Showing posts with label Akuntansi Sektor Publik. Show all posts
Showing posts with label Akuntansi Sektor Publik. Show all posts

Tuesday, March 07, 2023

ANGGARAN BERBASIS KINERJA

 

ANGGARAN BERBASIS KINERJA

 


Pengertian Anggaran

Anggaran merupakan pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu yang dinyatakan dalam ukuran financial, dan penganggaran merupakan proses atau metode untuk mempersiapkan suatu anggaran (Mardiasmo : 2005). Anggaran merupakan paket pernyataan perkiraan penerimaan dan pengeluaran yang diharapkan akan terjadi dalam satu atau beberapa periode mendatang (Bastian : 2006).

Menurut Nafarin (2004) anggaran adalah suatu rencana keuangan periodik yang disusun berdasarkan program yang telah disahkan. Anggaran merupakan rencana tertulis mengenai suatu organisasi yang dinyatakan secara kuantitatif dan pada umumnya dinyatakan dalam satuan uang untuk jangka waktu tertentu.

Berdasarkan defenisi diatas, anggaran dapat diartikan sebagai suatu perencanaan yang disusun untuk periode waktu tertentu yang akan direalisasikan dalam jangka waktu ke depan.

 

Anggaran Berbasis Kinerja

Anggaran dengan pendekatan kinerja menekankan pada konsep value for money dan pengawasan atas kinerja output. Pendekatan anggaran kinerja disusun untuk coba mengatasi berbagai kelemahan yang terdapat dalam anggaran tradisional, khususnya kelemahan yang disebabkan oleh tidak adanya tolok ukur yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja dalam pencapaian tujuan dan sasaran pelayan publik. Pendekatan kinerja juga mengutamakan mekanisme penentuan dan pembuatan prioritas tujuan serta pendekatan yang sistematik dan rasional dalam proses pembuatan keputusan. Untuk mengimplementasikan hal-hal tersebut anggaran kinerja di lengkapi dengan teknik penganggaran analitis.

Anggaran kinerja didasarkan pada tujuan dan sasaran kinerja. Oleh karena anggaran digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Penilaian kinerja didasarkan pada pelaksanaan value for money dan efektivitas anggaran.

Pendekatan ini cenderung menolak pandangan anggaran tradisional yang menganggap bahwa tanpa adanya arahan dan campur tangan, pemerintah akan menyalahgunakan kedudukan mereka dan cenderung boros (over-spending).

Menurut pendekatan anggaran kinerja, dominasi pemerintah akan dapat diawasi, dan dikendalikan melalui Internal cost awareness, audit keuangan dan audit kinerja, serta evaluasi kinerja eksternal. Dengan kata lain, pemerintah dipaksa bertindak berdasarkan cost minded dan harus efisien. Selain didorong untuk menggunakan dana secara ekonomis, pemerintah juga dituntut untuk mampu mencapai tujuan yang ditetapkan. Oleh karena itu, agar dapat mencapai tujuan tersebut maka diperlukan adanya program dan tolok ukur sebagai standar kinerja.

Sistem anggaran kinerja pada dasarnya merupakan sistem yang mencakup kegiatan penyusunan program dan tolok ukur kinerja sebagai instrumen untuk mencapai tujuan dan sasaran program, Penerapan system anggaran kinerja dalam penyusunan anggaran dimulai dengan perumusan program dan penyusunan struktur organisasi pemerintah yang sesuai dengan program tersebut. Kegiatan tersebut mencakup pula penentuan unit kerja yang bersasaran tanggung jawab atas pelaksanaan program, serta penentuan indikator kinerja yang digunakan sebagai tolak ukur dalam mencapai tujuan program yang telah ditetapkan.

Anggaran berbasis kinerja ( Perfomance based budgeting ) pada dasarnya adalah sebuah sistem penganggaran yang berorientasi pada output. Bastian (2006) mengemukakan anggaran berbasis kinerja adalah sistem penganggaran yang berorintesai pada “output” organisasi yang berkaitan sangat erat dengan visi, misi dan rencana strategis organisasi.

Menurut PP No.21 tahun 2004 pasal 7 ayat 1 anggaran berbasis kinerja adalah penyusunan anggaran dengan memperhatikan keterkaitan antara pendanaan dengan keluaran dan hasil yang diharapkan termasuk efisiensi dalam pencapaian hasil dan keluaran tersebut. Pasal 7 ayat 2 menyebutkan bahwa dalam penganggaran berbasis kinerja diperlukan indicator kinerja, standar biaya, dan evaluasi kinerja dari setiap program dan jenis kegiatan.

Menurut Halim (2007) mengartikan Anggaran Berbasis Kinerja merupakan metode penganggaran bagi manajemen untuk mengaitkan setiap pendanaan yang dituangkan dalam kegiatan-kegiatan dengan keluaran dan hasil yang diharapkan termasuk efisiensi dalam pencapain hasil dari keluaran tersebut.

Keluaran dan hasil tersebut dituangkan dalam target kinerja pada setiap unit kinerja.

Bappenas (2007) mengemukakan Anggaran berbasis kinerja (Perfomance Bused Budgeting) adalah penyusunan anggaran yang didasarkan perencanaan kinerja yang terdiri dari program dan kegiatan yang akan dilaksanakan serta indikator kinerja yang ingin dicapai oleh suatu entitas anggaran Sedangkan dalam

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dijelaskan pengertian Anggaran berbasis kinerja (ABK) merupakan suatu pendekatan dalam penyusunan anggaran yang didasarkan pada kinerja atau prestasi kerja yang ingin dicapai.

Berdasarkan teori diatas, Anggaran berbasis kinerja adalah instrument kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang akan dilaksanakan oleh instansi pemerintah untuk mencapai sasaran dan tujuan serta memperoleh alokasi anggaran atau kegiatan masyarakat yang dikoordinasikan oleh instansi pemerintah sehingga setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan dalam Renja-SKPD disetiap unit-unit kinerjanya didalam suatu instansi pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kemanfaatan anggaranya kepada DPR dan Masyarakat luas.

