Showing posts with label Ekonomi Dan Pasar. Show all posts
Showing posts with label Ekonomi Dan Pasar. Show all posts

Friday, May 12, 2023

Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas

 

Menghangatnya suhu politik menjelang pemilu 2024 sudah mulai terasa. Tak jarang para elit menggunakan data sebagai argumen dalam perdebatan dengan pihak lawan politik. Tak terkecuali data Badan Pusat Statistik (BPS) yang sering digunakan para elit untuk menjatuhkan lawan. Ketika data tersebut dianggap kegagalan pemerintah seperti masih tingginya tingkat pengangguran dan kemiskinan misalnya maka akan digunakan sebagai senjata bagi oposisi misalnya sebagai argumentasi kritik.

Disisi lain data BPS digunakan sebagai bahan kebanggaan pihak pendukung koalisi pemerintah ketika data tersebut dianggap mencerminkan keberhasilan program-program pemerintah.

Belum lama ini BPS merilis angka pertumbuhan ekonomi Ekonomi Indonesia triwulan I-2023 sebesar 5,03 persen (y-on-y). Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 15,93 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, Komponen Ekspor Barang dan Jasa mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 11,68 persen.

Pemerintah mengklaim pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal pertama tahun 2023 adalah yang tertinggi kedua di dunia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal pertama tahun 2023 mengalahkan China yang selama ini jadi pemimpin pertumbuhan ekonomi global.

Laju pertumbuhan ekonomi kuartal pertama tahun ini juga lebih tinggi dibanding kuartal terakhir tahun 2022. Tercatat pada kuartal IV-2022, pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,01 persen secara yoy.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh Edy Mahmud Jumat 5 Mei 2023 mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih berada dalam tren positif. Tercatat sejak kuaral IV 2021, PDB RI terus tumbuh di kisaran 5 persen secara tahunan. Pertumbuhan kuat di tengah ketidakpastian global Realisasi tersebut menunjukan, perekonomian nasional masih terjaga di tengah ketidakpastian global.

Jika dilihat berdasarkan sumbernya, pertumbuhan ekonomi masih ditopang oleh konsumsi rumah tangga, dengan kontribusi sebesar 2,44 persen. Pasca dicabutnya status PPKM pada pengujung tahun lalu, konsumsi rumah tangga mencatatkan pertumbuhan sebesa 4,54 persen secara yoy.

Sementara itu, jika dilihat berdasarkan lapangan usahanya, sumber pertumbuhan ekonomi didominasi oleh 4 sektor utama. Keempat sektor tersebut ialah, industri pengolahan, perdagangan, transportasi dan pergudangan, serta informasi dan komunikasi.

Data menunjukan, industri pengolahan menyumbang 0,92 persen terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal pertama tahun ini. Mengekor, sektor perdagangan berkontribusi 0,64 persen, sektor transportasi dan pergudangan juga berkontribusi 0,64 persen, serta informasi dan komunikasi berkontribusi 0,46 persen.

Seluruh sumber pertumbuhan ekonomi berdasarkan lapangan usaha tumbuh positif. Namun, pertumbuhan paling tinggi dicatatkan sektor transportasi dan pergudangan, yakni sebesar 15,93 persen secara tahunan.

Pertumbuhan ekonomi memang penting tapi hanya sebagai indikator atau instrumen. Yang paling penting lagi adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, apakah kue pertumbuhan ekonomi sudah dinikmati oleh seluruh kalangan masyarakat secara merata. Dengan demikian pertumbuhan ekonomi menjadi berkualitas.

Karena disaat yang bersamaan BPS Juga merilis angka penggangguran yang masih cukup tinggi. Dalam rilisnya tanggal 5 Mei 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengangguran di Indonesia mencapai 7,99 juta orang per Februari 2023. Secara persentase tercatat sebesar 5,45 persen atau turun dari Februari 2022 yang sebesar 5,83 persen. Secara berturut-turut Provinsi Banten dan Jawa Barat merupakan provinsi dengan tingkat pengangguran terbuka paling tinggi secara nasional yaitu sebesar 7,97 persen dan 7,89 persen.

