Showing posts with label Akuntansi Sektor Publik. Show all posts
Showing posts with label Akuntansi Sektor Publik. Show all posts

Sunday, March 26, 2023

PENDEKATAN BALANCED SCORECARD DALAM PENGUKURAN KINERJA PEMERINTAH

 


Pelaporan Kinerja Instansi Pemerintah dalam pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, dimana dalam pengukuran kinerjanya LKIP menggabungkan dua aspek pengukuran, yaitu kinerja keuangan dan kinerja capaian program.

Pengukuran kinerja yang hanya berfokus pada kedua aspek tersebut masih memiliki kekurangan. Dalam LKIP indikator kinerja yang digunakan adalah indikator yang bersifat teknis saja, belum melihat indikator kinerja non-teknis. Selain itu, target kinerja yang digunakan dalam LKIP adalah target kinerja yang disesuaikan dengan anggaran kegiatan. Capaian kinerja dalam LKIP secara keseluruhan belum dapat menjelaskan sebab akibatnya atau merupakan penjelasan dari asumsi yang dibuat (Firmansyah, 2010).

 

Sejarah Balanced Scorecard

Balanced Scorecard adalah alat yang menyediakan pengukuran komprehensif bagi para manajer tentang bagaimana organisasi mencapai kemajuan lewat sasaran-sasaran strategisnya. Balanced scorecard diperkenalkan pertama kali oleh Kaplan dan Norton pada tahun 1992 dalam artikel di Harvard Business Review yang berjudul The Balanced Scorecard - Measures That Drives Performance.

 

Definisi Balanced Scorecard

Menurut Nawawi (2006:212) Balanced Scorecard merupakan pengembangan dari cara pengukuran keberhasilan organisasi/perusahaan dengan cara mengintegrasikan beberapa teknik pengukuran atau penilain kinerja yang terpisah-pisah yang terdiri atas empat perspektif. Empat perspektif Balanced Scorecard meliputi: perspektif keuangan, perspektif pelanggan, perspektif proses bisnis internal serta perspektif pembelajaran dan pertumbuhan. Sedangkan menurut Luis dkk (2013:19).

Menurut Yuwono (2002), BSC adalah suatu mekanisme sistem manajemen yang mampu menerjemahkan visi dan strategi organisasi ke dalam tindakan nyata di lapangan.

Balanced Scorecard (BSC) sebelumnya biasa digunakan dalam perusahaan swasta untuk merencanakan, menilai serta mengevaluasi kinerjanya, saat ini banyak juga digunakan dalam pengukuran kinerja Instansi pemerintah. Penilaian kinerja tidak lagi hanya dilihat dari output yang dihasilkan, tetapi juga pada outcome yang diberikan. Dengan demikian, instansi pemerintah harus bisa memberikan manfaat bagi stakeholder-nya. Lebih lanjut, kinerja instansi pemerintah akan berimplikasi pada anggaran yang akan diterimanya. Hal ini disebabkan dalam sistem penganggaran berbasis kinerja yang saat ini mulai dirintis oleh Kementerian Keuangan, alokasi APBN yang diberikan kepada instansi pemerintah akan dilakukan dengan dasar kinerja, tidak lagi atas dasar kebutuhan.

 

Fungsi Balanced Scorecard

Alat pemetaan strategi (strategy mapping), seberapa akurat, detail, dan aktual peta strategi akan mempengaruhi tingkat kesuksesan yang dicapai.

 

Mekanisme Balanced Scorecard

1.    Menetapkan tujuan, ukuran, target, dan inisiatif kinerja (sasaran strategik: sasaran yang hendak dicapai, terjemahan dari visi, misi, tujuan, dan sasaran organisasi).

2.    Membuat kaitan antar komponen dalam kartu skor empat perspektif.

3.    Menjabarkan inisiatif ke dalam program dan anggaran.

 

Perbedaan dengan sektor swasta

Perbedaan yang paling nampak antara Balanced Scorecard untuk sektor swasta dan Balanced Scorecard untuk sektor publik adalah pada posisi perspektif pelanggan yang diletakan paling atas dalam Balanced Scorecard sektor publik. Hal tersebut dikarenakan tujuan akhir dari kegiatan penyelenggaran pemerintahan adalah kepuasan masyarakat maka perspektif pelangganlah yang diletakan pada perspektif paling atas sebagai tujuannya. (Mauludin, 2012).

BSC dikembangkan oleh Drs. Robert Kaplan dan David Norton dari Harvard Business School pada awal tahun 1990. Merupakan suatu metode pengukuran hasil kerja yang digunakan perusahaan atau instansi melalui kartu skor yang hendak diwujudkan manajemen di masa depan dibandingkan dengan hasil kinerja sesungguhnya (Kaplan & Norton, 1996).