 

Prinsip-prinsip Anggaran Berbasis Kinerja

Dalam menyusun anggaran berbasis kinerja perlu diperhatikanya prinsip-prinsip anggaran berbasis kinerja. Menurut Halim (2007) prinsip-prinsip anggaran berbasis kinerja yaitu :

      a. Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran

Anggaran harus dapat menyajikan informasi yang jelas mengenai tujuan, sasaran, hasil, dan manfaat yang diperoleh masyarakat dari suatu kegiatan atau proyek yang dianggarkan.

      b. Disiplin Anggaran

Anggaran harus dapat menyajikan informasi yang jelas mengenai tujuan, sasaran, hasil, dan manfaat yang diperoleh masyarakat dari suatu kegiatan atau proyek yang dianggarkan.

      c. Keadilan Anggaran

Pemerintah daerah wajib mengalokasikan penggunaan anggarannya secara adil agar dapat dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi dalam pemberian pelayanan, karena daerah pada hakikatnya diperoleh melalui peran serta masyarakat secara keseluruhan.

       d. Efisiensi dan Efektivitas Anggaran

Penyusunan anggaran hendaknya dilakukan berlandaskan azas efisiensi, tepat guna, tepat waktu pelaksanaan, dan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan. Dana yang tersedia harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk dapat menghasilkan peningkatan dan kesejahteraan yang maksimal untuk kepentingan stakeholders.

       e. Disusun dengan Pendekatan Kinerja

Anggaran yang disusun dengan pendekatan kinerja mengutamakan upaya pencapaian hasil kerja (output/outcome) dari perencanaan alokasi biaya atau input yang telah ditetapkan.

 

    Tujuan Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja (PP 21/2004)

a. Untuk memperoleh mamfaat sebesar-besarnya dari penggunaan sumber daya (input) yang terbatas.

b. Mendukung perbaikan efesiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan sumber daya.

c. Memperkuat proses pengambilan keputusan tentang kebijakan dalam jangka

menengah.

Menurut Pedoman Reformasi Perencanaan dan Penganggaran (2009) tujuan Anggaran Berbasis Kinerja adalah :

1.    Menunjukkan keterkaitan antara pendanaan dan prestasi kerja yang akan dicapai (directly linkages between performance and budget).

2.    Meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelaksanaan (operational efficiency).

3.    Meningkatkan fleksibilitas dan akuntabilitas unit dalam melaksanakan tugas dan pengelolaan anggaran (more flexibility and accountability).

 

    Karakteristik Anggaran Berbasis Kinerja

Karateristik Anggaran Berbasis Kinerja dalam rangka penerapan Anggaran Berbasis Kinerja menurut Asmoko (2006) terdapat beberapa karateristik dalam anggaran berbasis kinerja, yaitu :

    a. Pengeluaran anggaran didasarkan pada outcome yang ingin dicapai.

   b. Adanya hubungan antara masukan dengan keluaran yang ingin dicapai.

   c. Adanya peranan indikator efisiensi dalam proses penyusunan anggaran berbasis kinerja.

  d. Adanya penyusunan target kinerja dalam anggaran berbasis kinerja.

 

    Elemen-elemen Anggaran Berbasis Kinerja

            Dalam rangka penerapan Anggaran Berbasis Kinerja menurut Halim (2007) menjelaskan elemen-elemen penting yang harus ditetapkan terlebih dahulu dalam anggaran berbasis kinerja adalah:

a. Tujuan yang disepakati dan ukuran pencapaiannya.

b. Pengumpulan informasi yang sistematis atas realisasi pencapain kinerja dapat diandalkan dan konsisten sehingga dapat diperbandingkan antara biaya dengan prestasinya.

 

    Unsur-unsur Pokok Anggaran Berbasis Kinerja

Dalam rangka penerapan anggaran berbasis kinerja terdapat unsur-unsur yang harus dipahami dengan baik oleh semua pihak yang terkait dengan pelaksanaan anggaran berbasis kinerja. Unsur-unsur pokok anggaran berbasis kinerja yang harus dipahami menurut Bastian (2006 ) diantaranya:

a. Pengeluaran pemerintah dikelompokan menurut program dan kegiatan.

b. Perfomance measurement (Pengukuran hasil kinerja).

c. Program reporting (Pelaporan program).

 

   Manfaat Anggaran Berbasis Kinerja

Mardiasmo (2009 ) mengemukakan pentingnya Anggaran berbasis kinerja bagi pemerintahan, karena beberapa alasan yaitu :

a. Anggaran merupakan alat bagi pemerintah untuk mengarahkan pembangunan sosial ekonomi, menjamin kesinambungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

b. Anggaran diperlukan karena adanya kebutuhan dan keinginan masyarakat yang tak terbatas dan terus berkembang, sedangkan sumber daya yang ada terbatas. Anggaran diperlukan karena adanya masalah keterbatasan sumber daya (scarcity of resources), pilihan (Choice), dan trade offs

c. Anggaran diperlukan untuk meyakinkan bahwa pemerintah telah bertanggung jawab terhadap masyarakat. Dalam hal ini anggaran publik merupakan instrumen pelaksanaan akuntabilitas public oleh lembaga-lembaga public yang ada.

Secara umum Mardiasmo (2006) menerangkan anggaran sektor public atau organisasi pemerintah mempunyai beberapa fungsi utama, yaitu sebagai :

a. Alat perencanaan,

b. Alat pengendalian,

c. Alat kebijakan fiskal,

d. Alat politik,

e. Alat koordinasi dankomunikasi,

f. Alat penilaian kinerja,

g. Alat motivasi,

h. Alat menciptakan ruang publik.