 

Warji Permana

Wednesday, May 10, 2023

Tingkat Pertumbuhan Ekonomi Jawa Barat Triwulan 1 2023

 

Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat merilis data pertumbuhan ekonomi Jawa Barat triwulan 1 2023 sebagai berikut :

Dari Sisi PDRB Lapangan Usaha

Ekonomi Jawa Barat triwulan I-2023 dibanding triwulan I-2022 (y-on-y) mengalami pertumbuhan sebesar 5,00 persen. Pertumbuhan ini ditopang oleh lapangan usaha utama yang tumbuh cukup baik pada triwulan tersebut, seperti Industri Pengolahan tumbuh 6,62 persen, perdagangan tumbuh 4,42 persen, pertanian tumbuh 2,28 persen dan konstruksi tumbuh 0,03 persen. Lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan signifikan adalah Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 9,19 persen; Informasi dan Komunikasi sebesar 7,36 persen; Real Estate sebesar 6,66 persen; dan Transportasi dan Pergudangan sebesar 6,37 persen.

Struktur PDRB Jawa Barat menurut lapangan usaha atas dasar harga berlaku triwulan I-2023 tidak menunjukkan perubahan berarti. Perekonomian Jawa Barat masih didominasi oleh Lapangan Usaha Industri Pengolahan dengan kontribusi sebesar 42,53 persen; diikuti oleh Perdagangan Besar-Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 14,42 persen; Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 8,50; dan Konstruksi sebesar 8,27 persen

persen. Peranan keempat lapangan usaha tersebut dalam perekonomian Jawa Barat mencapai 73,71 persen.

 

Dari Sisi PDRB Menurut Pengeluaran

Menurut BPs Jawa Barat, Pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 terlihat pada perekonomian Jawa Barat triwulan I-2023 dibandingkan dengan triwulan I-2022 (y-on-y) dengan pertumbuhan positif sebesar 5,00 persen. Seluruh komponen tumbuh positif dengan pertumbuhan tertinggi terjadi pada komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) yaitu sebesar 6,96 persen, diikuti komponen Ekspor Barang dan Jasa (ekspor luar negeri dan antar provinsi) yang tumbuh sebesar 4,95 persen dan komponen Pengeluaran Konsumsi Rumahtangga (PK-RT) sebesar 4,60 persen. Di urutan berikutnya, komponen Pengeluaran Konsumsi Lembaga Non Profit yang Melayani Rumahtangga (PK-LNPRT) tumbuh sebesar 4,29 persen dan komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 2,98 persen. Sementara itu, komponen Impor Barang dan Jasa (impor luar negeri dan antar provinsi) secara y-on-y tumbuh sebesar 2,99 persen.

Struktur PDRB Jawa Barat menurut pengeluaran atas dasar harga berlaku triwulan I-2023 tidak menunjukkan perubahan yang berarti. Perekonomian Jawa Barat masih didominasi oleh komponen PK-RT yang mencakup lebih dari separuh PDRB Jawa Barat yaitu sebesar 65,47 persen, diikuti oleh komponen Ekspor Barang dan Jasa sebesar 51,78 persen dan komponen PMTB sebesar 24,11 persen. Share komponen PK-P dalam struktur perekonomian Jawa Barat sebesar 2,82 persen, sedangkan komponen PK-LNPRT berperan sebesar 0,60 persen. Sementara itu, komponen Impor Barang dan Jasa sebagai faktor pengurang dalam PDRB memiliki peran sebesar 45,03 persen.

Penciptaan sumber pertumbuhan ekonomi (SOG) Jawa Barat triwulan I-2023 (y-on-y) berasal dari komponen PK-RT dengan kontribusi positif sebesar 2,76 persen. Selanjutnya komponen Ekspor Barang dan Jasa memberikan kontribusi sebesar 2,37 persen dan komponen PMTB memberikan kontribusi positif sebesar 0,69 persen. Sementara itu, komponen lainnya menahan pertumbuhan dengan kontribusi sebesar -0,82 persen terhadap perekonomian Jawa Barat.

 

Sumber : BPS Provinsi Jawa Barat

Jawa Barat Posisi Kedua Tingkat Pengangguran Tertinggi di Indonesia

 

Dalam rilisnya tanggal 5 Mei 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengangguran di Indonesia mencapai 7,99 juta orang per Februari 2023. Secara persentase tercatat sebesar 5,45 persen atau turun dari Februari 2022 yang sebesar 5,83 persen.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Edy Mahmud mengatakan jika dilihat secara spasial ada 10 wilayah yang tingkat penganggurannya di atas nasional

Berdasarkan data BPS, jumlah pengangguran terbanyak ada di wilayah Banten dan Jawa Barat. Sedangkan terendah ada di wilayah Sulawesi Barat dan Gorontalo masing-masing 3,04 persen dan 3,07 persen.

