Sunday, March 26, 2023

PENDEKATAN BALANCED SCORECARD DALAM PENGUKURAN KINERJA PEMERINTAH

 


Pelaporan Kinerja Instansi Pemerintah dalam pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, dimana dalam pengukuran kinerjanya LKIP menggabungkan dua aspek pengukuran, yaitu kinerja keuangan dan kinerja capaian program.

Pengukuran kinerja yang hanya berfokus pada kedua aspek tersebut masih memiliki kekurangan. Dalam LKIP indikator kinerja yang digunakan adalah indikator yang bersifat teknis saja, belum melihat indikator kinerja non-teknis. Selain itu, target kinerja yang digunakan dalam LKIP adalah target kinerja yang disesuaikan dengan anggaran kegiatan. Capaian kinerja dalam LKIP secara keseluruhan belum dapat menjelaskan sebab akibatnya atau merupakan penjelasan dari asumsi yang dibuat (Firmansyah, 2010).

 

Sejarah Balanced Scorecard

Balanced Scorecard adalah alat yang menyediakan pengukuran komprehensif bagi para manajer tentang bagaimana organisasi mencapai kemajuan lewat sasaran-sasaran strategisnya. Balanced scorecard diperkenalkan pertama kali oleh Kaplan dan Norton pada tahun 1992 dalam artikel di Harvard Business Review yang berjudul The Balanced Scorecard - Measures That Drives Performance.

 

Definisi Balanced Scorecard

Menurut Nawawi (2006:212) Balanced Scorecard merupakan pengembangan dari cara pengukuran keberhasilan organisasi/perusahaan dengan cara mengintegrasikan beberapa teknik pengukuran atau penilain kinerja yang terpisah-pisah yang terdiri atas empat perspektif. Empat perspektif Balanced Scorecard meliputi: perspektif keuangan, perspektif pelanggan, perspektif proses bisnis internal serta perspektif pembelajaran dan pertumbuhan. Sedangkan menurut Luis dkk (2013:19).

Menurut Yuwono (2002), BSC adalah suatu mekanisme sistem manajemen yang mampu menerjemahkan visi dan strategi organisasi ke dalam tindakan nyata di lapangan.

Balanced Scorecard (BSC) sebelumnya biasa digunakan dalam perusahaan swasta untuk merencanakan, menilai serta mengevaluasi kinerjanya, saat ini banyak juga digunakan dalam pengukuran kinerja Instansi pemerintah. Penilaian kinerja tidak lagi hanya dilihat dari output yang dihasilkan, tetapi juga pada outcome yang diberikan. Dengan demikian, instansi pemerintah harus bisa memberikan manfaat bagi stakeholder-nya. Lebih lanjut, kinerja instansi pemerintah akan berimplikasi pada anggaran yang akan diterimanya. Hal ini disebabkan dalam sistem penganggaran berbasis kinerja yang saat ini mulai dirintis oleh Kementerian Keuangan, alokasi APBN yang diberikan kepada instansi pemerintah akan dilakukan dengan dasar kinerja, tidak lagi atas dasar kebutuhan.

 

Fungsi Balanced Scorecard

Alat pemetaan strategi (strategy mapping), seberapa akurat, detail, dan aktual peta strategi akan mempengaruhi tingkat kesuksesan yang dicapai.

 

Mekanisme Balanced Scorecard

1.    Menetapkan tujuan, ukuran, target, dan inisiatif kinerja (sasaran strategik: sasaran yang hendak dicapai, terjemahan dari visi, misi, tujuan, dan sasaran organisasi).

2.    Membuat kaitan antar komponen dalam kartu skor empat perspektif.

3.    Menjabarkan inisiatif ke dalam program dan anggaran.

 

Perbedaan dengan sektor swasta

Perbedaan yang paling nampak antara Balanced Scorecard untuk sektor swasta dan Balanced Scorecard untuk sektor publik adalah pada posisi perspektif pelanggan yang diletakan paling atas dalam Balanced Scorecard sektor publik. Hal tersebut dikarenakan tujuan akhir dari kegiatan penyelenggaran pemerintahan adalah kepuasan masyarakat maka perspektif pelangganlah yang diletakan pada perspektif paling atas sebagai tujuannya. (Mauludin, 2012).

BSC dikembangkan oleh Drs. Robert Kaplan dan David Norton dari Harvard Business School pada awal tahun 1990. Merupakan suatu metode pengukuran hasil kerja yang digunakan perusahaan atau instansi melalui kartu skor yang hendak diwujudkan manajemen di masa depan dibandingkan dengan hasil kinerja sesungguhnya (Kaplan & Norton, 1996).

Niven (2003) memberikan contoh terhadap hubungan sebab akibat untuk organisasi non profit berupa organisasi pementasan. Perspektif paling bawah merupakan perspektif financial yang merupakan sumber dana dari kegiatan organisasi tersebut.