Niven (2003) memberikan contoh terhadap hubungan sebab akibat untuk organisasi non profit berupa organisasi pementasan. Perspektif paling bawah merupakan perspektif financial yang merupakan sumber dana dari kegiatan organisasi tersebut.



Hal tersebut kemudian dimanfaatkan untuk menunjukkan bahwa kinerja manajemen diukur secara komprehensif, koheren, berimbang dan terukur dari dua perspektif, keuangan dan non keuangan, jangka pendek dan jangka panjang, intern dan ekstern. Tercapainya target keuangan yang strategis mampu meningkatkan stakeholder value yang akan mudah dicapai oleh instansi jika memiliki karyawan dengan kemampuan yang tepat serta sikap yang baik serta mampu melaksanakan strategic business process.

 

Karakteristik Balanced Scorecard

Menurut John Sterling pada jurnalnya yang berjudul “Using The Balanced Scorecard In A Sophisticated Law Firm” tahun 2007, terdapat 4 (empat) karakteristik dalam kertas kerja BSC ini, yaitu:

1. Pengukuran Finansial

2. Pengukuran terhadap pelanggan

3. Pengukuran terhadap pengembangan dan pembelajaran

4. Pengukuran terhadap bisnis proses perusahaan

Kaplan & Norton (1996) juga menekankan Four Process Managing Strategy dalam mengukur kinerja organisasi menggunakan BSC yaitu:

1. Perspektif Keuangan

Ukuran keuangan menunjukkan apakah perencanaan dan pelaksanaan strategi instansi memberikan perbaikan atau tidak bagi peningkatan kinerja instansi. Pengukuran kinerja keuangan mempertimbangkan adanya tahapan dari siklus bisnis. Pengukuran kinerja keuangan digunakan untuk menunjukkan apakah perencanaan, implementasi dan pelaksanaan serta strategi memberikan perbaikan mendasar. Kunci utama dalam perspektif keuangan ini adalah tren pertumbuhan anggaran dan economic value-added.

Kinerja keuangan diukur menggunakan pendekatan value for money dengan menganalisis efisiensi dan efektifitas anggaran sebagai berikut :

a. Ekonomis

Ekonomis merupakan perbandingan input value yang dinyatakan dalam satuan moneter (Mardiasmo, 2002:4) [10]. Untuk menghitung tingkat ekonomis anggaran dapat digunakan rumus sebagai berikut :

 


Efisiensi

Menurut Mardiasmo (2002:4) efisiensi merupakan perbandingan antara output atau input yang dikaitkan dengan standar kinerja atau target yang telah ditetapkan. Untuk menghitung tingkat efisiensi anggaran digunakan rumus sebagai berikut :



Efektivitas

Menurut Mardiasmo (2002:4) efektivitas merupakan perbandingan outcome dengan output. Untuk menghitung tingkat efektivitas anggaran digunakan rumus sebagai berikut :


2. Perspektif Pelanggan

Organisasi perlu terlebih dahulu menentukan segmen masyarakat yang menjadi target penerima manfaat sehingga dalam hal menyediakan jasa layanan dapat memenuhi harapan masyarakat. Organisasi harus mempunyai kebijakan corporate yang fokus pada pelanggan dan perlu diterjemahkan secara spesifik, misalnya; time, quality, performance and service, market share stakeholders, serta cost.

Pengukuran Kinerja pada perspektif ini digunakan untuk mengetahui bagaimana respon pelanggan terhadap pelayanan yang yang diberikan oleh instansi pemerintah. Kualitas layanan jasa dapat dievaluasi dengan dimensi-dimensi karakeristik jasa.

Parasuraman, dkk (1988)  menemukan lima dimensi karakteristik yang dapat digunakan untuk mengevaluasi kualitas layanan. Kelima dimensi tersebut yaitu dimensi bukti fisik (tangible), dimensi kehandalan (reliability), dimensi daya tanggap (responsiveness), dimensi jaminan (assurance) dan dimensi perhatian (emphaty).

Menurut Mulyadi (2011:224) dalam perspektif ini manajemen perusahaan harus mengidentifikasi pelanggan dan segmen pasar dimana unit bisnis tersebut akan bersaing dan berbagai ukuran kinerja unit bisnis dalam segmen sasaran. Untuk pengukuran kepuasan pelanggan adalah dengan melihat kepuasan pelanggan Pada perspektif ini indikator yang digunakan untuk pengukuran kinerja yaitu pelayanan dan pengetahuan.