 

     Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja

Menurut Nordiawan (2006) mengemukakan tahap-tahap penyusunan anggaran berbasis kinerja adalah sebagai berikut :

a. Penetapan strategi organisasi

Penetapan strategi adalah sebuah cara pandang yang jauh kedepan yang memberi gambaran tentang suatu kondisi yang harus dicapai oleh sebuah organisasi dari sudut pandang lain, karena visi dan misi harus dapat :

1) Mencerminkan apa yang ingin dicapai

2) Memberikan arah dan fokus strategi yang jelas

3) Memiliki orientasi masa depan

4) Menumbuhkan seluruh unsur organisasi

b. Pembuatan tujuan

Pembuatan tujuan adalah sesuatu yang akan dicapai dalam kurun waktu satu tahun atau yang sering diistilahkan dengan tujuan operasional karena tujuan operasional merupakan turunan dari visi dan misi suatu organisasi.

c. Penetapan aktifitas

Penetapan strategis adalah sesuatu yang dasar dalam penyusunan anggaran karena penetapan aktifitas dipilih berdasarkan strategi organisasi dan tujuan operasional yang telah ditetapkan.

d. Evaluasi dan pengambilan keputusan

Evaluasi dan pengambilan keputusan adalah langkah selanjutnya setelah pengajuan anggaran disiapkan adalah proses Evaluasi dan pengambilan keputusan karena proses ini dapat dilakukan dengan standar buku yang ditetapkan oleh organisasi ataupun dengan memberikan kebebasan pada masing-masing unit untuk membuat kriteria dalam menentukan peringkat.

 

 

 

SUMBER REFERENSI :

1.    Mardiasmo (2007), Akuntansi Sektor Publik, BPFE Yogyakarta

2.    Indra Bastian. (2017) Akuntansi Manajemen Sektor Publik, Salemba Empat

3.    PP No.21 tahun 2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga

4.    Internet http://repository.uin-suska.ac.id/5058/3/8%20BAB%20II.pdf di unduh pada 20 Februari 2023

 

 

Konsep Good Government dan Good Governance

 

Konsep Good Government dan Good Governance

 


Istilah government dalam bahasa Indonesia berarti pemerintah. Sedangkan, istilah governance memiliki arti pemerintahan. Kedua istilah ini lekat penggunaannya dalam pembahasan mengenai pengelolaan tata negara. Meski memiliki pelafalan dan arti yang mirip dalam Bahasa Indonesia, tetapi government dan governance merupakan dua hal yang berbeda.

Government atau pemerintah adalah lembaga-lembaga kenegaraan yang diberi hak, wewenang, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan pemerintahan. Contohnya di tingkat desa, konsep pemerintah merujuk pada kepala desa beserta perangkat desa. Sedangkan governance atau pemerintahan diartikan sebagai perbuatan atau kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah.

Adapun definisi singkat dari good government adalah pemerintahan yang berbasis pada akuntabilitas, profesionalitas, transparansi, partisipasi publik, efektifitas, dan efisiensi, serta supremasi hukum. Intinya, good government adalah pemerintahan yang baik.

Kegiatan pemerintahan yang dimaksud, pada hakikatnya merupakan kegiatan memerintah yang di dalamnya mengandung unsur-unsur tertentu. Unsur-unsur pemerintahan adalah pengaturan-pengelolaan, pemberdayaan, pemberi fasilitas-regulasi, pelaksanaan-pelayanan, dan pengawasan, serta pengendalian.

Governance merupakan kondisi, aktivitas, kegiatan dalam melaksanakan pemerintahan atau suatu proses kegiatan penyelenggaraan pemerintahan atau negara, pembangunan masyarakat, ekonomi yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan privat atau swasta. Contohnya di tingkat desa, konsep pemerintahan merujuk pada pola hubungan antara pemerintah desa, kelembagaan politik, kelembagaan ekonomi, dan kelembagaan sosial dalam upaya menciptakan kesepakatan bersama terkait pengaturan proses pemerintahan.

Berikut perbedaan government dan governance (Adnyani, Ni Ketut Sari : 2018)  :

Perbedaan

Goverment

Governance

Pengertian

Badan atau lembaga yang menjalankan kegiatan pemerintahan

 

Kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah yang membentuk pola hubungan antara negara, masyarakat, dan ranah privat atau swasta.

Sifat Hubungan

Hierarkis: Aktor yang memerintah berada di atas, sedangkan warga negara yang diperintah berada di bawah.

Heterarkis: Terdapat kesetaraan kedudukan dan hanya berbeda dalam fungsi.

Komponen yang terlibat

Hanya ada satu objek yaitu institusi pemerintah

Ada tiga komponen yang terlibat yaitu : publik, swasta dan masyarakat

Pemegang peran dominan

Sector pemerintahan

Semua memegang peranan sesuai fungsinya masing-masing

Efek yang diharapkan

Kepatuhan warga negara

Partisipasi warga negara

Hasil Akhir

Pencapaian tujuan negara melalui kepatuhan warga negara

Pencapaian tujuan negara dan tujuan masyarakat melalui partisipasi sebagai warga negara maupun warga masyarakat

 

Prinsip-prinsip Goog Governance

Menurut World Bank, Good Governance adalah suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal dan political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha.

 Kunci utama memahami good governance adalah pemahaman atas prisip-prinsip di dalamnya. Bertolak dari prinsip-prinsip ini akan didapatkan tolok ukur kinerja suatu pemerintahan (Abdul Rohman, 2009).

UNDP dan LAN (2000) memberikan prinsip-prinsip good governance, yaitu :

1.     Participation yaitu keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan.

2.     Rule of law yaitu penegakan hukum yang adil tidak pandang bulu.

3.     Transparancy yaitu informasi terkait kepentingan public dapat diakses masyarakat.

4.     Responsivness yaitu cepat tanggap dalam pelayanan.

5.     Consensus orientation yaitu berorientasi pada kepentingan masyarakat yang lebih luas.

6.     Equity yaitu : kesempatan yang sama untuk memperoleh kesejahteraan dan keadilan.

7.     Efficiency dan Effectiveness yaitu berdaya guna (efisien) dan berhasil guna (efektif) dalam pengelolaan sumber daya publik.

