskinan dipengaruhi oleh tingkat pengeluaran dari
setiap penduduk di Kabupaten Karawang.
Hal ini menjadi tugas Pemerintah untuk terus
berupaya melakukan pembangunan diberbagai sektor secara merata di seluruh
wilayah Kabupaten Karawang. Bila saat pusat perekonomian masih terkonsentrasi
pada wilayah kota saja, maka kedepan harus merata ke seluruh wilayah.
Di tulis di Semarang tanggal 14 September 2022
Warji Permana
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Diponegoro, lahir
di Karawang
PERAN DATA DALAM EKSEKUSI KEBIJAKAN
Oleh : Warji Permana *)
Siapapun kepala daerahnya isu IPM terus diangkat karena menjadi salah satu barometer keberhasilan program pembangunan yang dijalankan sesuai visi dan misi kepala daerah terpilih. Meskipun sebenarnya bicara indikator ini bersifat jangka panjang dalam kurun waktu yang lama.
Tidak dapat dipungkiri dampak pandemi COVID-19 melibas hampir semua sektor. Tidak hanya sektor kesehatan pandemi juga berimbas terhadap sektor ekonomi.
Pun demikian halnya terhadap pembangunan manusia di Kabupaten Cianjur. Hal ini terlihat dari angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2020 yang terkonstaksi dibanding tahun sebelumnya. IPM Cianjur tahun 2020 adalah sebesar 65,36 atau turun 0,02 poin dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang sebesar 65,38.
Terendah se-Jawa Barat
Lantas apa sebenarnya penyebab IPM Cianjur selalu menempati posisi terakhir di Jawa Barat? Untuk menjawabnya tentu diperlukan penelitian dan analisis mendalam tidak hanya sebatas angka-angka tetapi juga memperhatikan sosio-kultural masyarakat.
Kebijakan Pembangunan Manusia
Melalui pemahaman konsep pembangunan manusia, penting kiranya bagi para perencana pembangunan dalam hal ini Bappeda untuk melihat permasalahan pembangunan daerah secara komprehensif, sehingga dapat merumuskan kebijakan yang tepat untuk menyelenggarakan pembangunan manusia di Cianjur.
Kebijakan yang tepat dalam pembangunan manusia, dapat disusun dari mulai proses perencanaan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan IPM. Setiap program pembangunan fisik dan infrastruktur setiap OPD seperti fasilitas kesehatan, ekonomi, pendidikan agar mengarah pada peningkatan pembangunan manusia di Kabupaten Cianjur.
Setiap penduduk harus ditingkatkan kemampuannya untuk dapat menciptakan pekerjaan dan atau sumber-sumber pendapatan untuk dapat hidup layak. Pemkab dalam hal ini dapat menciptakan iklim yang kondusif guna mendukung upaya tersebut. Berkaitan dengan ini, pendidikan (formal maupun non formal) dan kesehatan menjadi aspek penting perlu terus mendapatkan prioritas.
Setiap penduduk idealnya memiliki kesempatan yang sama dan akses terhadap semua sumber daya ekonomi dan fasilitas kesehatan. Pemberian akses terhadap sumberdaya ekonomi dan sosial harus berkesinambungan.
Sehingga bisa mendongkrak daya beli atau pengeluaran perkapata. Tidak hanya untuk generasi sekarang tetapi juga untuk generasi mendatang.
Pentingnya kearifan Data lokal
Kearifan lokal atau dalam bahasa asing disebut local wisdom merupakan pandangan hidup, ilmu pengetahuan, dan berbagai sinergi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat setempat dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka yang dapat berupa tata nilai sosial dan ekonomi, arsitektur, kesehatan, lingkungan, dan lain sebagainya. (Sumitarsih, 1994, p.5)
Sejak dahulu, Kabupaten Cianjur sudah terkenal dengan budaya 3M (Maos, Mamaos, Maenpo) yang menjadi ciri Kabupaten Cianjur.
Cianjur sudah lama dikenal sebagai salah satu kota santri. Dan salah satu tradisi yang sangat melekat dalam diri masyarakat Cianjur adalah budaya Ngaos. Ngaos adalah tradisi masyarakat yang mewarnai suasana dan nuansa Cianjur dengan masyarakat yang lekat dengan keberagamaan.
Kecenderungan masyarakat Cianjur terutama wilayah selatan biasanya lebih memilih memasukan anaknya ke pondok pesantren selepas tamat SD tanpa dibarengi pendidikan formal.
Kondisi ini berpengaruh signifikan terhadap komponen rata-rata lama sekolah (RLS) dimana tahun 2020 komponen RLS Cianjur hanya sebesar 7,18 atau setara kelas 1 SMP.
Disinilah pentingnya data lokal. Kearifan lokal di barengi data lokal yang up to date.
Dinas pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan Kemenag diharapkan segera menginventarisir data siswa pada zona ini. Pendirian PKBM bersertifikat di lingkungan pesantren tradisional bisa menjadi salah satu solusi.