3. Perspektif Internal Bisnis

Menurut Setyawan (2018) perspektif proses bisnis internal digunakan untuk memberikan gambaran kinerja untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan, yang meliputi sarana prasarana kantor, ketersediaan SDM serta tata cara proses pelaksanaan kegiatan dalam mencapai visi misi organisasi. Perspektif proses bisnis internal terdapat tiga dimensi yaitu dimensi fasilitas, dimensi sumber daya manusia, dan dimensi proses. Dimensi fasilitas merupakan pengukuran kinerja dari sarana dan prasarana yang tersedia untuk melaksanakan program dan kegiatan. Dimensi sumber daya manusia merupakan pengukuran kinerja pada perspektif proses bisnis internal yang mencakup ketersediaan SDM yang dimiliki oleh instansi yang terkait jumlah dan spesialisasinya. Sedangkan dimensi proses merupakan pengukuran kinerja untuk mendapatkan gambaran tentang kesesuaian pelaksanaan program dan kegiatan terkait kesesuaian antara perencanaan dan pencapaiannya.

4. Perspektif Pembelajaran dan Pertumbuhan

Perspektif ini menggambarkan kemampuan organisasi untuk menciptakan pertumbuhan jangka panjang. Tujuan dalam perspektif ini menyediakan infrastruktur bagi tercapainya tiga persepektif sebelumnya. Penting bagi organisasi saat melakukan investasi tidak hanya fokus pada peralatan untuk menghasilkan produk atau jasa, namun juga melakukan investasi pada infrastruktur, yaitu: sumber daya manusia, sistem dan prosedur.

Menurut Setyawan (2018) perspektif pertumbuhan dan pembelajaran terdapat dua dimensi pengukuran yaitu dimensi kemampuan dan dimensi motivasi. Dimensi kemampuan merupakan pengukuran kualitas kinerja yang meliputi tingkat kepuasan pegawai terhadap kebijakan instansi terkait upaya meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pegawai guna mendukung peningkatan kinerja organisasi. Sedangkan dimensi motivasi merupakan pengukuran kualitas kinerja terkait tingkat kepuasan pegawai terhadap kebijakan instansi dalam meningkatkan motivasi pegawai dalam bekerja.

Menurut sasoko (2004). Untuk mempertahankan kesetiaan pegawai manajemen harus mampu mengerti keinginan pegawai, dalam hal ini kebutuhan manusia ( human needs ).

 

Cara Pengukuran dalam Balanced Scorecard

Pengukuran kinerja sebagaimana digunakan dalam Balanced Scorecard bergeser menuju pemotivasian personal untuk mewujudkan visi dan misi strategi organisasi. Balanced Sorecard merupakan sekelompok tolok ukur kinerja yang terintegrasi yang berasal dari strategi perusahaan dan mendukung strategi perusahaan di seluruh organisasi. Suatu strategi pada dasarnya merupakan suatu teori tentang bagaimana mencapai tujuan organisasi. Balanced Scorecard juga merupakan sarana pengukuran bagi kinerja strategis dan operasionalisasi strategi melalui lagging indicators dan lead indicators yang melintasi empat perspektif Balanced Scorecard yang seimbang dan terkait secara kausal dari hilir ke hulu. Cara pengukuran dalam Balanced Scorecard adalah mengukur secara seimbang antara perspektif yang satu dengan perspektif yang lainnya dengan tolok ukur masing-masing perspektif.

 

Keunggulan dan Kelemahan Balanced Scorecard

Balanced scorecard dimanfaatkan dalam setiap tahap sistem manajemen strategik, sejak tahap perumusan strategi sampai tahap implementasi dan pemantauan (Mulyadi, 2001).

Pada tahap perumusan strategi (strategy formulation), Balanced Scorecard digunakan untuk memperluas cakrawala dalam menafsirkan hasil penginderaan terhadap trend perubahan lingkungan makro dan lingkungan industri ke perspektif yang lebih luas.

Pada tahap perencanaan strategik (strategic planning) Balanced Scorecard digunakan untuk menerjemahkan strategi ke dalam sasaransasaran stratejik yang komprehensif, koheran, seimbang dan terukur.

Pada tahap penyusunan program (programming), Balanced Scorecard digunakan untuk menjabarkan inisiatif strategik di empat perspektif ke dalam program. Pada tahap penyusunan anggaran (budgeting) Balanced Scorecard digunakan untuk menjabarkan program ke dalam anggaran sehingga anggaran yang dihasilkan juga bersifat komprehensif.

 

Balanced Scorecard dalam Tahap Penganggaran

1.    Dalam penyusunan program, kebutuhan sumber daya/ investasi yang diperlukan untuk melaksanakan masing-masing program sudah diperhitungkan.

2.    Program: terkait perencanaan keuangan jangka Panjang (lebih dari setahun). Penganggaran: perencanaan keuangan jangka pendek, yaitu satu tahun.

3.    Hubungan pemrograman dengan penganggaran: program yang telah disetujui dalam tahap pemrograman akan digunakan sebagai dasar untuk penyusunan anggaran tahunan.