8.     Accountability yaitu pertanggungjawaban public.

9.     Strategic vision yaitu memiliki visi jauh ke depan.

Good governance hanya bermakna bila keberadaannya ditopang pilar yang kuat yaitu negara, swasta dan masyarakat madani.

Mewujudkan Good governance suatu negara perlu memperhatikan kondisi politik, ekonomi, social dan hukum serta kondisi riil yang ada.

 

Faktor Kunci Implementasi Good Governance :

1.    Kemampuan teknis dan manajerial

2.    Kapasitas Organisasi

3.    Kepastian Hukum

4.    Pertanggungjawaban

5.    Transparansi dan system informasi yang terbuka

6.    Partisipasi

7.    Hubungan antar aspek good governance

 

Tuntutan Akuntabilitas public mendorong perwujudan good governance

Pada dasarnya akuntabilitas public adalah pemberian informasi dan disclosure atas aktivitas dan kinerja finansial pemda kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Elwood (1993) dalam Mardismo (2002) menjelaskan empat bentuk akuntabilitas publik yaitu :

1.    Akuntabilitas hukum dan peraturan

2.    Akuntabilitas proses

3.    Akuntabilitas program

4.    Akuntabilitas kebijakan

 

Value For Money

Value For Money merupakan konsep pengelolaan organisasi sektor publik yang mendasarkan pada tiga elemen utama, yaitu ekonomi, efisiensi dan efektivitas.

1.    Ekonomi berarti memperoleh input dengan kualitas dan kuantitas tertentu pada harga yang terendah.

2.    Efisiensi artinya mencapai output yang maksimum dengan penggunaan input terendah.

3.    Efektivitas artinya tingkat pencapaian hasil program dengan target yang ditetapkan.

Input merupakan sumber daya yang digunakanuntuk pelaksanaan suatu kebijakan, program dan aktivitas.

Output merupakan hasil yang di capai suatu program, aktivitas dan kebijakan.

Outcome adalah dampak yang timbul dari suatu aktivitas tertentu.

 

 

Wednesday, December 14, 2022

AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK

 

A. PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK

Akuntansi sektor publik memiliki kaitan yang erat dengan penerapan dan perlakuan akuntansi pada domain publik. Domain publik memiliki wilayah yang lebih luas dan kompleks dibandingkan dengan sektor swasta. Keluasan wilayah publik tidak hanya disebabkan oleh luasnya jenis dan bentuk organisasi yang berada di dalamnya , akan tetapi juga karena kompleksnya lingkungan yang mempengaruhi lembaga – lembaga publik tersebut. Secara kelembagaan domain publik antara lain meliputi badan – badan pemerintahan, BUMN dan BUMD, yayasan, organisasi politik dan organisasi massa, LSM, universitas, dan organisasi nirlaba lainnya. Jika dilihat dari variabel lingkungan, sektor publik dipengaruhi oleh banyak faktor tidak hanya faktor ekonomi semata , akan tetapi faktor politik , sosial, budaya dan historis juga memiliki pengaruh yang signifikan. Sektor publik tidak seragam dan sangat heterogen.

Dari sudut pandang ilmu ekonomi “sektor publik” dapat dipahami sebagai suatu entitas yang aktivitasnya berhubungan dengan usaha untuk menghasilkan barang dan pelayanan publik dalam rangka memenuhi kebutuhan dan hak publik.

B.  SIFAT DAN KARAKTERISTIK AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK

Dalam beberapa hal, akuntansi sektor publik berbeda dengan akuntansi pada sektor swasta.Perbedaan sifat dan karakteristik akuntansi tersebut disebabkan karena adanya perbedaan lingkungan yang mempengaruhi.Organisasi sektor publik bergerak dalam lingkungan yang sangat kompleks dan turbulence. Komponen lingkungan yang mempengaruhi organisasi sektor publik meliputi faktor – faktor berikut :

v Faktor Ekonomi

Meliputi : (1)Pertumbuhan ekonomi, (2)tingkat inflasi, (3)pertumbuhan pendapatan per kapita (GNP/GDP), (4)struktur produksi, (5)tenaga kerja, (6)arus modal dalam negeri, (7)cadangan devisa, (8)nilai tukar mata uang, (9)utang dan bantuan luar negeri, (10)infrastruktur, (11)teknologi, (12)kemiskinan dan kesenjangan ekonomi, (13)sektor informal

v Faktor Politik

Meliputi :(1)Hubungan negara dan masyarakat, (2)legitimasi pemerintah, (3)tipe rezim yang berkuasa, (4)ideologi negara, (5)elit politik dan massa, (6)jaringan internasional, (7)kelembagaan.

v Faktor Kultural

Meliputi :(1)Keragaman suku, ras, agama , bahasa dan budaya, (2)sistem nilai di masyarakat, (3)historis, (4)sosiologi masyarakat, (5)karakteristik masyarakat, (6)tingkat pendidikan

v Faktor Demografi

Meliputi : (1)Pertumbuhan penduduk, (2)struktur usia penduduk, (3)migrasi, (4)tingkat kesehatan

C. VALUE FOR MONEY

Sektor publik sering dinilai sebagai sarang inefisiensi, pemborosan , sumber kebocoran dan institusi yang selalu merugi. Oleh sebab itu organisasi sektor publik harus memperhatikan value for money dalam menjalankan aktivitasnya. Value for money merupakan konsep pengelolaan organisasi sektor publik berdasarkan pada 3 elemen utama (elemen pokok ) berikut :

v Ekonomi :Perolehan input dengan kualitas dan kuantitas tertentu pada harga yang terendah. Ekonomi merupakan perbandingan input dengan input value yang dinyatakan dalam satuan moneter. Ekonomi terkait dengan sejauh mana organisasi sektor publik dapat meminimalisir input resources yang digunakan yaitu dengan menghindari pengeluaran yang boros dan tidak produktif.

v Efisiensi : Pencapaian output maksimum dengan input tertentu atau penggunaan input

yang terendah untuk mencapai output tertentu. Efisiensi merupakan perbandingan output /input yang dikaitkan dengan standar kinerja atau target yang telah ditetapkan .

v Efektivitas : Tingkat pencapaian hasil program dengan target yang ditetapkan. Efektivitas merupakan perbandingan outcome dengan output.