Di sisi lain saat ini anak-anak berusia 7 tahun di Cianjur memiliki harapan dapat menikmati pendidikan selama 11,99 tahun atau hampir setara dengan lamanya waktu untuk menamatkan pendidikan hingga kelas 3 SMA.
Cegah Pernikahan Dini
Di pertengahan 2020, sebagaimana dilansir dari PikiranRakyat.com Pengadilan Agama Cianjur mencatat terjadi peningkatan permohonan dispensasi nikah dan hampir sembilan puluh persennya berasal dari orang tua pihak perempuan. Dengan usia pemohon rata-rata 15 sampai 16 tahun. Mayoritas berasal dari wilayah pelosok Cianjur. Alasan dispensasi nikah mayoritas karena faktor pendidikan dan ekonomi.
Menjadi fenomena unik untuk dipecahkan. Tentunya berkaitan erat dengan paradigma dan pola pikir di masyarakat saat ini. Anak perempuan dipandang aman jika nikah di usia muda.
Menurut Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Iin Indasari, masalah perkawinan anak adalah masalah bersama yang harus diselesaikan secara kolaboratif.
Sosialisasi agar dilakukan dinas terkait sehingga masyarakat bisa tercerahkan. Perkawinan anak memiliki efek domino yang dapat mengancam kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Sebab perkawinan usia dini berisiko tinggi pada kesehatan reproduksi anak dan berdampak pada kesehatan mental anak.
Berbekal data yang ada edukasi dan sosialiasi terkait risiko perkawinan anak agar gencar dilakukan. Paradigma masyarakat perlahan agar bisa di rubah. Lagi-lagi data lokal sektoral punya peran penting dalam eksekusi kebijakan bagi pemerintah daerah.
Hari
Statistik Nasional yang diperingati setiap tanggal 26 September menjadi
momentum untuk mensosialisasikan data strategis dan indikator statistik daerah.
Angka-angka dalam persfektif statistik menjadi partner eksekusi sebuah kebijakan
bagi pimpinan daerah. ***
*) Warji Permana, Statistisi dan Pemerhati Masalah Sosial
Di susun dalam rangka memperingati Hari Statistik Nasional tanggal 26 September 2021
Bupati Cianjur, H Herman Suherman, mengatakan peringatan Hari Jadi Cianjur ke 344 hanya digelar dengan rangkaian kegiatan sederhana dan sebagian dilakukan secara daring. “Tidak ada keramaian, seperti pawai atau panggung hiburan. Hanya kegiatan seremonial peringatan Hari Jadi Cianjur, itupun dihadiri para pimpinan Forkopimda dan pejabat eseon 2, sisanya dilakukan secara virtual,” tutur Beliau.
“Saat ini kita sedang menghadapi cobaan, peringatan Hari Jadi Cianjur kita isi dengan kegiatan sederhana tanpa mengundang kerumunan, mari kita berdoa agar masa pandemi Covid 19 segera hilang di Indonesia,” katanya.
Saat ini Kabupaten Cianjur terus berbenah diberbagai bidang mewujudkan mimpi menjadi salah satu daerah termaju di Jawa Barat.
Berbagai pencapaian telah diraih pada setiap tahunnya, seperti mewujudkan Infrastruktur yang lebih merata di wilayah selatan, tumbuhnya pusat perbelanjaan modern, pembenahan destinasi wisata dan lain sebagainya. Terlebih Cianjur merupakan Kabupaten yang menghubungkan wilayah Bandung dan Jakarta melalui jalur puncak Bogor. Hal ini mampu menjadikan Kabupaten Cianjur menjadi salah satu magnet ekonomi bagi daerah lain di Jawa Barat.
Pembangunan ekonomi yang berkelanjutan merupakan ikhtiar untuk meningkatkan taraf hidup serta memeratakan distribusi pendapatan masyarakat Kabupaten Cianjur. Namun dampak pandemi covid-19 yang terjadi hampir dua tahun belakangan ini turut berpengaruh pada menurunnya laju pertumbuhan ekonomi Cianjur di tahun 2020.
Badan Pusat Ststistik (BPS) mencatat, pada tahun 2020 Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kabupaten Cianjur terkontraksi menjadi -0,78 persen, mengalami penurunan di banding tahun 2019 yang sebesar 5,47 persen. Meski mengalami perlambatan tetapi masih diatas LPE Jawa Barat dan Nasional.
Bila ditelisik lebih dalam, selama kurun waktu 5 tahun terakhir struktur ekonomi Kabupaten Cianjur didominasi oleh 5 kategori lapangan usaha. Hal ini terlihat dari besarnya andil lapangan usaha tersebut terhadap nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tahun 2020.
Lima lapangan usaha tersebut adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan; Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor; Transportasi dan Pergudangan; Konstruksi; Industri Pengolahan; Hal ini dapat dilihat dari peranan masing-masing lapangan usaha terhadap pembentukan PDRB Jawa Barat.