 

4.    Dengan Balanced Scorecard, program-program yang ditetapkan akan diterjemahkan dalam bentuk perencanaan keuangan jangka pendek (anggaran) yang terbagi dalam empat perspektif.

 

 

SUMBER REFERENSI :

1.    Mardiasmo (2002), Akuntansi Sektor Publik, BPFE Yogyakarta

2. Azhar Sani Adhan, Etti Ernita Sembiring, Jurnal Pengukuran Kinerja Instansi Pemerintah Dengan Pendekatan Balance Scorecard, Jurusan Akuntansi, Politeknik Negeri Bandung.

3.   https://itjen.pu.go.id/baru/kolompengawasan/111 diunduh pada tanggal 21 Maret 2023

4.    Permen PAN & RB No. 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

Monday, March 20, 2023

KEBIJAKAN,TAHAPAN, DAN PENDEKATAN PENGUKURAN KINERJA PEMERINTAH

 



Saat ini, tuntutan semakin besar ditujukan terhadap pertanggungjawaban yang harus diberikan oleh penyelenggara negara atas kepercayaan yang diamanatkan kepada mereka.

 

DEFINISI KINERJA

Kinerja (performance) adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan/program/kebijakan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi organisasi yang tertuang dalam perencanaan strategis suatu organisasi.

Kinerja didefinisikan sebagai hasil yang diperoleh oleh suatu organisasi baik organisasi tersebut bersifat profit oriented dan nonprofit oriented yang dihasilkan selama satu periode waktu. (Fahmi : 2011)

Menurut PP No.8 Tahun 2006 Kinerja adalah keluaran/hasil dari kegiatan/program yang hendak atau telah dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas terukur.

Menurut Permenpan No PER/09/M.PAN/5/2007 Kinerja instansi pemerintah sebagai gambaran mengenai tingkat pencapaian sasaran dan tujuan instansi pemerintah sebagai penjabaran dari visi, misi, dan strategi instansi pemerintah yang mengindikasi tingkat keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan kegiatan-kegiatan sesuai dengan program dan kebijakan yang ditetapkan.

Istilah kinerja sering digunakan untuk menyebut prestasi atau tingkat keberhasilan individu maupun kelompok. Kinerja bisa diketahui hanya jika individu atau kelompok tersebut mempunyai kriteria keberhasilan yang telah ditetapkan sebelumnya. Kriteria keberhasilan ini berupa tujuan-tujuan atau target-target tertentu yang hendak dicapai. Tanpa ada tujuan atau target, kinerja seseorang atau organisasi tidak mungkin dapat diketahui karena tidak ada tolak ukurnya.

Evaluasi kinerja memiliki karakteristik khusus, yaitu:

Evaluasi kinerja menekankan pada penilaian terhadap dampak suatu kebijakan, program, kegiatan, dan tata cara untuk melakukan penilaian terhadap tujuan dan sasaran kebijakan dan program.

Ukuran-ukuran untuk menilai dan meningkatkan kinerja organisasi secara cepat dan komprehensif harus dibatasi jumlahnya. Pemilihan atas ukuran kinerja organisasi akan menghasilkan kerangka kerja pengukuran yang berbeda-beda. Umumnya, ukuran kinerja dapat dikelompokkan ke dalam satu dari enam kategori berikut ini, yaitu:

1.    Efektif, Indikator ini mengukur tingkat kesesuaian output yang dihasilkan dalam mencapai sesuatu yang diinginkan.

2.    Efisien, Indikator ini mengukur tingkat kesesuaian proses menghasilkan output dengan biaya serendah mungkin.

3.    Kualitas, Indikator ini mengukur tingkat kesesuaian antara produk atau jasa yang dihasilkan dengan kebutuhan dan harapan konsumen.

4.    Produktivitas, Indikator ini mengukur tingkat produktivitas (kemampuan untuk menghasilkan nilai tambah) suatu organisasi.

5.    Ketepatan Waktu, Indikator ini untuk mengukur apakah suatu pekerjaan dapat diselesaikan sesuai waktu yang ditentukan.

6.    Keselamatan, Indikator ini mengukur kesehatan organisasi secara keseluruhan serta lingkungan para pegawai ditinjau dari aspek keselamatan.

 

PENGUKURAN KINERJA

Manajemen kinerja membutuhkan alat yang disebut pengukuran kinerja. Pengukuran kinerja digunakan sebagai dasar untuk melakukan penilaian kinerja, yaitu untuk menilai keberhasilan organisasi, program, dan kegiatan. Pengukuran kinerja merupakan suatu proses penilaian kemajuan pekerjaan terhadap pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditentukan, termasuk informasi atas efisiensi penggunaan sumberdaya dalam menghasilkan barang dan jasa, untuk mengukur kualitas barang dan jasa, membandingkan hasil kegiatan dengan target, dan menilai efektivitas tindakan dalam mencapai tujuan.