Namun, beberapa pihak berpendapat bahwa 3 elemen saja tidak cukup. Perlu ditambah 2 elemen lain yaitu

v Keadilan (Equity) : Keadilan mengacu pada adanya kesempatan sosial (social opportunity) yang sama untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas dan kesejahteraan ekonomi.

v Pemerataan atau kesetaraan (Social opportunity) : Perlu pula dilakukan distribusi secara merata , artinya penggunaan uang publik hendaknya tidak hanya terkonsentrasi pada kelompok tertentu saja, melainkan dilakukan secara merata.

Secara skematis , value for money digambarkan sebagai berikut :


·      Input

Input merupakan sumber daya yang digunakan untuk pelaksanaan suatu kebijakan, program dan aktivitas . Contoh input adalah dokter. Input dapat dinyatakan secara kuantitatif, misalnya jumlah dokter. Input dapat dinyatakan dalam nilai uang, misalnya biaya dokter. Masalah dalam pengukuran input terletak pada metode penentuan harga, apakah digunakan harga pasar atau tidak ? Bagaimana jika tidak tersedia harga pasar ? Apakah biaya kesempatan (opportunity cost) relevan untuk dipertimbangkan?

·      Output

Output merupakan hasil yang dicapai dari suatu program , aktivitas dan kebijakan. Pada umumnya output yang diinginkan saja yang dibicarakan , sedangkan output yang tidak diinginkan atau efek sampingnya jarang dibicarakan. Mengukur output lebih sulit dilakukan terutama untuk pelayanan sosial seperti pendidikan , keamanan dan kesehatan. Output merupakan kenaikan nilai atau nilai tambah.

·      Sasaran Antara (Throughput)

Permasalahan yang sering kali muncul adalah tidak tersedianya data yang lengkap terutama data output , namun bukan berarti analisis value for money tidak dapat dilakukan . Karena untuk mengukur output seringkali terjadi kesulitan , organisasi sektor publik menggunakan output antara (intermediate output) atau indikator kinerja (performance indicator) sebagai alat ukur output. Banyak ukuran yang dianggap menunjukkan output pada kenyataan adalah troughput. Contohnya volume aktivitas.Jumlah operasi yang dilakukan di rumah sakit merupakan troughput bukan output.

·      Outcome

Outcome adalah dampak yang ditimbulkan dari suatu aktivitas tertentu. Contohnya outcome yang diharapkan terjadi dari aktivitas pengumpulan sampah oleh dinas kebersihan kota adalah terciptanya lingkungan kota yang bersih dan sehat. Penetapan dan pengukuran terhadap outcome seringkali lebih sulit dibanding penetapan dan pengukuran terhadap input maupun output karena beberapa hal yaitu outcome seringkali tidak dapat diekspresikan dalam cara yang sederhana yang memudahkan proses monitoring (pemantauan),adanya masalah politik dalam proses penetapan outcome, dalam penentuan outcome sangat perlu untuk mempertimbangkan dimensi kualitas.

Value for money tercapai apabila organisasi menggunakan biaya input terkecil untuk mencapai output yang optimum. Maanfaat dari implementasi konsep value for money   pada organisasi sektor publik, antara lain : Meningkatkan efektivitas layanan publik, meningkatkan mutu pelayanan publik, menurunkan biaya pelayanan publik, alokasi belanja yang lebih berorientasi pada kepentingan publik, dan meningkatkan kesadaran akan uang publik sebagai akar pelaksanaan akuntabilitas publik.

A. PERBEDAAN PERSAMAAN SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR SWASTA

v Perbedaan Sektor Publik dengan Sektor Swasta

                       Tujuan Organisasi

Perbedaan yang menonjol dari organisasi sektor publik dengan sektor swasta adalah tujuan untuk memperoleh laba.Tujuan utama dari organisasi sektor swasta adalah untuk memaksimumkan laba, sedangkan pada sektor publik tujuan organisasi adalah memberikan pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan masyarakat.Mesipun tujuan utama sektor publik adalah pemberian pelayanan publik, organisasi sektor publik juga memiliki tujuan finansial seperti upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara.

                        Sumber Pembiayaan

Struktur pembiayaan sektor publik berbeda dengan sektor swasta dalam hal bentuk, jenis, dan tingkat resiko. Pada sektor publik sumber pendanaan berasal dari pajak dan retribusi, charging for services, laba perusahaan milik negara, pinjaman pemerintah berupa pinjaman luar negeri dan obligasi pemerintah dan lain-lain pendapatan yang sah yang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang telah ditetapkan. Sumber pembiayaan pada sektor swasta lebih fleksibel dan memiliki variasi yang lebih banyak. Pada sektor swasta sumber pembiayaan dipisahkan menjadi sumber pembiayaan internal dan eksternal.Sumber pembiayaan internal terdiri atas bagian laba yang diinvestasikan kembali ke perusahaan dan modal pemilik. Sedangkan sumber pembiayaan eksternal misalnya penerbitan saham baru untuk mendapatkan dana dari publik. Kebijakan pemilihan struktur modal pada sektor swasta lebih banyak dipengaruhi oleh faktor ekonomi.Sedangkan, pada sektor publik tidak hanya dipengaruhi oleh pertimbangan ekonomi, tetapi juga pertimbangan politik dan sosial.

