Saat ini, tuntutan semakin besar ditujukan terhadap pertanggungjawaban yang harus diberikan oleh penyelenggara negara atas kepercayaan yang diamanatkan kepada mereka.
DEFINISI KINERJA
Kinerja (performance)
adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu
kegiatan/program/kebijakan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi
organisasi yang tertuang dalam perencanaan strategis suatu organisasi.
Kinerja didefinisikan
sebagai hasil yang diperoleh oleh suatu organisasi baik organisasi tersebut
bersifat profit oriented dan nonprofit oriented yang dihasilkan selama satu
periode waktu. (Fahmi : 2011)
Menurut PP No.8 Tahun
2006 Kinerja adalah keluaran/hasil dari kegiatan/program yang hendak atau telah
dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas
terukur.
Menurut Permenpan No
PER/09/M.PAN/5/2007 Kinerja instansi pemerintah sebagai gambaran mengenai
tingkat pencapaian sasaran dan tujuan instansi pemerintah sebagai penjabaran
dari visi, misi, dan strategi instansi pemerintah yang mengindikasi tingkat
keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan kegiatan-kegiatan sesuai dengan program
dan kebijakan yang ditetapkan.
Istilah kinerja sering
digunakan untuk menyebut prestasi atau tingkat keberhasilan individu maupun
kelompok. Kinerja bisa diketahui hanya jika individu atau kelompok tersebut
mempunyai kriteria keberhasilan yang telah ditetapkan sebelumnya. Kriteria
keberhasilan ini berupa tujuan-tujuan atau target-target tertentu yang hendak
dicapai. Tanpa ada tujuan atau target, kinerja seseorang atau organisasi tidak
mungkin dapat diketahui karena tidak ada tolak ukurnya.
Evaluasi kinerja
memiliki karakteristik khusus, yaitu:
Evaluasi kinerja menekankan pada penilaian terhadap
dampak suatu kebijakan, program, kegiatan, dan tata cara untuk melakukan
penilaian terhadap tujuan dan sasaran kebijakan dan program.
Ukuran-ukuran untuk menilai dan meningkatkan kinerja
organisasi secara cepat dan komprehensif harus dibatasi jumlahnya. Pemilihan
atas ukuran kinerja organisasi akan menghasilkan kerangka kerja pengukuran yang
berbeda-beda. Umumnya, ukuran kinerja dapat dikelompokkan ke dalam satu dari
enam kategori berikut ini, yaitu:
1. Efektif, Indikator ini mengukur tingkat kesesuaian
output yang dihasilkan dalam mencapai sesuatu yang diinginkan.
2. Efisien, Indikator ini mengukur tingkat kesesuaian
proses menghasilkan output dengan biaya serendah mungkin.
3. Kualitas, Indikator ini mengukur tingkat kesesuaian
antara produk atau jasa yang dihasilkan dengan kebutuhan dan harapan konsumen.
4. Produktivitas, Indikator ini mengukur tingkat
produktivitas (kemampuan untuk menghasilkan nilai tambah) suatu organisasi.
5. Ketepatan Waktu, Indikator ini untuk mengukur apakah
suatu pekerjaan dapat diselesaikan sesuai waktu yang ditentukan.
6. Keselamatan, Indikator ini mengukur kesehatan
organisasi secara keseluruhan serta lingkungan para pegawai ditinjau dari aspek
keselamatan.
PENGUKURAN KINERJA
Manajemen kinerja membutuhkan alat yang disebut pengukuran
kinerja. Pengukuran kinerja digunakan sebagai dasar untuk melakukan penilaian
kinerja, yaitu untuk menilai keberhasilan organisasi, program, dan kegiatan.
Pengukuran kinerja merupakan suatu proses penilaian kemajuan pekerjaan terhadap
pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditentukan, termasuk informasi atas
efisiensi penggunaan sumberdaya dalam menghasilkan barang dan jasa, untuk
mengukur kualitas barang dan jasa, membandingkan hasil kegiatan dengan target,
dan menilai efektivitas tindakan dalam mencapai tujuan.
Sistem pengukuran kinerja yang menggunakan kerangka
pengukuran kinerja dengan pendekatan proses mulai dari input hingga dampaknya
adalah sebagai berikut:
1. Masukan
(Input)
Input adalah segala hal yang digunakan untuk menghasilkan
output dan outcome. Sedangkan indikator input adalah alat yang digunakan untuk
mengukur jumlah input yang digunakan untuk menghasilkan output dan outcome
(melaksanakan kegiatan).
2. Proses
(Process)
Indikator ini berisi gambaran mengenai langkah-langkah
yang dilaksanakan dalam menghasilkan barang atau jasa.
3. Keluaran
(Output)
Indikator output harus dibedakan dengan outputnya
sendiri. Output adalah segala hal yang dihasilkan oleh suatu aktivitas atau
kegiatan. Sedangkan indikator output adalah alat untuk mendeskripsikan
bagaimana organisasi mengelola input tersebut dalam menghasilkan output dan
outcome.
