Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat
merilis angka kemiskinan Jawa Barat turun per September 2022. Persentase
penduduk miskin pada September 2022 sebesar 7,98 persen, menurun 0,08 persen
poin terhadap Maret 2022 dan naik 0,01 persen poin terhadap September 2021. Jumlah
penduduk miskin pada September 2022 sebesar 4,05 juta orang, menurun 17,36 ribu
orang terhadap Maret 2022 atau di tahun yang sama. Namun jika dibanding tahun
sebelumnya pada periode yang sama naik menjadi 48,76 ribu orang terhadap
September 2021.
Dibanding September 2021, jumlah penduduk miskin
September 2022 perkotaan naik sebanyak 68,33 ribu orang (dari 2,95 juta orang
pada September 2021 menjadi 3,02 juta orang pada September 2022). Sementara
itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak
19,57 ribu orang (dari 1,05 juta orang pada September 2021 menjadi 1,03 juta
orang pada September 2022).
Garis Kemiskinan pada September 2022 tercatat
sebesar Rp480.350/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan
sebesar Rp355.172 (73,94 persen) dan Garis Kemiskinan Non Makanan sebesar
Rp125.178 (26,06 persen).
Pada September 2022, secara rata-rata rumah tangga
miskin di Jawa Barat memiliki 4,05 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian,
besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah
sebesar Rp1.945.418/rumah tangga miskin/bulan.
Tak hanya soal persentase penduduk miskin, sisi
lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari
kemiskinan.
Indeks kedalaman kemiskinan merupakan ukuran
rata-rata kesenjangan pengeluaran masing- masing penduduk miskin terhadap garis
kemiskinan. Indeks keparahan kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran
pengeluaran di antara penduduk miskin.
Pada periode September 2021–September 2022, Indeks
Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami
penurunan. Indeks Kedalaman Kemiskinan pada September 2022 sebesar 1,24 menurun
dibandingkan September 2021 yang sebesar 1,29. Begitu pula dengan nilai Indeks
Keparahan Kemiskinan pada periode yang sama mengalami penurunan dari 0,31
menjadi 0,29 (lihat Tabel 4).
Pada periode Maret 2022-September 2022, Indeks
kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga mengalami
penurunan. Indeks Kedalaman Kemiskinan pada Maret 2022 sebesar 1,32 turun
menjadi 1,24 pada September 2022. Demikian juga dengan Indeks Keparahan
Kemiskinan turun dari 0,33 menjadi 0,29 pada periode yang sama.
Apabila dibandingkan berdasarkan daerah, nilai
Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) perdesaan
lebih tinggi daripada yang di perkotaan. Pada September 2022, nilai Indeks
Kedalaman Kemiskinan (P1) untuk perkotaan sebesar 1,14, sedangkan di perdesaan
lebih tinggi, yaitu mencapai 1,62. Demikian pula untuk nilai Indeks Keparahan
Kemiskinan (P2) di perkotaan adalah sebesar 0,26, sedangkan di perdesaan lebih
tinggi, yaitu mencapai 0,41.
Menurut BPS Jawa Barat banyak faktor yang mempengaruhi
tingkat kemiskinan saat ini yaitu
1. Realisasi belanja
bantuan sosial dari APBD Jawa Barat pada triwulan III-2022 meningkat jika
dibandingkan realisasi Triwulan I-2022, namun jika dibandingkan realisasi pada
triwulan III-2021 mengalami penurunan.
2. Sampai dengan
September 2022, penyaluran bantuan program sembako mencapai 99,5 persen; PKH
triwulan III-2022 mencapai 97,8 persen; dan program BLT BBM mencapai 100,8
persen.
3. Pengeluaran konsumsi
rumah tangga periode triwulan III-2022 tumbuh 5,03 persen jika dibandingkan
triwulan III-2021 (year on year).
4. Nilai Tukar Petani
September 2022 mencapai 100,46 meningkat 3,81 persen (year on year) dan Indeks
yang diterima petani pada September 2022 meningkat 8,14 persen jika
dibandingkan September 2021, yaitu dari 104,13 menjadi 112,61. Kondisi ini
menggambarkan peningkatan daya beli petani.
5. Produksi padi hasil
KSA pada September 2022 meningkat jika dibandingkan September 2021. Demikian
halnya dengan harga Gabah Kering Panen (GKP) dan Gabah Kering Giling (GKG)
menunjukkan adanya peningkatan pada periode yang sama.
6. Tingkat Pengangguran
Terbuka (TPT) periode Agustus 2021 ke Agustus 2022 turun dari 9,82 persen
menjadi 8,31 persen. Proporsi pekerja penuh juga mengalami peningkatan dari
69,41 persen menjadi 73,88 persen pada periode yang sama.
7. Rata-rata upah
buruh/karyawan/pegawai, rata-rata upah/pendapatan pekerja informal, dan
rata-rata upah pekerja bebas pertanian kondisi Agustus 2022 dibandingkan
Agustus 2021 (year on year) mengalami peningkatan.
Sumber : BPS Provinsi Jawa Barat