Untuk Banten, tingkat penganggurannya tercatat jauh di atas nasional yakni 7,97 persen. Meski turun dari Februari 2022 yang sebesar 8,53 persen, tetapi masih tetap tertinggi di Indonesia.

Bagaimana denga Jawa Barat?

Tingkat pengangguran terbuka tertinggi kedua adalah Jawa Barat sebesar 7,89 persen. Jumlah ini juga turun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 8,35 persen.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja. TPT hasil Sakernas Februari 2023 di Jawa Barat sebesar 7,89 persen. Hal ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar tujuh orang penganggur. Pada Februari 2023 TPT mengalami penurunan sebesar 0,46 persen poin dibandingkan dengan Februari 2022 (8,35 persen).

Pada Februari 2023, TPT laki-laki sebesar 8,38 persen, lebih tinggi dibanding TPT perempuan yang sebesar 7,05 persen. TPT laki-laki mengalami penurunan sebesar 0,74 persen poin sedangkan yang perempuan mengalami peningkatan sebesar 0,04 persen poin jika dibandingkan Februari 2022.

Apabila dilihat menurut daerah tempat tinggal, TPT di perkotaan (8,73 persen) jauh lebih tinggi dari TPT di daerah perdesaan (5,25 persen). TPT menurut daerah tempat tinggal mengalami penurunan jika dibandingkan Februari 2022, masing-masing sebesar 0,58 persen poin dan 0,14 persen poin.

Gambar Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Menurut Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan (persen), Februari 2021—Februari 2023 di Jawa Barat.

 

Berikut 10 provinsi dengan angka pengangguran tertinggi di Indonesia:

1. Banten 7,97 persen

2. Jawa Barat 7,89 persen

3. Kepulauan Riau 7,61 persen

4. DKI Jakarta 7,57 persen

5. Kalimantan Timur 6,37 persen

6. Sulawesi Utara 6,19 persen

7. Maluku 6,08 persen

8. Sumatera Barat 5,90 persen

9. Aceh 5,75 persen

10. Papua Barat 5,53 persen.

 

Sumber : Rilis Data BPS

Tuesday, April 04, 2023

Berapa Inflasi terkini Jawa Barat?

Dikutip dari laman www.bps.go.id definisi Inflasi adalah kecenderungan naiknya harga barang dan jasa pada umumnya yang berlangsung secara terus menerus. Jika harga barang dan jasa di dalam negeri meningkat, maka inflasi mengalami kenaikan. Naiknya harga barang dan jasa tersebut menyebabkan turunnya nilai uang. Dengan demikian, inflasi dapat juga diartikan sebagai penurunan nilai uang terhadap nilai barang dan jasa secara umum.

            Indeks Harga Konsumen (IHK) adalah Indeks yang menghitung rata-rata perubahan harga dari suatu paket barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga dalam kurun waktu tertentu. IHK merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat inflasi. Perubahan IHK dari waktu ke waktu menggambarkan tingkat kenaikan (inflasi) atau tingkat penurunan (deflasi) dari barang dan jasa.

            Andil Inflasi adalah besarnya sumbangan setiap komoditas yang mengalami fluktuasi harga terhadap inflasi atau deflasi yang terjadi di suatu kota atau secara nasional. Besarnya nilai perubahan indeks (inflasi/deflasi) yang terjadi setiap bulan, merupakan gabungan andil dari jenis barang/jasa yang mengalami fluktuasi harga pada bulan yang bersangkutan.

Perlu diketahui tidak semua kabupaten/kota di Jawa Barat menghitung inflasi. Inflasi hanya ditung pada daerah yang statusnya kota. Ketujuh kota yang menghitung inflasi yaitu : Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Depok dan Kota Tasikmalaya.

Berdasarkan hasil pemantauan BPS pada tujuh kota di Jawa Barat, pada Maret 2023 terjadi inflasi yoy sebesar 5,25 persen atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 110,07 pada Maret 2022 menjadi 115,86 pada Maret 2023. Secara mtm mengalami deflasi sebesar 0,18 persen dan inflasi ytd sebesar 0,64 persen.