Peranan terbesar dalam pembentukan PDRB Cianjur pada tahun 2020 dihasilkan oleh lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, yaitu mencapai 32,91 persen. Selanjutnya disusul oleh lapangan usaha Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil, dan Sepeda Motor sebesar 15,78 persen, lapangan usaha Transportasi dan Pergudangan sebesar 9,75 persen, lapangan usaha Konstruksi sebesar 7,61 persen serta lapangan usaha Industri Pengolahan sebesar 7,06 persen.
Selain itu, pendapatan perkapita penduduk Kabupaten Cianjur pun terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2020, pendapatan perkapita penduduk Kabupaten Cianjur mencapai 20,98 juta per tahun. Mengalami peningkatan di banding tahun 2019 yang mencapai 20,74 juta per tahun menurut harga berlaku.
Selain pembangunan ekonomi, sumber daya manusia (SDM) Kabupaten Cianjur pun terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. BPS mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Cianjur selama 2017-2019 terus mengalami kemajuan. Dari 63,70 poin (2017) menjadi 64,62 poin (2018) dan 65,38 pon (2019). Namun mengalami penurunan di tahun 2020 akibat dampak pandemi covid-19 menjadi 65,36 poin. Hal yang sama juga dialami hampir di semua kabupaten/kota.
Menurunnya angka IPM tersebut disebabkan menurunnya komponen daya beli khusunya pengeluaran perkapita dari 8,290 juta perkapita pertahun (2019) menjadi 7,980 juta perkapita pertahun (2020). Sementara dari komponen lain mengalami peningkatan.
Harapan Lama Sekolah (HLS) mengalami peningkatan dari 11,98 tahun (2019) menjadi 11,99 tahun (2020). Rata-rata Lama Sekolah (RLS) mengalami peningkatan dari 6,97 tahun (2019) menjadi 7,18 tahun (2020). Serta Umur Harapan Hidup mengalami peningkatan dari 69,91 tahun (2019) menjadi 70,13 tahun (2020).
Pekerjaan Rumah
Pemerintahan H. Herman Suherman – TB. Mulyana Syahrudin memiliki pekerjaan rumah yang cukup berat dalam kurun waktu lima tahun mendatang, salah satunya adalah pengentasan kemiskinan. Angka kemiskinan Kabupaten Cianjur tahun 2020 tercatat sebesar 10,36 persen mengalami kenaikan dibanding tahun 2019 yang sebesar 9,15 persen. Menempati peringkat ke-21 diantara kabupaten/kota di Jawa Barat. Sementara Kota Tasikmalaya adalah Kota dengan Persentase kemiskinan tertinggi (12,97 persen) di susul Kabupaten Kuningan (12,82 persen) dan Indramayu (12,70 persen) di tahun 2020.
Berbagai program dengan kucuran dana yang tidak sedikit sudah dilakukan oleh Pemerintah daerah pada setiap tahunnya. Terlebih di masa pandemi dua tahun belakangan ini. Jaring pengaman sosial terus dilakukan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Berbagai program bantuan telah dikucurkan dalam jumlah yang cukup besar.
Tingkat kemiskinan tidak terlepas dari kemampuan penduduknya dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, dimana banyak penduduk Kabupaten Cianjur yang pengeluarannya masih berada dibawah Garis Kemiskinan (GK). Besarnya batas Garis Kemiskinan dipengaruhi oleh tingkat pengeluaran dari setiap penduduk di Kabupaten Cianjur.
Garis kemiskinan Kabupaten Cianjur tahun 2020 adalah sebesar Rp. 371.699 perkapita perbulan. Garis Kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin.
Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori perkapita perhari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll)
Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar non makanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di pedesaan.
Hal ini menjadi tugas Pemerintah untuk terus berupaya melakukan pembangunan diberbagai sektor secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Cianjur. Bila saat pusat perekonomian masih terkonsentrasi pada wilayah kota saja, maka kedepan harus merata sampai wilayah selatan.
Lima tahun belakangan ini, pertumbuhan pesat dialami oleh sektor industri pengolahan ditandai dengan menjamurnya pabrik-pabrik dan industri manufaktur. Upah Minimum Kabupaten Cianjurpun mengalami kenaikan sebesar 6,51 persen di tahun 2021. Namun pertumbuhan tersebut masih terkonsentrasi di wilayah kota.
Pendidikan formal harus bisa diakses oleh semua kalangan. Fenomena masyarakat Cianjur lebih senang memasukan anaknya ke pondok pesantren seringkali kurang mempertimbangkan aspek pendidikan formalnya. Pedirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) terakreditasi yang bisa menjangkau lingkungan pesantren bisa menjadi solusi peningkatan Rata-Rata Lama Sekolah sehingga bisa mendongkrak IPM di Cianjur.
Cianjur, 12 Juli 2021.
Warji Permana