Sistem pengukuran kinerja yang menggunakan kerangka pengukuran kinerja dengan pendekatan proses mulai dari input hingga dampaknya adalah sebagai berikut:

1.   Masukan (Input)

Input adalah segala hal yang digunakan untuk menghasilkan output dan outcome. Sedangkan indikator input adalah alat yang digunakan untuk mengukur jumlah input yang digunakan untuk menghasilkan output dan outcome (melaksanakan kegiatan).

2.   Proses (Process)

Indikator ini berisi gambaran mengenai langkah-langkah yang dilaksanakan dalam menghasilkan barang atau jasa.

3.   Keluaran (Output)

Indikator output harus dibedakan dengan outputnya sendiri. Output adalah segala hal yang dihasilkan oleh suatu aktivitas atau kegiatan. Sedangkan indikator output adalah alat untuk mendeskripsikan bagaimana organisasi mengelola input tersebut dalam menghasilkan output dan outcome.

4.   Hasil (Outcome).

Indikator outcome memberikan gambaran mengenai hasil aktual atau yang diharapkan dari barang atau jasa yang diproduk oleh suatu organisasi. Indikator kinerja outcome mengukur outcome yang lebih dapat dikendalikan (controllable) bagi organisasi.

5.   Manfaat (Benefit)

Indikator kinerja ini menggambarkan manfaat yang diperoleh dari indikator hasil. Manfaat tersebut baru tampak setelah beberapa waktu kemudian, khususnya dalam jangka menengah dan jangka panjang.

6.   Dampak (Impact)

Indikator dampak memberikan gambaran mengenai efek langsung atau tidak langsung yang dihasilkan dari tercapainya tujuan-tujuan program. Dampak merupakan outcome pada tingkat yang lebih tinggi hingga batas tertentu.

 

MANFAAT PENGUKURAN KINERJA

1.    Memastikan pemahaman para pelaksana akan ukuran yang digunakan untuk pencapaian kinerja

2.    Memastikan tercapainya rencana kinerja yang telah disepakati

3.    Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kinerja, membandingkannya dengan rencana kerja, serta melakukan tindakan untuk memperbaiki kinerja

4.    Memberikan penghargaan dan hukuman yang objektif atas prestasi pelaksana yang telah diukur sesuai dengan sistem pengukuran kinerja yang telah disepakati

5.    Menjadi alat komunikasi antara bawahan dan pimpinan dalam upaya memperbaiki kinerja organisasi

 

PENDEKATAN PENGUKURAN KINERJA

1.    Berbasis Pelaku (Performer) yaitu Menekankan pada input, yaitu pegawai pelaksana kinerja dipandang sebagai penentu keberhasilan organisasi dengan mengabaikan apa yang dilakukannya dan hasil yang ia capai

2.    Berbasis Perilaku (Process) yaitu Menekankan pada perilaku atau proses yang dilakukan seseorang dalam melakukan kerja (bagaimana seseorang bekerja)

3.    Berbasis Hasil (Outcome) yaitu Berfokus pada pengukuran hasil (ends). Pendekatan ini mendapat kritik karena fokusnya berlebihan terhadap hasil dan mengabaikan proses1.

 

v   VALUE FOR MONEY

Value for money merupakan konsep pengelolaan organisasi sektor publik yang

mendasarkan pada tiga elemen utama, yaitu: ekonomi, efisiensi, dan efektivitas.

Selain itu, tuntutan yang lain adalah perlunya akuntabilitas publik dan good governace.




 

1.   Ekonomi

Secara matematis, ekonomi merupakan perbandingan antara input dengan nilai rupiah untuk memperoleh input tersebut. Atau dapat diformulasikan sebagai berikut:

Ekonomi = Input : Harga Input

 

2.   Efisiensi

Efisiensi terkait dengan hubungan antara output berupa barang atau pelayanan yang dihasilkan dengan sumber daya yang digunakan untuk menghasilkan output tersebut. Secara matematis, efisiensi merupakan perbandingan antara output dengan input atau output per unit input.

Efisiensi = Output : Input

3.   Efektivitas

Efektifitas terkait dengan hubungan antara hasil yang diharapkan dengan hasil yang sesungguhnya dicapai. Efektivitas merupakan hubungan antara output dengan tujuan. Semakin besar kontribusi output terhadap pencapaian tujuan, maka semakin efektif organisasi, program, atau kegiatan.