Dari 7 kota IHK di Jawa Barat, seluruhnya mengalami inflasi year on year (yoy) pada Maret 2023. Inflasi yoy terrtinggi terjadi di Kota Tasikmalaya sebesar 5,51 persen dengan IHK 112,78. Inflasi yoy terendah terjadi di Sukabumi sebesar 4,90 persen dengan IHK 114,27. Kota-kota lainnya yang mengalami inflasi yoy yaitu Kota Bogor sebesar 5,29 persen dengan IHK 116,85; Kota Bandung sebesar 5,00 persen dengan IHK 114,43; Kota Cirebon sebesar 5,22 persen dengan IHK 112,20; Kota Bekasi sebesar 5,22 persen dengan IHK 116,75; Kota Depok sebesar 5,48 persen dengan IHK 116,14.

Sumber : BPS Provinsi Jawa Barat

Warji Permana



Sunday, April 02, 2023

Tahukah anda kabupaten penghasil beras terbesar di Jawa Barat?


Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat merilis Produksi padi di Provinsi Jawa Barat sepanjang Januari hingga Desember 2022 mencapai sekitar 9,43 juta ton GKG, atau mengalami kenaikan sebanyak 320,15 ribu GKG (3,51 persen) dibandingkan 2021 yang sebesar 9,11 juta ton GKG. Produksi padi tertinggi pada 2022 terjadi pada bulan Maret, yaitu sebesar 1,50 juta ton GKG sementara produksi terendah terjadi pada bulan Desember, yaitu sekitar 391,24 ribu ton GKG.


Jika dilihat menurut Subround, terjadi peningkatan produksi padi pada Subround Januari−April 2022 dan September−Desember 2022, yaitu masing-masing sebesar 276,31 ribu ton GKG (8,00 persen) dan 141,83 ribu ton GKG (5,99 persen) dibandingkan periode yang sama pada 2021. Peningkatan produksi padi tersebut disumbang oleh adanya kenaikan luas panen pada Subround Januari−April 2022 dan Subround September−Desember 2022 yaitu sekitar 38,22 ribu hektare (6,33 persen) dan 27,54 ribu hektare (6,82 persen) dibandingkan tahun sebelumnya. Di sisi lain, penurunan produksi padi hanya terjadi pada Subround Mei−Agustus 2022, yaitu sekitar 97,99 ribu ton GKG (2,97 persen) dibandingkan periode yang sama pada 2021.

Penghitungan konversi gabah menjadi beras memerlukan angka konversi GKP ke GKG dan angka konversi GKG ke beras. Pada 2018, BPS memperbaharui kedua angka ini dengan melaksanakan Survei Konversi Gabah ke Beras di dua periode musim yang berbeda dengan basis provinsi sehingga didapatkan angka konversi untuk masing-masing provinsi.

Lalu Kabupaten manakah yang menjadi penghasil beras terbesar selama 2022 di Jawa Barat? Jawabannya adalah Indramayu. Dengan jumlah produksi beras selama 2022 sebesar 855.976,24 ton. Disusul Kabupaten Karawang di urutan kedua sebesar 708.501,30 ton. Lalu di urutan ketiga adalah Kabupaten Subang dengan jumlah produksi beras sebesar 599.877,20 ton.  Sementara itu Cianjur yang terkenal dengan berasnya yang khas berada di posisi ke empat sebesar 356.849,86 ton.

 

Warji Permana

Wednesday, February 01, 2023

TINGKATKAN KONEKTIVITAS WILAYAH PEMKAB KARAWANG GENJOT INFRASTRUKTUR JEMBATAN

 

Jembatan Rumambe

Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas PUPR telah berhasil merampungkan pembangunan Jembatan Rumambe. Jembatan ini merupakan penghubung dua kecamatan yaitu Kecamatan Klari dan Telukjambe Timur dimana dua kecamatan ini memiliki potensi perekonomian yang cukup bagus. Potensi sektor Industri, perdagangan dan properti misalnya sangat terlihat potensinya di kedua wilayah ini. Pembangunan jembatan ini memakan biaya sekitar 17 Miliar dari dana APBD tahun anggaran 2022.

Menurut Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR, Chaerul, proyek pembangunan jembatan Anggadita Rumambe ini adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Karawang dalam mewujudkan pemerataan pembangunan serta mewujudkan konektivitas antar wilayah.