Hal tersebut kemudian dimanfaatkan untuk menunjukkan bahwa kinerja manajemen diukur secara komprehensif, koheren, berimbang dan terukur dari dua perspektif, keuangan dan non keuangan, jangka pendek dan jangka panjang, intern dan ekstern. Tercapainya target keuangan yang strategis mampu meningkatkan stakeholder value yang akan mudah dicapai oleh instansi jika memiliki karyawan dengan kemampuan yang tepat serta sikap yang baik serta mampu melaksanakan strategic business process.

 

Karakteristik Balanced Scorecard

Menurut John Sterling pada jurnalnya yang berjudul “Using The Balanced Scorecard In A Sophisticated Law Firm” tahun 2007, terdapat 4 (empat) karakteristik dalam kertas kerja BSC ini, yaitu:

1. Pengukuran Finansial

2. Pengukuran terhadap pelanggan

3. Pengukuran terhadap pengembangan dan pembelajaran

4. Pengukuran terhadap bisnis proses perusahaan

Kaplan & Norton (1996) juga menekankan Four Process Managing Strategy dalam mengukur kinerja organisasi menggunakan BSC yaitu:

1. Perspektif Keuangan

Ukuran keuangan menunjukkan apakah perencanaan dan pelaksanaan strategi instansi memberikan perbaikan atau tidak bagi peningkatan kinerja instansi. Pengukuran kinerja keuangan mempertimbangkan adanya tahapan dari siklus bisnis. Pengukuran kinerja keuangan digunakan untuk menunjukkan apakah perencanaan, implementasi dan pelaksanaan serta strategi memberikan perbaikan mendasar. Kunci utama dalam perspektif keuangan ini adalah tren pertumbuhan anggaran dan economic value-added.

Kinerja keuangan diukur menggunakan pendekatan value for money dengan menganalisis efisiensi dan efektifitas anggaran sebagai berikut :

a. Ekonomis

Ekonomis merupakan perbandingan input value yang dinyatakan dalam satuan moneter (Mardiasmo, 2002:4) [10]. Untuk menghitung tingkat ekonomis anggaran dapat digunakan rumus sebagai berikut :

 


Efisiensi

Menurut Mardiasmo (2002:4) efisiensi merupakan perbandingan antara output atau input yang dikaitkan dengan standar kinerja atau target yang telah ditetapkan. Untuk menghitung tingkat efisiensi anggaran digunakan rumus sebagai berikut :



Efektivitas

Menurut Mardiasmo (2002:4) efektivitas merupakan perbandingan outcome dengan output. Untuk menghitung tingkat efektivitas anggaran digunakan rumus sebagai berikut :


2. Perspektif Pelanggan

Organisasi perlu terlebih dahulu menentukan segmen masyarakat yang menjadi target penerima manfaat sehingga dalam hal menyediakan jasa layanan dapat memenuhi harapan masyarakat. Organisasi harus mempunyai kebijakan corporate yang fokus pada pelanggan dan perlu diterjemahkan secara spesifik, misalnya; time, quality, performance and service, market share stakeholders, serta cost.

Pengukuran Kinerja pada perspektif ini digunakan untuk mengetahui bagaimana respon pelanggan terhadap pelayanan yang yang diberikan oleh instansi pemerintah. Kualitas layanan jasa dapat dievaluasi dengan dimensi-dimensi karakeristik jasa.

Parasuraman, dkk (1988)  menemukan lima dimensi karakteristik yang dapat digunakan untuk mengevaluasi kualitas layanan. Kelima dimensi tersebut yaitu dimensi bukti fisik (tangible), dimensi kehandalan (reliability), dimensi daya tanggap (responsiveness), dimensi jaminan (assurance) dan dimensi perhatian (emphaty).

Menurut Mulyadi (2011:224) dalam perspektif ini manajemen perusahaan harus mengidentifikasi pelanggan dan segmen pasar dimana unit bisnis tersebut akan bersaing dan berbagai ukuran kinerja unit bisnis dalam segmen sasaran. Untuk pengukuran kepuasan pelanggan adalah dengan melihat kepuasan pelanggan Pada perspektif ini indikator yang digunakan untuk pengukuran kinerja yaitu pelayanan dan pengetahuan.

3. Perspektif Internal Bisnis

Menurut Setyawan (2018) perspektif proses bisnis internal digunakan untuk memberikan gambaran kinerja untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan, yang meliputi sarana prasarana kantor, ketersediaan SDM serta tata cara proses pelaksanaan kegiatan dalam mencapai visi misi organisasi. Perspektif proses bisnis internal terdapat tiga dimensi yaitu dimensi fasilitas, dimensi sumber daya manusia, dan dimensi proses. Dimensi fasilitas merupakan pengukuran kinerja dari sarana dan prasarana yang tersedia untuk melaksanakan program dan kegiatan. Dimensi sumber daya manusia merupakan pengukuran kinerja pada perspektif proses bisnis internal yang mencakup ketersediaan SDM yang dimiliki oleh instansi yang terkait jumlah dan spesialisasinya. Sedangkan dimensi proses merupakan pengukuran kinerja untuk mendapatkan gambaran tentang kesesuaian pelaksanaan program dan kegiatan terkait kesesuaian antara perencanaan dan pencapaiannya.