                        Pola Pertanggungjawaban

Manajemen pada sektor swasta bertanggungjawab kepada pemilik perusahaan dan kreditor atas dana yang diberikan. Pada sektor publik, manajemen bertanggungjawab kepada masyarakat karena sumber dana yang diberikan berasal dari masyarakat. Pola pertanggungjawaban di sektor publik bersifat vertikal dan horizontal. Pertanggungjawaban vertikal adalah pertanggungjawaban atas dana kepada otoritas yang lebih tinggi. Pertanggungjawaban horizontal adalah pertanggungjawaban kepada masyarakat luas.

                       Struktur Organisasi

Struktur organisasi pada sektor publik bersifat birokratis, kaku, dan hierarkis, sedangkan pada sektor swasta lebih fleksibel. Struktur organisasi pada sektor swasta berbentuk sesuai dengan pilihan organisasi, misalnya datar dan piramid.Salah satu faktor utama yang membedakan sektor publik dengan sektor swasta adalah adanya pengaruh politik yang sangat tinggi pada organisasi sektor publik. Sektor publik memiliki fungsi yang lebih kompleks dibandingkan sektor swasta. Kompleksitas organisasi akan berpengaruh pada struktur organisasi. Sebagai contoh, fungsi sektor swasta adalah penyediaan barang dan jasa yang menjadi kebutuhan dan permintaan konsumen. Sementara itu, pemerintah memiliki fungsi yang lebih luas seperti ; Pertahanan dan keamanan ( Hankam ), perlindungan sumber daya alam dan sosial, penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia, hubungan luar negeri, manajemen ekonomi makro (kebijakan moneter dan fiskal), regulasi sektor swasta, pemberian barang dan pelayanan publik, distribusi pendapatan dan kekayaan, serta stabilisasi ekonomi dan politik.

                       Karakteristik Anggaran dan Stakeholder

Pada sektor publik rencana anggaran dipublikasikan kepada masyarakat secara terbuka untuk dikritisi dan didiskusikan.Sementara itu, anggaran pada sektor swasta bersifat tertutup bagi publik karena anggaran merupakan rahasia perusahaan.“Publik” dalam organisasi sektor publik memiliki makna yang berbeda dengan yang dipahami oleh organisasi sektor swasta. Sektor publik memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan sektor swasta, sehingga stakeholder pada sektor publik lebih beragam.

PERBEDAAN STAKEHOLDER SEKTOR PUBLIK DENGAN SEKTOR SWASTA

Stakeholder Sektor Publik

Stakeholder Sektor Swasta

Stakeholder eksternal :

Stakeholder eksternal :

·         Masyakat pengguna jasa publik

·         Bank sebagai kreditor

·         Masyarakat pembayar pajak

·         Serikat buruh

·         Perusahaan dan organisasi sosial ekonomi yang menggunakan pelayanan publik sebagai input atas aktivitas organisasi

·         Pemerintah

·         Bank sebagai kreditor pemerintah

·         Pemasok

·         Badan-badan internasional, seperti bank dunia, IMF, ADB, PBB, dsb

·         Distributor

·         Investor asing dan Country Analyst

·         Pelanggan

·         Generasi yang akan datang

·         Masyarakat

 

·         Serikat dagang

 

·         Pasar modal

Skateholder internal :

Skateholder internal :

·         Lembaga negara (cabinet, MPR, DPR/DPRD, dsb)

·         Manajemen

·         Kelompok politik

·         Pemegang saham

·         Manajer publik (gubernur, bupati, direktur BUMN)

·         Karyawan

·         Pegawai pemerintah

 


 

                      Sistem Akuntansi

Sistem akuntansi yang biasa digunakan pada sektor swasta adalah akuntansi berbasis akrual (accrual accounting), sedangkan pada sektor publik lebih banyak menggunakan sistem akuntansi berbasis kas (cash accounting).

v Persamaan Sektor Publik dan Sektor Swasta

                Kedua sektor, merupakan bagian internal dari sistem ekonomi di suatu negara dan

   keduanya menggunakan sumber daya yang sama untuk mencapai tujuan organisasi.                       Keduanya menghadapi masalah yang sama, yaitu kelangkaan sumber daya, sehingga kedua sektor dituntut untuk meggunakan sumber daya organisasi secara ekonomi,efisien,dan efektif.                      Kedua sektor sama-sama membutuhkan informasi yang handal dan relevan untuk melaksanakan fungsi manajemen, yaitu: perencanaan, pengorganisasian,dan pengendalian.                       Pada beberapa hal kedua sektor menghasilkan produk yang sama, misalnya baik pemerintahan maupun swasta sama – sama bergerak di bidang transportasi massa.

         Kedua sektor terikat pada peraturan dan ketentuan hukum lain yang disyaratkan.

A. TUJUAN AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK

American Accounting Association (1970) dalam Glynn (1993) menyatakan bahwa tujuan akuntansi pada organisasi sektor publik adalah untuk:

v Memberikan informasi yang diperlukan untuk mengelola secara tepat, efisien, dan ekonomis atas suatu operasi dan alokasi sumber daya yang dipercayakan kepada organisasi. Tujuan ini terkait dengan pengendalian manajemen (management control)

v Memberikan informasi yang memungkinkan bagi manajer untuk melaporkan pelaksanaan tanggung jawab mengelola secara tepat dan efektif program dan penggunaan sumber daya yang menjadi wewenangnya. Tujuan ini terkait dengan akuntabilitas (accountability).

Akuntansi sektor publik terkait dengan tiga hal pokok, yaitu penyediaan informasi, pengendalian manajemen, akuntabilitas.Akuntansi sektor publik merupakan alat informasi baik bagi pemerintah sebagai manajemen maupun alat informasi bagi publik.Informasi akuntansi bermanfaat untuk pengambilan keputusan, terutama untuk membantu manajer dalam melakukan alokasi sumber daya. Informasi akuntansi dapat digunakan untuk menentukan biaya suatu program,proyek, atau aktivitas serta kelayakannya baik secara ekonomis maupun teknis. Pada tahap akhir dari proses pengendalian manajemen, akuntansi dibutuhkan dalam pembuatan laporan keuangan sektor publik berupa laporan surplus/defisit pada pemerintah.