Formulasi yang dapat digunakan untuk mendapatkan tingkat efektivitas adalah sebagai berikut:

Efektivitas = Outcome : Output

 

Value for Money  menghendaki organisasi sektor publik bisa memenuhi prinsip ekonomi, efisiensi, dan efektivitas tersebut secara bersama-sama. Dengan kata lain, value for money menghendaki pemerintah dapat mencapai tujuan yang ditetapkan dengan tingkat biaya yang lebih rendah.

 

TAHAPAN PENGUKURAN KINERJA

Kerangka Pengukuran Kinerja Organisasi seperti gambar di samping, dibangun atas 3 komponen utama:

1.    Komponen misi, visi, tujuan, saran, dan target

2.    Komponen input, output, dan outcome

3.    Komponen pengukuran ekonomi, efisiensi, dan efektivitas




 

KONSEP DASAR BENEFIT-IMPACT (MANFAAT-DAMPAK)

Adalah efek langsung dan tidak langsung atau konsekuensi yang diakibatkan dari pencapaian tujuan program; sama seperti outcome, benefit dan impact sulit diukur atau diketahui dalam jangka pendek.

Pengukuran impact dilakukan dengan membandingkan antara hasil program dengan perkiraan kondisi jika program tersebut tidak dilaksanakan, dapat berupa studi perbandingan tertentu antar kurun waktu (time series).

 

DASAR HUKUM

Peraturan yang terkait dengan pengukuran kinerja pemerintah Indonesia adalah:

1.    Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

2.    Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Tuesday, March 07, 2023

KEBIJAKAN DAN TAHAPAN PENYUSUNAN ANGGARAN PEMERINTAH

 

Kebijakan dan Tahapan Penyusunan

Anggaran Pemerintah

 

 


KEBIJAKAN ANGGARAN

Pengertian pelaksanaan kebijakan menurut Wahab (2009:205) sebagai suatu proses melaksanakan keputusan kebijakan, yang biasanya dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan peradilan, perintah eksekutif atau dekrit presiden. Edwards III (dalam Iskandar, 2009: 221) menyatakan bahwa “suatu keberhasilan dan kegagalan implementasi atau pelaksanaan suatu kebijakan dapat dievaluasi dari empat dimensi kritis, yaitu komunikasi, sumberdaya, disposisi atau sikap, dan struktur birokrasi.

Dasar Hukum :

1.    Peraturan Pemerintah Nomor 90 TAHUN 2010 Tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga

2.    Peraturan Presiden 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024

 

PENDEKATAN PENYUSUNAN ANGGARAN SEKTOR PUBLIK

Ada 2 (dua) pendekatan dalam menyusun anggaran sektor publik yaitu pendekatan tradisional dan pendekatan New Public Management (NPM). Anggaran pendekatan NPM dimaksudkan untuk mengatasi kelemahan dari sistem penganggaran tradisional. Anggaran dengan pendekatan NPM terdiri dari

beberapa jenis, yaitu Planning Programming and and Budgeting System (PPBS),

Zero Based Budgeting (ZBB), dan Performance Budgeting.

Anggaran dengan pendekatan NPM sangat menekankan pada konsep value for money dan pengawasan atas kinerja output. Merupakan bagian penting dari reformasi anggaran.

 

ANGGARAN DENGAN PENDEKATAN TRADISIONAL (KONVENSIONAL)

Mempunyai beberapa karakterisitik, yaitu:

a. Incrementalism yaitu hanya menambah atau mengurangi jumlah rupiah pada item-item anggaran yang sudah ada sebelumnya dengan menggunakan data tahun sebelumnya.

b. Struktur dan susunan anggaran yang bersifat line-item yaitu didasarkan atas dasar sifat (nature) dan penerimaan dan pengeluaran.

c. Cenderung sentralistis

d. Bersifat spesifikasi

e. Tahunan dan

f. Menggunakan prinsip anggaran bruto.

 

ANGGARAN DENGAN PENDEKATAN NEW PUBLIC MANAGEMENT

Pendekatan baru dalam sistem anggaran publik tersebut cenderung

memiliki karakteristik umum sebagai berikut:

1. Komprehensif/komparatif

2. Terintegrasi dan lintas departemen

3. Proses pengambilan keputusan yang rasional

4. Berjangka panjang

5. Spesifikasi tujuan dan perangkingan prioritas

6. Analisis total cost dan benefit, termasuk opportunity cost

7. Berorientasi output, dan outcome (value for money), bukan sekedar input.

8. Adanya pengawasan kinerja.

 

ZERO BASED BUDGETING (ZBB)

Konsep Zero Based Budgeting (ZBB) dimaksudkan untuk mengatasi kelemahan yang ada pada sistem anggaran tradisional. Penyusunan anggaran dengan menggunakan konsep Zero Based Budgeting dapat menghilangkan incrementalism dan line-item karena anggaran diasumsikan mulai dari nol (zerobase).

