Saturday, January 28, 2023

PENDUDUK MISKIN JAWA BARAT TURUN PER SEPTEMBER 2022

 

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat merilis angka kemiskinan Jawa Barat turun per September 2022. Persentase penduduk miskin pada September 2022 sebesar 7,98 persen, menurun 0,08 persen poin terhadap Maret 2022 dan naik 0,01 persen poin terhadap September 2021. Jumlah penduduk miskin pada September 2022 sebesar 4,05 juta orang, menurun 17,36 ribu orang terhadap Maret 2022 atau di tahun yang sama. Namun jika dibanding tahun sebelumnya pada periode yang sama naik menjadi 48,76 ribu orang terhadap September 2021.

Dibanding September 2021, jumlah penduduk miskin September 2022 perkotaan naik sebanyak 68,33 ribu orang (dari 2,95 juta orang pada September 2021 menjadi 3,02 juta orang pada September 2022). Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 19,57 ribu orang (dari 1,05 juta orang pada September 2021 menjadi 1,03 juta orang pada September 2022).

Garis Kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp480.350/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp355.172 (73,94 persen) dan Garis Kemiskinan Non Makanan sebesar Rp125.178 (26,06 persen).

Pada September 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Jawa Barat memiliki 4,05 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp1.945.418/rumah tangga miskin/bulan.

Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin, September 2016-September 2022


Tak hanya soal persentase penduduk miskin, sisi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.

Indeks kedalaman kemiskinan merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing- masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Indeks keparahan kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin.

Pada periode September 2021–September 2022, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami penurunan. Indeks Kedalaman Kemiskinan pada September 2022 sebesar 1,24 menurun dibandingkan September 2021 yang sebesar 1,29. Begitu pula dengan nilai Indeks Keparahan Kemiskinan pada periode yang sama mengalami penurunan dari 0,31 menjadi 0,29 (lihat Tabel 4).

Pada periode Maret 2022-September 2022, Indeks kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga mengalami penurunan. Indeks Kedalaman Kemiskinan pada Maret 2022 sebesar 1,32 turun menjadi 1,24 pada September 2022. Demikian juga dengan Indeks Keparahan Kemiskinan turun dari 0,33 menjadi 0,29 pada periode yang sama.

Apabila dibandingkan berdasarkan daerah, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) perdesaan lebih tinggi daripada yang di perkotaan. Pada September 2022, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) untuk perkotaan sebesar 1,14, sedangkan di perdesaan lebih tinggi, yaitu mencapai 1,62. Demikian pula untuk nilai Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di perkotaan adalah sebesar 0,26, sedangkan di perdesaan lebih tinggi, yaitu mencapai 0,41.

Menurut BPS Jawa Barat banyak faktor yang mempengaruhi tingkat kemiskinan saat ini yaitu

1.  Realisasi belanja bantuan sosial dari APBD Jawa Barat pada triwulan III-2022 meningkat jika dibandingkan realisasi Triwulan I-2022, namun jika dibandingkan realisasi pada triwulan III-2021 mengalami penurunan.

2.  Sampai dengan September 2022, penyaluran bantuan program sembako mencapai 99,5 persen; PKH triwulan III-2022 mencapai 97,8 persen; dan program BLT BBM mencapai 100,8 persen.

3.  Pengeluaran konsumsi rumah tangga periode triwulan III-2022 tumbuh 5,03 persen jika dibandingkan triwulan III-2021 (year on year).

4.  Nilai Tukar Petani September 2022 mencapai 100,46 meningkat 3,81 persen (year on year) dan Indeks yang diterima petani pada September 2022 meningkat 8,14 persen jika dibandingkan September 2021, yaitu dari 104,13 menjadi 112,61. Kondisi ini menggambarkan peningkatan daya beli petani.

5.  Produksi padi hasil KSA pada September 2022 meningkat jika dibandingkan September 2021. Demikian halnya dengan harga Gabah Kering Panen (GKP) dan Gabah Kering Giling (GKG) menunjukkan adanya peningkatan pada periode yang sama.

6.  Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) periode Agustus 2021 ke Agustus 2022 turun dari 9,82 persen menjadi 8,31 persen. Proporsi pekerja penuh juga mengalami peningkatan dari 69,41 persen menjadi 73,88 persen pada periode yang sama.

7.  Rata-rata upah buruh/karyawan/pegawai, rata-rata upah/pendapatan pekerja informal, dan rata-rata upah pekerja bebas pertanian kondisi Agustus 2022 dibandingkan Agustus 2021 (year on year) mengalami peningkatan.

 

Sumber : BPS Provinsi Jawa Barat

0 komentar:

Post a Comment