B.  PERKEMBANGAN AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK

Pada tahun 1950-an dan 1960-an sektor publik memainkan peran utama sebagai pembuat dan pelaksana strategi pembangunan. Istilah”sektor publik” mulai dipakai pertama kali pada tahun 1952.Pada waktu itu, sektor publik, sering dikaitkan sebagai bagian dari manajemen ekonomi makro yang terkait dengan pembangunan dan lembaga pembangunan.

Pada tahun 1970-an, adanya kritikan dan serangan dari pendukung teori pembangunan radikal menunjukkan kesan ingin mempertanyakan kembali peran sektor publik dalam pembangunan.Sektor publik dianggap lebih rendah kedudukannya dibandingkan dengan sektor swasta dan bahkan dianggap mengganggu pembangunan ekonomi dan sosial itu sendiri dengan alasan sektor publik sering dijadikan sebagai sarang pemborosan dan inefisiensi ekonomi.

Baru pada tahun 1980-an reformasi sektor publik dilakukan di negara-negara industri maju sebagai jawaban atas berbagai kritikan yang ada. Berbagai perubahan dilakukan misalnya dengan mengadopsi pendekatan New Publik Management (NPM) dan reinventing government  di banyak negara terutama Negara Anglo-Saxon.Untuk memperbaiki kinerja sektor publik, perlu diadopsi beberapa praktik dan teknik manajemen yang diterapkan di sektor swasta ke dalam sektor publik, seperti pengadopsian mekanisme pasar, kompetisi tender (Compulsory Competitive Tendering – CCT), dan privatisasi perusahan-perusahan publik.

Akuntansi sektor publik kemudian mengikuti dan menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi.Anggapan bahwa lembaga sektor publik telah mengalami kebangkrutan dibanyak negara-negara berkembang, tidak sepenuhnya benar.Lembaga sektor publik masih memiliki kesempatan yang luas untuk memperbaiki kinerjanya dan

memanfaatkan sumber daya secara ekonomis, efesien,dan efektif.

Dalam dua dasawarsa terakhir, telah terjadi perkembangan (akuntansi) sektor publik yang pesat.Istilah “akuntabilitas publik, value for money, reformasi sektor publik, privatisasi, good publik governance”.Telah begitu cepat masuk ke dalam kamus sektor publik.Isu yang muncul dalam sektor publik merupakan suatu rangkaian yang akarnya merupakan tuntutan diciptakannya good publik and corporate governance. Isu tersebut kemudian diikuti dengan munculnya isu-isu baru, misalnya tuntutan dilakukannya reformasi sektor publik yang diorientasikan pada pembentukan organisasi sektor publik yang ekonomis, efesien,efektif, transparan, responsive, dan memiliki akuntabilitas publik yang tinggi.

C. AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK DAN GOOD GOVERNANCE

World Bank memberikan definisi governance sebagai ”the way state power is used in managing economic and social resources for development of society”. Sementara itu, United Nation Development Program (UNDP) mendefinisikan governance sebagai “ the exercise of political, economic, and administrative authority to manage a nation’s affair at all levels”. World Bank lebih menekankan pada cara pemerintah mengelola sumber daya sosial dan ekonomi untuk kepentingan pembangunan masyarakat, sedangkan  UNDP lebih menekankan pada aspek politik, ekonomi, dan administratif dalam pengelolaan negara. Jika mengacu pada program World Bank dan UNDP, orientasi pembangunan sektor publik adalah untuk menciptakan good governance.

Pengertian good governane sering diartikan sebagai kepemerintahan yang baik. Sementara itu, World Bank mendefinisikan good governance sebagai suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha.

v Karakteristik Good Governance Menurut UNDP

1.                        Participation : Keterlibatan masyarakat dalam pembuatan keputusan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui lembaga perwakilan yang dapat menyalurkan aspirasinya.

2.                        Rule of law :Kerangka hukum yang adil dan dilaksanakan tanpa pandang bulu.

3.                        Transparency : Transparan dibangun atas dasar kebebasan memperoleh informasi.

4.                        Responsiveness :Lembaga-lembaga publik harus cepat dan tanggap dalam melayani stake-holder.

5.                        Consensus orientation :Berorientasi pada kepentingan masyarakat yang lebih luas.

6.                        Equity :Setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh kesejahteraan dan keadilan.

7.                        Efficiency and effectiveness :Pengelolaan sumber daya publik dilakukan secara berdaya guna (efisien) dan berhasil guna (efektif).

8.                        Accountability :Pertanggungjawaban kepada publik atas setiap aktivitas yang dilakukan.

9.                        Strategic vision :Penyelenggara pemerintahan dan masyarakat harus memiliki visi jauh ke depan.

Dari kesembilan karakteristik tersebut, paling tidak terdapat tiga hal yang dapat diperankan oleh akuntansi sektor publik yaitu penciptaan transparansi, akuntabilitas publik, dan value for money (economy,efficiency, dan effectiveness).

Untuk mewujudkan good publik and corporate governance dalam rangka menciptakan kesejahteraan masyarakat, maka diperlukan serangkaian reformasi di sektor publik. Rerangka reformasi sektor publik ditunjukkan oleh gambar berikut ini :

Reformasi kelembagaan menyangkut pembenahan seluruh alat-alat pemerintahan di daerah baik struktur maupun infrastrukturnya. Selain reformasi kelembagaan dan reformasi manajemen sektor publik, untuk mendukung terciptanya good governance, maka diperlukan serangkaian reformasi lanjutan terutama yang terkait dengan sistem pengelolaan keuangan pemerintah daerah, yaitu;

1.                        Reformasi Sistem Penganggaran (budgeting reform)

2.                        Reformasi Sistem Akuntansi (accounting reform).

3.                        Reformasi Sistem Pemeriksaan (audit reform)

4.                        Reformasi Sistem Manajemen Keuangan Daerah (financial management reform).

Tuntutan pembaharuan sistem keuangan tersebut adalah agar pengelolaan uang rakyat (public money) dilakukan secara transparan dengan mendasarkan konsep value for money sehingga tercipta akuntabilitas publik.