Ditandai peresmian secara langsung oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana pada hari Kamis tanggal 29 Desember 2022. Dalam sambutannya bupati mengatakan bahwa pembangunan jembatan ini tidak terlepas dari aspirasi warga masyarakat karawang. Manfaatnya sangat penting karena sebagai akses jalan penghubung antar kecamatan sebagai solusi mengurai kemacetan. Selain itu fungsinya bukan hanya menghubungkan dua kecamatan tetapi juga rencananya akan terintegrasi dengan stasiun kereta api. Pemda Karawang telah berkoordinasi dengan PT KAI dan Tol Japek Selatan.

 

Rumambe

Bupati berpesan kepada seluruh warga sekitar untuk bersama sama menjaga dan merawat jembatan ini dan menjaga kebersihan sungai Citarum dengan cara tidak lagi membuang membuang sampah ke sungai Citarum.

Pemkab Karawang terus berbenah diberbagai bidang dalam rangka mewujudkan mimpi menjadi salah satu daerah termaju di Jawa Barat. Mewujudkan  Infrastruktur yang lebih merata, tumbuhnya pusat perekonomian, pembenahan destinasi wisata merupakan upaya yang telah dilakukan dengan tetap mempertahankan ciri khas kota lumbung padi di tengah derasnya industrialisasi.

Pemkab Karawang harus sigap mengikuti dinamika dan orkestra pembagungan yang dilakukan pemerintah pusat. Karena jika tidak maka dampaknya akan dirasakan dikemudian hari. Sebagai daerah yang diapit dua kota besar Jakarta – Bandung dan lintasan tol trans jawa tentunya menjadi tantangan tersendiri. Pembangunan infrastruktur oleh pemerintah pusat seperti proyek kereta cepat dan ruas tol Jakarta-cikampek 2 sangat besar dampaknya bagi kabupaten Karawang.

Gencarnya pembangunan infrastruktur baik yang bersumber dari dana APBN maupun APBD Provinsi dan Kabupaten di wilayah Kabupaten Karawang menjadikan sektor kontruksi masuk lima besar dalam struktur perekonomian di Kabupaten Karawang.  Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), lima lapangan usaha yang memiliki andil besar bagi struktur perekonomian di Karawang berturut-turut adalah :  (1) Industri, (2) Perdagangan besar eceran reparasi kendaraan bermotor, (3) Kontruksi, (4) Pertanian dan (5) Transportasi & pergudangan.

Sektor industri tetap yang tertinggi dimana kontribusinya sebesar 70,81 persen. Sementara sektor pertanian kontribusinya hanya sebesar 3,94 persen. Tak heran jika Karawang menjadi tujuan para pencari kerja dari luar daerah untuk bekerja di pabrik. Karawang memiliki Kawasan industri terbesar dengan Upah Minimum Kabupaten paling tinggi se-Indonesia yaitu sebesar Rp. Rp. 5.176.179,07 disusul Kota Bekasi sebesar Rp. 5.158.248,20.

 

Warji Permana

Saturday, January 28, 2023

LAGI-LAGI KARAWANG MENEMPATI POSISI TERTINGGI UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK)

 


Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) daerah Jawa Barat resmi mengalami kenaikan di tahun 2023. Ketetapan ini mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022. Simak rincian UMK Jawa Barat 2023 terbaru selengkapnya berikut.

Sebagaimana di lansir dari TEMPO.Co, Ketentuan Upah Minimum Jawa Barat tahun 2023 tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022. Sebelumnya, Gubernur Ridwan Kamil sudah meneliti rekomendasi Dewan Pengupahan dan Kesesuaian dengan aturan yang berlaku.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi, penetapan UMK 2023 kabupaten/kota sesuai peraturan berlaku, aspirasi bebagai pihak, dan pandangan dari para pakar dan akademisi. Dari pengumuman tersebut, diketahui upah minimum kabupaten/kota 2023 di Jabar rata-rata naik 7,09 persen.

Dari 27 kabupaten/kota Karawang menempati urutan tertinggi dalam besaran UMK tahun 2023 yaitu sebesar Rp. 5.176.179,07 disusul Kota Bekasi sebesar Rp. 5.158.248,20.

Namun tingginya UMK Karawang setiap tahunnya tidak serta merta diikuti turunnya angka pengangguran dan kemiskinan. Masih banyak keluh kesah masyarakat akan sulitnya mencari kerja di Karawang. Apalagi banyak perusahaan sektor tekstil sandang dan kulit yang mulai hengkang dari karawang karena tidak mampu lagi membayar upah yang begitu tinggi.