Proses pengimplementasi ZBB terdiri dari 3 (tiga) tahapan, yaitu:

1.    Indentifikasi unit keputusan. Struktur organisasi pada dasarnya terdiri dari pusat-pusat pertanggungjawaban (responsibility center).

2.    Penentuan paket keputusan, Paket keputusan merupakan gambaran komprehensif mengenai bagian dari aktivitas organisasi atau fungsi yang dapat dievaluasi secara individual.

3.    Mengurutkan dan mengevaluasi paket keputusan, adalah mengurutkan semua paket berdasarkan manfaatnya terhadap organisasi.

 

PLANNING, PROGRAMMING, AND BUDGETING SYSTEM (PPBS)

Planning, programming, and budgeting system (PPBS) merupakan Teknik penganggaran yang didasarkan pada teori sistem yang berorientasi riil output dan tujuan dengan penekanan utamanya adalah alokasi sumber daya berdasarkan analisis ekonomi.

 

FUNGSI ANGGARAN SEKTOR PUBLIK

Anggaran sektor publik mempunyai beberapa fungsi utama, yaitu:

(1)  Sebagai alat perencanaan, untuk merencakan tindakan apa yang akan dilakukan oleh pemerintah, berupa biaya yang dibutuhkan, dan berapa hasil yang diperoleh dari belanja pemerintah tersebut.

(2)  alat pengendalian, memberikan rencana detail atas pendapatan dan pengeluaran pemerintah agar pembelanjaan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

(3) alat kebijakan fiskal, untuk menstabilkanekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

(4)   alat politik, merupakan dokumen politik sebagai bentuk komitmeneksekutif dan kesepakatan legislative atas penggunaan dana publik untuk kepentingantertentu.

(5) alat koordinasi dan komunikasi, alat koordinasi antar bagian dalam pemerintahan.

(6)   alat penilaian kinerja,

(7)   alat motivasi,

(8)   alat menciptakan ruang publik.

 

PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN SEKTOR PUBLIK

Proses penyusunan anggaran mempunyai 4 tujuan yaitu :

1.      Membantu pemerintah mencapai tujuan fiskal dan meningkatka koordinasiantarbagian dalam lingkungan pemerintahan.

2.      Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa publik melalui proses pemrioritasan.

3.      Memungkinkan bagi pemerintah untuk memenuhi prioritas belanja.

4.     Meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada DPR/DPRDdan masyarakat luas.

Faktor dominan yang terdapat dalam proses penganggaran adalah :

1. Tujuan dan target yang hendak dicapai

2. Ketersediaan sumber daya (faktor-faktor produksi yang dimiliki pemerintah)

3. Waktu yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan target.

4. Faktor-faktor lain yang memengaruhi anggaran, seperti: munculnya peraturan pemerintah yang baru, fluktuasi pasar, perubahan sosial dan politik, bencana alam,dan sebagainya.

Pengelolaan keuangan publik melibatkan beberapa aspek, yaitu aspek penganggaran,aspek akuntansi, aspek pengendalian, dan aspek auditing.

 

PRINSIP-PRINSIP POKOK DALAM SIKLUS ANGGARAN

Richard Musgrave seperti yang dikutip Coe (1989) mengidentifikasikan tiga pertimbangan mengapa pemerintah perlu terlibat dalam bisnis pengadaan barang dan jasa bagi masyarakat.

Ketiga pertimbangan tersebut meliputi stabilitas ekonomi, redistribusi pendapatan, dan alokasi sumber daya.

Lemahnya perencanaan anggaran memungkinkan munculnya underfinancing atau overfinancing yang akan mempengaruhi tingkat efisiensi dan efektivitas anggaran.

Siklusanggaran meliputi empat tahap yang terdiri atas:

1. Tahap persiapan anggaran (preparation), dilakukan taksiran pengeluaran atas dasar taksiran pendapatan yang tersedia.

2. Tahap ratifikasi (approval/ratification), Tahap ini merupakan tahap yang melibatkan proses politik yang cukup rumit dan cukup berat.

3. Tahap implementasi (implementation)

4. Tahap pelaporan dan evaluasi (reporting and evaluation)

 

RENCANA KERJA PEMERINTAH (RKP)

Proses perencanaan tahunan menghasilkan dokumen RKP. Untuk menghasilkan dokumen RKP, ada 2 (dua) kegiatan dilihat dari sisi keterlibatan berbagai pihak.

Pertama, kegiatan yang dilaksanakan internal pemerintah untuk menghasilkan RKP usulan pemerintah.

Kedua, kegiatan yang melibatkan pihak legislatif untuk menghasilkan RKP hasil kesepakatan pemerintah dan DPR.

 

PENGANGGARAN

Kegiatan perencanaan dan penganggaran pada dasarnya merupakan keg. yang saling mempengaruhi & berinteraksi. Perencanaan oleh Kementerian Perencanaan/Bappenas, Penganggaran oleh Kementerian Keuangan.

Ada beberapa istilah seperti Kapasitas Fiskal, Kebutuhan Fiskal, dan Celah Fiskal dalam mekasnisme pembentukan postur APBN. Kapasitas Fiskal adalah kemampuan keuangan negara yg dihimpun dari pendapatan negara untuk mendanai anggaran belanja negara. Kebutuhan Fiskal adalah kebutuhan mendanai belanja negara. Celah Fiskal adalah selisih antara Kapasitas Fiskal dikurangi Kebutuhan Fiskal

 

SIKLUS APBN

TAHAPAN SIKLUS

Siklus merupakan suatu tahapan yang berisikan rangkaian kegiatan dan selalu berulang untuk jangka waktu tertentu. Jadi, siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rangkaian kegiatan dalam proses APBN yang dimulai pada saat APBN mulai disusun sampai dengan APBN disahkan dengan undang-undang.


Tahapan kegiatan dalam siklus APBN adalah sebagai berikut:

1.    Perencanaan dan penganggaran APBN, dimulai dari

Tahap perencanaan dimulai dari: (1) penyusunan arah kebijakan dan prioritas pembangunan nasional; (2) Kementerian Negara/Lembaga (K/L) melakukan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun berjalan, menyusun rencana inisiatif baru dan indikasi kebutuhan anggaran; (3) Kementerian Perencanaan dan Kementerian Keuangan mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang sedang berjalan dan mengkaji usulan inisiatif baru berdasarkan prioritas pembangunan serta analisa pemenuhan kelayakan dan efisiensi indikasi kebutuhan dananya; (4) Pagu indikatif dan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah ditetapkan; (5) K/L menyusun rencana kerja (Renja); (6) Pertemuan tiga pihak (trilateral meeting) dilaksanakan antara K/L, Kementerian Perencanaan, dan Kementerian Keuangan; (7) Rancangan awal RKP disempurnakan; (8) RKP dibahas dalam pembicaraan pendahuluan antara Pemerintah dengan DPR; (9) RKP ditetapkan.

Tahap penganggaran dimulai dari: (1) penyusunan kapasitas fiskal (resource

envelope) yang menjadi bahan penetapan pagu indikatif (baseline & new initiative);Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran K/L (RKA-K/L); (4) penelaahan RKA-K/L sebagai bahan penyusunan nota keuangan dan rancangan undang-undang tentang APBN;

Penyampaian Nota Keuangan, Rancangan APBN, dan Rancangan UU tentang APBN kepada DPR. (2) penetapan pagu indikatif (3) penetapan pagu anggaran K/L; (4) penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran K/L (RKA-K/L); (4) penelaahan RKA-K/L sebagai bahan penyusunan nota keuangan dan rancangan undang-undang tentang APBN; dan (5) penyampaian Nota Keuangan, Rancangan APBN, dan Rancangan UU tentang APBN kepada DPR.

2.    Penetapan/Persetujuan APBN

Kegiatan penetapan/persetujuan ini dilakukan pada APBN t-1, sekitar bulan Oktober-Nopember.

3.    Pelaksanaan APBN

Jika tahapan kegiatan ke-1 dan ke-2 dilaksanakan pada APBN t-1, kegiatan

pelaksanaan APBN dilaksanakan mulai 1 Januari - 31 Desember pada tahun berjalan (APBN t). Dengan kata lain, pelaksanaan tahun anggaran 2013 akan dilaksanakan mulai 1 Januari 2013 - 31 Desember 2013.

4.    Pelaporan dan Pencatatan APBN

Tahap pelaporan dan pencatatan APBN dilaksanakan bersamaan dengan tahap pelaksanaan APBN, 1 Januari-31 Desember.

5.    Pemeriksaan dan Pertanggungjawaban APBN

Tahap terakhir siklus APBN adalah tahap pemeriksanaan dan pertanggungjawaban yang dilaksanakan setelah tahap pelaksanaan berakhir (APBN t+1), sekitar bulan Januari - Juli.

 

 

SUMBER REFERENSI :

1.    Mardiasmo (2007), Akuntansi Sektor Publik, BPFE Yogyakarta

2.    Haryanto, Sahmuddin, Arifuddin (2007) Akuntansi Sektor Publik, Badan Penerbit Universitas Diponegoro

3.    https://www.academia.edu/11195499/1_PENGANGGARAN_SEKTOR_PUBLIK di unduh pada 27 Februari 2023

4.    Kementerian Keuangan RI (2004), Buku Dasar-Dasar Penyusunan APBN di Indonesia.