4. Perspektif Pembelajaran dan Pertumbuhan

Perspektif ini menggambarkan kemampuan organisasi untuk menciptakan pertumbuhan jangka panjang. Tujuan dalam perspektif ini menyediakan infrastruktur bagi tercapainya tiga persepektif sebelumnya. Penting bagi organisasi saat melakukan investasi tidak hanya fokus pada peralatan untuk menghasilkan produk atau jasa, namun juga melakukan investasi pada infrastruktur, yaitu: sumber daya manusia, sistem dan prosedur.

Menurut Setyawan (2018) perspektif pertumbuhan dan pembelajaran terdapat dua dimensi pengukuran yaitu dimensi kemampuan dan dimensi motivasi. Dimensi kemampuan merupakan pengukuran kualitas kinerja yang meliputi tingkat kepuasan pegawai terhadap kebijakan instansi terkait upaya meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pegawai guna mendukung peningkatan kinerja organisasi. Sedangkan dimensi motivasi merupakan pengukuran kualitas kinerja terkait tingkat kepuasan pegawai terhadap kebijakan instansi dalam meningkatkan motivasi pegawai dalam bekerja.

Menurut sasoko (2004). Untuk mempertahankan kesetiaan pegawai manajemen harus mampu mengerti keinginan pegawai, dalam hal ini kebutuhan manusia ( human needs ).

 

Cara Pengukuran dalam Balanced Scorecard

Pengukuran kinerja sebagaimana digunakan dalam Balanced Scorecard bergeser menuju pemotivasian personal untuk mewujudkan visi dan misi strategi organisasi. Balanced Sorecard merupakan sekelompok tolok ukur kinerja yang terintegrasi yang berasal dari strategi perusahaan dan mendukung strategi perusahaan di seluruh organisasi. Suatu strategi pada dasarnya merupakan suatu teori tentang bagaimana mencapai tujuan organisasi. Balanced Scorecard juga merupakan sarana pengukuran bagi kinerja strategis dan operasionalisasi strategi melalui lagging indicators dan lead indicators yang melintasi empat perspektif Balanced Scorecard yang seimbang dan terkait secara kausal dari hilir ke hulu. Cara pengukuran dalam Balanced Scorecard adalah mengukur secara seimbang antara perspektif yang satu dengan perspektif yang lainnya dengan tolok ukur masing-masing perspektif.

 

Keunggulan dan Kelemahan Balanced Scorecard

Balanced scorecard dimanfaatkan dalam setiap tahap sistem manajemen strategik, sejak tahap perumusan strategi sampai tahap implementasi dan pemantauan (Mulyadi, 2001).

Pada tahap perumusan strategi (strategy formulation), Balanced Scorecard digunakan untuk memperluas cakrawala dalam menafsirkan hasil penginderaan terhadap trend perubahan lingkungan makro dan lingkungan industri ke perspektif yang lebih luas.

Pada tahap perencanaan strategik (strategic planning) Balanced Scorecard digunakan untuk menerjemahkan strategi ke dalam sasaransasaran stratejik yang komprehensif, koheran, seimbang dan terukur.

Pada tahap penyusunan program (programming), Balanced Scorecard digunakan untuk menjabarkan inisiatif strategik di empat perspektif ke dalam program. Pada tahap penyusunan anggaran (budgeting) Balanced Scorecard digunakan untuk menjabarkan program ke dalam anggaran sehingga anggaran yang dihasilkan juga bersifat komprehensif.

 

Balanced Scorecard dalam Tahap Penganggaran

1.    Dalam penyusunan program, kebutuhan sumber daya/ investasi yang diperlukan untuk melaksanakan masing-masing program sudah diperhitungkan.

2.    Program: terkait perencanaan keuangan jangka Panjang (lebih dari setahun). Penganggaran: perencanaan keuangan jangka pendek, yaitu satu tahun.

3.    Hubungan pemrograman dengan penganggaran: program yang telah disetujui dalam tahap pemrograman akan digunakan sebagai dasar untuk penyusunan anggaran tahunan.

 

4.    Dengan Balanced Scorecard, program-program yang ditetapkan akan diterjemahkan dalam bentuk perencanaan keuangan jangka pendek (anggaran) yang terbagi dalam empat perspektif.

 

 

SUMBER REFERENSI :

1.    Mardiasmo (2002), Akuntansi Sektor Publik, BPFE Yogyakarta

2. Azhar Sani Adhan, Etti Ernita Sembiring, Jurnal Pengukuran Kinerja Instansi Pemerintah Dengan Pendekatan Balance Scorecard, Jurusan Akuntansi, Politeknik Negeri Bandung.

3.   https://itjen.pu.go.id/baru/kolompengawasan/111 diunduh pada tanggal 21 Maret 2023

4.    Permen PAN & RB No. 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

0 komentar:

Post a Comment