A. AKUNTABILITAS PUBLIK

v Pengertian Akuntabilitas Publik

Akuntabilitas publik adalah kewajiban pihak pemegang amanah ( agent) untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan, dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya kepada pihak pemberi amanah (principal) yang memiliki hak dan kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban tersebut.Akuntabilitas publik terdiri dari dua macam yaitu : akuntabilitas vertikal (vertical accountability) dan akuntabilitas horizontal (horizontal accountability).Pertanggungjawaban vertikal (vertical accountability) adalah pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada otoritas yang lebih tinggi. Sedangkan pertanggungjawaban horizontal (horizontal accountability) adalah pertanggungjawaban kepada masyarakat luas. Ellwood (1993) menjelaskan terdapat empat dimensi akuntabilitas yang harus dipenuhi oleh organisasi sektor publik yaitu :

1.                        Akuntabilitas kejujuran dan akuntabilitas hukum (accountability for probity and legality)

Akuntabilitas kejujuran tekait dengan penghindaran penyalahgunaan jabatan (abuse of power) sedangkan akuntabilitas hukum (legal accountability) terkait dengan jaminan dengan adanya kepatuhan tehadap hukum dan peraturan lain yang disyaratkan dalam penggunaan sumber dana publik.

2.                        Akuntabilitas proses ( process accountability)

Akuntabilitas proses ini terkait dengan apakah prosedur yang digunakan dalam melaksanakan tugas sudah cukup baik dalam hal kecukupan sistem informasi akuntansi, sistem informasi manajemen, dan prosedur administrasi yang termanifestasikan melalui pemberian layanan publik secara cepat, responsive, dan murah biaya.

 

3.                        Akuntabilitas program (program accountability)

Akuntabilitas ini terkait dengan pertimbangan apakah tujuan yang ditetapkan bisa tercapai atau tidak dan apakah telah mempertimbangkan alternative program yang memberikan hasil yang optimal dengan biaya yang minimal.

4.                        Akuntabilitas kebijakan (policy accountability)

Akuntabilitas kebijakan ini tekait dengan pertanggungjawaban pemerintah baik pusat maupun daerah atas kebijakan – kebijakan yang diambil pemerintah dari DPR/DPRD dan masyarakat luas.

B.  PRIVATISASI

Perusahaan publik tidak luput dari tudingan sebagai sarang korupsi, kolusi, nepotisme,inefisiensi dan pemborosan negara. Di Indonesia masih banyak perusahaan milik negara (BUMN dan BUMD) yang dijalankan secara tidak efisien. Inefisiensi ini dialami oleh BUMN dan BUMD tersebut antara lain disebabkan adanya intevensi politik, sentralisasi, rent seeking behavior dan manajemen  buruk. BUMN dan BUMD dalam era globalisasi ini menghadapi beberapa tekanan dan tuntutan yakni :

v Regulation and  political pressure : Yakni tuntutan untuk memberikan bagian laba perusahaan kepada pemerintah.

v Social pressure :Yakni suatu tekanan yang semakin besar dari masyarakat sebagai konsumen untuk menghasilkan produk yang murah dan berkualitas tinggi.

v Rent seeking behavior :Yakni BUMN dan BUMD akan berhadapan dengan oknum yang mencoba melakukan rent seeking, korupsi, kolusi, nepotisme.

v Economic&efficiency :Yakni suatu tuntutan agar BUMN dan BUMD dituntut untuk ekonomis dan efisien agar menjadi entitas bisnis yang profesional.

Disisi internal BUMN dan BUMD harus melakukan strategi efisiensi agar bisa menjadi entitas bisnis yang tangguh dan professional sehingga memiliki daya saing. Harus dilakukan upaya – upaya efisisensi biaya misalnya dengan strategic cost management dilakukan privatisasi. Privatisasi ini berarti pelibatan modal swasta dalam struktur modal perusahaan publik sebagai kinerja yang finansial dapat dipengaruhi secara langsung oleh investor melalui mekanisme pasar uang.Dan mempunyai fungsi ganda yakni untuk mengurangi beban belanja publik, dan menaikan pendapatan negara dan mendorong perkembangan sektor swasta.

C. OTONOMI DAERAH

Ketetapan MPR No XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah : “Pengaturan, Pembagian dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang Berkeadilan perimbangan Keuangan Pusat dan daerah Dalam Rangka Negara Kesatuan Republik Indonesia” merupakan landasan hukum bagi keluarnya UU No 22 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan daerah sebagai dasar penyelengaraan otonomi daerah. Misi utama kedua Undang – Undang tersebut adalah desentralisasi.Desentralisasi menghasilkan dua manfaat nyata yaitu akan mendorong meningkatnya partisipasi,prakarsa, dan kreativitas masyarakat dalam pembangunan serta mendorong pemerataan hasil – hasil pembangunan di seluruh daerah dengan pemanfaatan sumber daya potensi dimasing – masing daerah serta memperbaiki alokasi sumber daya produktif melalui pergeseran peran pengabilan ketingkat pemerintah yang paling rendah melalui informasi yang paling lengkap.Semakin tinggi derajat desentralisasi pada suatu negara semakin baik pula partisipasi masyarakatnya, orientasi pemerintah, pembangunan sosial, dan manajemen ekonomi. Implikasi otonomi daerah terhadap akuntansi sektor publik adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah , pemerintah daerah dituntut untuk mampu memberikan informasi keuangan kepada publik, DPRD, dan pihak yang menjadi stakeholder pemerintah daerah.Untuk itu pemerintah perlu memiliki sistem akuntansi dan standar akuntansi keungan pemerintah yang lebih memadai.