Tak bisa dipungkiri Karawang menjadi salah satu tujuan mencari kerja bagi masyarakat luar Karawang. Persaingan mendapat pekerjaan di pabrik-pabrik semakin ketat. Formasi lapangan kerja yang sudah tidak bisa lagi menampung lulusan SMA/SMK setiap tahunnya. Harus ada komitmen bersama antara pemda dan pengusaha dalam hal rekrutmen tenaga kerja khususnya bagi masyarakat asli Karawang.

Angka kemiskinan Kabupaten Karawang tahun 2021 tercatat sebesar 8,95 persen mengalami kenaikan dibanding tahun 2020 yang sebesar 8,26 persen. Di sisi lain angka pengangguran di Karawang juga mengalami peningkatan dari 11,52 persen di tahun 2020 menjadi 11,83 persen di tahun 2021. Cukup ironis memang dengan sebutan kota industri yang disandang saat ini.

Tingginya UMK Kabupaten Karawang tahun 2023 tak lepas dari andil tingginya laju pertumbuhan ekonomi Karawang. Laju pertumbuhan ekonomi merupakan cerminan tingginya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sehingga berdampak pada tingginya PDRB perkapita. Namun tingginya PDRB perkapita tidak sepenuhnya bisa menceminkan tingkat kesejahteraan masyarakatnya. Karena PDRB menghitung nilai tambah semua aktivitas ekonomi di wilayah Kabupaten Karawang tanpa melihat siapa dan dari mana pelaku kegiatan ekonomi tersebut.

 Badan Pusat Stastistik (BPS) mencatat, pada tahun 2021 Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kabupaten Karawang tumbuh signifikan menjadi 5,85 persen di banding tahun 2020 yang -3,80 persen.

Bila ditelisik lebih dalam, selama kurun waktu 5 tahun terakhir struktur ekonomi Kabupaten Karawang didominasi oleh industri pengolahan dimana kontribusinya sebesar 70,81 persen. Sementara sektor pertanian kontribusinya hanya sebesar 3,94 persen kontribusinya bagi struktur perekonomian di Karawang.

**Warji Permana**

Tuesday, November 08, 2022

Profil Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat Agustus 2022

             

              Penduduk Usia Kerja dan Angkatan Kerja


Penduduk usia kerja merupakan semua orang yang berumur 15 tahun ke atas. Penduduk usia kerja cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk di Jawa Barat. Penduduk usia kerja pada Agustus 2022 sebanyak 38,67 juta orang, naik sebanyak 0,58 juta orang jika dibandingkan Agustus 2021. Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja yaitu 25,58 juta orang, sisanya termasuk bukan angkatan kerja sebesar 13,09 juta orang.

Komposisi angkatan kerja pada Agustus 2022 terdiri dari 23,45 juta orang penduduk yang bekerja dan 2,13 juta orang pengangguran. Apabila dibandingkan Agustus 2021, jumlah angkatan kerja meningkat sebanyak 0,84 juta orang. Penduduk bekerja naik sebanyak 1,14 juta orang, sementara pengangguran turun sebanyak 0,30 juta orang.

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mengalami peningkatan dibandingkan Agustus 2021. TPAK pada Agustus 2022 sebesar 66,15 persen, naik 1,20 persen poin dibandingkan Agustus 2021. TPAK adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk usia kerja. TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara/wilayah.Berdasarkan jenis kelamin, pada Agustus 2022, TPAK laki-laki sebesar 83,93 persen, lebih tinggi dibandingkan TPAK perempuan yang sebesar 48,01 persen. Jika dibandingkan Agustus 2021, TPAK laki-laki dan perempuan mengalami kenaikan, masing-masing sebesar 2,25 persen poin (dari 81,68 persen menjadi 83,93 persen) dan 0,13 persen poin (dari 47,88 persen menjadi 48,01 persen).

            Karakteristik Penduduk yang Bekerja

Bekerja adalah kegiatan melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Untuk melihat struktur penduduk bekerja, maka perlu diperhatikan karakteristiknya. Karakteristik penduduk bekerja akan disajikan berdasarkan lapangan pekerjaan utama, status pekerjaan utama, pendidikan tertinggi yang ditamatkan, jumlah jam kerja selama seminggu yang lalu, dan aktivitas komuter.

Penduduk Bekerja Menurut Lapangan Pekerjaan Utama

Komposisi penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan utama dapat menggambarkan struktur tenaga kerja di pasar kerja. Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2022, tiga lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak adalah Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar 23,19 persen; Industri Pengolahan sebesar 19,29 persen; dan Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yaitu sebesar 15,29 persen. Pola lapangan pekerjaan dalam menyerap tenaga kerja ini masih sama dengan Agustus 2021. 

Dibandingkan Agustus 2021, hampir semua lapangan pekerjaan mengalami peningkatan, dengan peningkatan terbesar pada lapangan pekerjaan Perdagangan Besar Dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (0,26 juta orang); Industri Pengolahan (0,20 juta orang); Penyediaan Akomodasi & Penyediaan Makan Minum (0,14 juta orang); dan Pengangkutan & Pergudangan (0,14 juta orang). Sementara lapangan pekerjaan Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Daur Ulang mengalami penurunan sebesar 0,04 juta orang.

Penduduk Bekerja Menurut Status Pekerjaan Utama

Pada Agustus 2022, penduduk bekerja paling banyak berstatus buruh/karyawan/pegawai, yaitu sebesar 41,98 persen, sementara yang paling sedikit berstatus berusaha dibantu buruh tetap/dibayar yaitu sebesar 3,41 persen. Dibandingkan Agustus 2021, status pekerjaan yang mengalami kenaikan persentase terbesar adalah status berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar yaitu sebesar 0,41 persen poin. Sedangkan status pekerjaan yang mengalami penurunan persentase terbesar adalah status pekerja bebas di pertanian yaitu sebesar 0,41 persen poin (Lampiran 1).

Berdasarkan status pekerjaan utama, penduduk bekerja dapat dikategorikan menjadi kegiatan formal dan informal. Penduduk yang bekerja di kegiatan formal mencakup mereka dengan status berusaha dengan dibantu buruh tetap/dibayar dan buruh/karyawan/pegawai, sedangkan sisanya dikategorikan sebagai kegiatan informal (berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tak dibayar). 

Pada Agustus 2022, penduduk yang bekerja pada kegiatan informal sebanyak 12,81 juta orang (54,61 persen), sedangkan yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 10,64 juta orang (45,39 persen). Dibandingkan Agustus 2021, penduduk yang bekerja pada kegiatan formal mengalami kenaikan sebesar 0,51 juta orang, meskipun secara persentase tidak terlihat mengalami perubahan.


Penduduk Bekerja Menurut Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan 

Tingkat pendidikan dapat mengindikasikan kualitas dan produktivitas tenaga kerja. Pada Agustus 2022, penduduk bekerja masih didominasi oleh tamatan SD ke bawah (tidak/belum pernah sekolah/belum tamat SD/tamat SD), yaitu sebesar 38,83 persen. Sementara penduduk bekerja tamatan diploma I/II/III dan universitas sebesar 11,81 persen. Distribusi penduduk bekerja menurut pendidikan masih menunjukkan pola yang sama dengan Agustus 2021.

Dibandingkan dengan Agustus 2021, penduduk bekerja berpendidikan SD ke bawah dan Sekolah Menengah Atas mengalami peningkatan persentase, masing-masing sebesar 0,45 persen poin dan 1,05 persen poin. Sementara penduduk bekerja dengan tingkat pendidikan Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Kejuruan, diploma I/II/III, dan universitas mengalami penurunan persentase, dengan penurunan terbesar pada pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan, yakni sebesar 0,93 persen poin (Lampiran 1).

Penduduk Bekerja Menurut Jam Kerja

Sebagian besar penduduk bekerja sebagai pekerja penuh (jam kerja minimal 35 jam per minggu), dengan persentase sebesar 73,88 persen pada Agustus 2022. Sementara 26,12 persen sisanya merupakan pekerja tidak penuh (jam kerja kurang dari 35 jam per minggu). Pekerja tidak penuh dikelompokkan dalam dua kategori, yaitu setengah pengangguran dan pekerja paruh waktu. Dibandingkan Agustus 2021, pekerja tidak penuh mengalami penurunan sebesar 4,47 persen poin.

Setengah Pengangguran Menurut Jenis Kelamin

Setengah pengangguran adalah mereka yang jam kerjanya di bawah jam kerja normal (kurang dari 35 jam per minggu) dan masih mencari pekerjaan atau bersedia menerima pekerjaan lain. Tingkat setengah pengangguran pada Agustus 2022 adalah sebesar 5,62 persen. Hal ini berarti dari 100 penduduk bekerja terdapat sekitar lima orang yang termasuk setengah pengangguran. Dibandingkan Agustus 2021, tingkat setengah pengangguran mengalami penurunan sebesar 3,18 persen poin.

Pada Agustus 2022, tingkat setengah pengangguran laki-laki sebesar 5,58 persen, sedangkan tingkat setengah pengangguran perempuan sebesar 5,70 persen. Dibandingkan Agustus 2021, tingkat setengah pengangguran laki-laki dan perempuan mengalami penurunan masing- masing sebesar 4,00 persen poin dan 1,74 persen poin


Pekerja Paruh Waktu Menurut Jenis Kelamin

Pekerja paruh waktu adalah mereka yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu, tetapi tidak mencari pekerjaan atau tidak bersedia menerima pekerjaan lain. Tingkat pekerja paruh waktu di Jawa Barat pada Agustus 2022 sebesar 20,50 persen, artinya dari 100 orang penduduk bekerja terdapat sekitar 20 orang pekerja paruh waktu. Jika dibandingkan Agustus 2021, tingkat pekerja paruh waktu mengalami penurunan sebesar 1,29 persen poin (Lampiran 1).

Pada Agustus 2022, tingkat pekerja paruh waktu perempuan (32,07 persen) lebih tinggi dibandingkan pekerja paruh waktu laki-laki (13,97 persen). Jika dibandingkan Agustus 2021, tingkat pekerja paruh waktu laki-laki mengalami penurunan sebesar 1,97 persen poin sedangkan yang perempuan mengalami kenaikan sebesar 0,20 persen poin.


Karakteristik Pengangguran

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerjayang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja. TPT hasil Sakernas Agustus 2022 sebesar 8,31 persen. Hal ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar delapan orang penganggur. Pada Agustus 2022, TPT mengalami penurunan sebesar 1,51 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2021 (9,82 persen).

Pada Agustus 2022, TPT laki-laki sebesar 8,55 persen, lebih tinggi dibanding TPT perempuan yang sebesar 7,89 persen. TPT laki-laki dan perempuan mengalami penurunan masing-masing sebesar 1,59 persen poin dan 1,39 persen poin jika dibandingkan Agustus 2021.

Apabila dilihat menurut daerah tempat tinggal, TPT di perkotaan (8,92 persen) jauh lebih tinggi dari TPT di daerah perdesaan (6,17 persen). TPT menurut daerah tempat tinggal memiliki pola yang sama dengan TPT nasional yaitu mengalami penurunan jika dibandingkan Agustus 2021, masing-masing sebesar 1,65 persen poin dan 1,03 persen poin.

Apabila dilihat berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan oleh angkatan kerja, TPT pada Agustus 2022 mempunyai pola yang hampir sama dengan Agustus 2021. Pada Agustus 2022, TPT dari tamatan Sekolah Menengah Kejuruan masih merupakan yang paling tinggi dibandingkan tamatan jenjang pendidikan lainnya, yaitu sebesar 14,63 persen. Sementara TPT yang paling rendah adalah pada pendidikan SD ke Bawah, yaitu sebesar 4,69 persen. Dibandingkan Agustus 2021, penurunan TPT terjadi pada semua kategori pendidikan, dengan penurunan terbesar pada kategori pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan yaitu sebesar 2,08 persen poin.

                 Pandemi Covid-19 dan Ketenagakerjaan di Jawa Barat

Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2022, penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 dikelompokkan menjadi empat komponen yaitu: (1) pengangguran karena Covid-19; (2) Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19; (3) sementara tidak bekerja karena Covid-19; dan (4) penduduk bekerja mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19. Kondisi (1) dan

(2) merupakan dampak pandemi Covid-19 pada mereka yang berhenti bekerja, sedangkan kondisi (3) dan (4) merupakan dampak pandemi Covid-19 yang dirasakan oleh mereka yang masih bekerja.

Penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 pada Agustus 2022 sebanyak 1,02 juta orang, mengalami penurunan sebanyak 3,62 juta orang atau sebesar 78,00 persen dibandingkan dengan Agustus 2021. Apabila dilihat dari komponen dampak Covid-19 terhadap penduduk usia kerja, sebanyak 0,08 juta orang merupakan pengangguran karena Covid-19; 0,09 juta orang Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19; 0,03 juta orang sementara tidak bekerja karena Covid-19; dan 0,82 juta orang penduduk bekerja mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19.


Sumber : Berita Resmi Statistik BPS Provinsi Jawa Barat 2022