4. Hasil
(Outcome).
Indikator outcome memberikan gambaran mengenai hasil
aktual atau yang diharapkan dari barang atau jasa yang diproduk oleh suatu
organisasi. Indikator kinerja outcome mengukur outcome yang lebih dapat
dikendalikan (controllable) bagi organisasi.
5. Manfaat
(Benefit)
Indikator kinerja ini menggambarkan manfaat yang
diperoleh dari indikator hasil. Manfaat tersebut baru tampak setelah beberapa
waktu kemudian, khususnya dalam jangka menengah dan jangka panjang.
6. Dampak
(Impact)
Indikator dampak memberikan gambaran mengenai efek
langsung atau tidak langsung yang dihasilkan dari tercapainya tujuan-tujuan
program. Dampak merupakan outcome pada tingkat yang lebih tinggi hingga batas
tertentu.
MANFAAT PENGUKURAN KINERJA
1. Memastikan pemahaman para pelaksana akan ukuran yang
digunakan untuk pencapaian kinerja
2. Memastikan tercapainya rencana kinerja yang telah disepakati
3. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kinerja,
membandingkannya dengan rencana kerja, serta melakukan tindakan untuk
memperbaiki kinerja
4. Memberikan penghargaan dan hukuman yang objektif atas
prestasi pelaksana yang telah diukur sesuai dengan sistem pengukuran kinerja
yang telah disepakati
5. Menjadi alat komunikasi antara bawahan dan pimpinan
dalam upaya memperbaiki kinerja organisasi
PENDEKATAN PENGUKURAN KINERJA
1. Berbasis Pelaku (Performer) yaitu Menekankan pada
input, yaitu pegawai pelaksana kinerja dipandang sebagai penentu keberhasilan
organisasi dengan mengabaikan apa yang dilakukannya dan hasil yang ia capai
2. Berbasis Perilaku (Process) yaitu Menekankan pada
perilaku atau proses yang dilakukan seseorang dalam melakukan kerja (bagaimana
seseorang bekerja)
3. Berbasis Hasil (Outcome) yaitu Berfokus pada
pengukuran hasil (ends). Pendekatan ini mendapat kritik karena fokusnya
berlebihan terhadap hasil dan mengabaikan proses1.
v
VALUE
FOR MONEY
Value for money
merupakan konsep pengelolaan organisasi sektor publik yang
mendasarkan pada tiga
elemen utama, yaitu: ekonomi, efisiensi, dan efektivitas.
Selain itu, tuntutan
yang lain adalah perlunya akuntabilitas publik dan good governace.
1. Ekonomi
Secara matematis, ekonomi merupakan perbandingan
antara input dengan nilai rupiah untuk memperoleh input tersebut. Atau dapat
diformulasikan sebagai berikut:
Ekonomi = Input : Harga Input
2. Efisiensi
Efisiensi terkait dengan hubungan antara output berupa
barang atau pelayanan yang dihasilkan dengan sumber daya yang digunakan untuk
menghasilkan output tersebut. Secara matematis, efisiensi merupakan
perbandingan antara output dengan input atau output per unit input.
Efisiensi = Output : Input
3. Efektivitas
Efektifitas terkait dengan hubungan antara hasil yang
diharapkan dengan hasil yang sesungguhnya dicapai. Efektivitas merupakan
hubungan antara output dengan tujuan. Semakin besar kontribusi output terhadap
pencapaian tujuan, maka semakin efektif organisasi, program, atau kegiatan.
Formulasi yang dapat digunakan untuk mendapatkan
tingkat efektivitas adalah sebagai berikut:
Efektivitas = Outcome : Output
Value for Money
menghendaki organisasi sektor publik bisa memenuhi prinsip ekonomi,
efisiensi, dan efektivitas tersebut secara bersama-sama. Dengan kata lain,
value for money menghendaki pemerintah dapat mencapai tujuan yang ditetapkan
dengan tingkat biaya yang lebih rendah.
TAHAPAN PENGUKURAN KINERJA
Kerangka Pengukuran Kinerja Organisasi seperti gambar
di samping, dibangun atas 3 komponen utama:
1. Komponen misi, visi, tujuan, saran, dan target
2. Komponen input, output, dan outcome
3. Komponen pengukuran ekonomi, efisiensi, dan
efektivitas
KONSEP DASAR BENEFIT-IMPACT (MANFAAT-DAMPAK)
Adalah efek langsung dan tidak langsung atau
konsekuensi yang diakibatkan dari pencapaian tujuan program; sama seperti
outcome, benefit dan impact sulit diukur atau diketahui dalam jangka pendek.
Pengukuran impact dilakukan dengan membandingkan
antara hasil program dengan perkiraan kondisi jika program tersebut tidak
dilaksanakan, dapat berupa studi perbandingan tertentu antar kurun waktu (time
series).
DASAR HUKUM
Peraturan yang terkait dengan pengukuran kinerja
pemerintah Indonesia adalah:
1. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah