Tuesday, March 07, 2023

ANGGARAN BERBASIS KINERJA

 

ANGGARAN BERBASIS KINERJA

 


Pengertian Anggaran

Anggaran merupakan pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu yang dinyatakan dalam ukuran financial, dan penganggaran merupakan proses atau metode untuk mempersiapkan suatu anggaran (Mardiasmo : 2005). Anggaran merupakan paket pernyataan perkiraan penerimaan dan pengeluaran yang diharapkan akan terjadi dalam satu atau beberapa periode mendatang (Bastian : 2006).

Menurut Nafarin (2004) anggaran adalah suatu rencana keuangan periodik yang disusun berdasarkan program yang telah disahkan. Anggaran merupakan rencana tertulis mengenai suatu organisasi yang dinyatakan secara kuantitatif dan pada umumnya dinyatakan dalam satuan uang untuk jangka waktu tertentu.

Berdasarkan defenisi diatas, anggaran dapat diartikan sebagai suatu perencanaan yang disusun untuk periode waktu tertentu yang akan direalisasikan dalam jangka waktu ke depan.

 

Anggaran Berbasis Kinerja

Anggaran dengan pendekatan kinerja menekankan pada konsep value for money dan pengawasan atas kinerja output. Pendekatan anggaran kinerja disusun untuk coba mengatasi berbagai kelemahan yang terdapat dalam anggaran tradisional, khususnya kelemahan yang disebabkan oleh tidak adanya tolok ukur yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja dalam pencapaian tujuan dan sasaran pelayan publik. Pendekatan kinerja juga mengutamakan mekanisme penentuan dan pembuatan prioritas tujuan serta pendekatan yang sistematik dan rasional dalam proses pembuatan keputusan. Untuk mengimplementasikan hal-hal tersebut anggaran kinerja di lengkapi dengan teknik penganggaran analitis.

Anggaran kinerja didasarkan pada tujuan dan sasaran kinerja. Oleh karena anggaran digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Penilaian kinerja didasarkan pada pelaksanaan value for money dan efektivitas anggaran.

Pendekatan ini cenderung menolak pandangan anggaran tradisional yang menganggap bahwa tanpa adanya arahan dan campur tangan, pemerintah akan menyalahgunakan kedudukan mereka dan cenderung boros (over-spending).

Menurut pendekatan anggaran kinerja, dominasi pemerintah akan dapat diawasi, dan dikendalikan melalui Internal cost awareness, audit keuangan dan audit kinerja, serta evaluasi kinerja eksternal. Dengan kata lain, pemerintah dipaksa bertindak berdasarkan cost minded dan harus efisien. Selain didorong untuk menggunakan dana secara ekonomis, pemerintah juga dituntut untuk mampu mencapai tujuan yang ditetapkan. Oleh karena itu, agar dapat mencapai tujuan tersebut maka diperlukan adanya program dan tolok ukur sebagai standar kinerja.

Sistem anggaran kinerja pada dasarnya merupakan sistem yang mencakup kegiatan penyusunan program dan tolok ukur kinerja sebagai instrumen untuk mencapai tujuan dan sasaran program, Penerapan system anggaran kinerja dalam penyusunan anggaran dimulai dengan perumusan program dan penyusunan struktur organisasi pemerintah yang sesuai dengan program tersebut. Kegiatan tersebut mencakup pula penentuan unit kerja yang bersasaran tanggung jawab atas pelaksanaan program, serta penentuan indikator kinerja yang digunakan sebagai tolak ukur dalam mencapai tujuan program yang telah ditetapkan.

Anggaran berbasis kinerja ( Perfomance based budgeting ) pada dasarnya adalah sebuah sistem penganggaran yang berorientasi pada output. Bastian (2006) mengemukakan anggaran berbasis kinerja adalah sistem penganggaran yang berorintesai pada “output” organisasi yang berkaitan sangat erat dengan visi, misi dan rencana strategis organisasi.

Menurut PP No.21 tahun 2004 pasal 7 ayat 1 anggaran berbasis kinerja adalah penyusunan anggaran dengan memperhatikan keterkaitan antara pendanaan dengan keluaran dan hasil yang diharapkan termasuk efisiensi dalam pencapaian hasil dan keluaran tersebut. Pasal 7 ayat 2 menyebutkan bahwa dalam penganggaran berbasis kinerja diperlukan indicator kinerja, standar biaya, dan evaluasi kinerja dari setiap program dan jenis kegiatan.

Menurut Halim (2007) mengartikan Anggaran Berbasis Kinerja merupakan metode penganggaran bagi manajemen untuk mengaitkan setiap pendanaan yang dituangkan dalam kegiatan-kegiatan dengan keluaran dan hasil yang diharapkan termasuk efisiensi dalam pencapain hasil dari keluaran tersebut.

Keluaran dan hasil tersebut dituangkan dalam target kinerja pada setiap unit kinerja.

Bappenas (2007) mengemukakan Anggaran berbasis kinerja (Perfomance Bused Budgeting) adalah penyusunan anggaran yang didasarkan perencanaan kinerja yang terdiri dari program dan kegiatan yang akan dilaksanakan serta indikator kinerja yang ingin dicapai oleh suatu entitas anggaran Sedangkan dalam

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dijelaskan pengertian Anggaran berbasis kinerja (ABK) merupakan suatu pendekatan dalam penyusunan anggaran yang didasarkan pada kinerja atau prestasi kerja yang ingin dicapai.

Berdasarkan teori diatas, Anggaran berbasis kinerja adalah instrument kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang akan dilaksanakan oleh instansi pemerintah untuk mencapai sasaran dan tujuan serta memperoleh alokasi anggaran atau kegiatan masyarakat yang dikoordinasikan oleh instansi pemerintah sehingga setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan dalam Renja-SKPD disetiap unit-unit kinerjanya didalam suatu instansi pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kemanfaatan anggaranya kepada DPR dan Masyarakat luas.

 

Prinsip-prinsip Anggaran Berbasis Kinerja

Dalam menyusun anggaran berbasis kinerja perlu diperhatikanya prinsip-prinsip anggaran berbasis kinerja. Menurut Halim (2007) prinsip-prinsip anggaran berbasis kinerja yaitu :

      a. Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran

Anggaran harus dapat menyajikan informasi yang jelas mengenai tujuan, sasaran, hasil, dan manfaat yang diperoleh masyarakat dari suatu kegiatan atau proyek yang dianggarkan.

      b. Disiplin Anggaran

Anggaran harus dapat menyajikan informasi yang jelas mengenai tujuan, sasaran, hasil, dan manfaat yang diperoleh masyarakat dari suatu kegiatan atau proyek yang dianggarkan.

      c. Keadilan Anggaran

Pemerintah daerah wajib mengalokasikan penggunaan anggarannya secara adil agar dapat dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi dalam pemberian pelayanan, karena daerah pada hakikatnya diperoleh melalui peran serta masyarakat secara keseluruhan.

       d. Efisiensi dan Efektivitas Anggaran

Penyusunan anggaran hendaknya dilakukan berlandaskan azas efisiensi, tepat guna, tepat waktu pelaksanaan, dan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan. Dana yang tersedia harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk dapat menghasilkan peningkatan dan kesejahteraan yang maksimal untuk kepentingan stakeholders.

       e. Disusun dengan Pendekatan Kinerja

Anggaran yang disusun dengan pendekatan kinerja mengutamakan upaya pencapaian hasil kerja (output/outcome) dari perencanaan alokasi biaya atau input yang telah ditetapkan.

 

    Tujuan Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja (PP 21/2004)

a. Untuk memperoleh mamfaat sebesar-besarnya dari penggunaan sumber daya (input) yang terbatas.

b. Mendukung perbaikan efesiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan sumber daya.

c. Memperkuat proses pengambilan keputusan tentang kebijakan dalam jangka

menengah.

Menurut Pedoman Reformasi Perencanaan dan Penganggaran (2009) tujuan Anggaran Berbasis Kinerja adalah :

1.    Menunjukkan keterkaitan antara pendanaan dan prestasi kerja yang akan dicapai (directly linkages between performance and budget).

2.    Meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelaksanaan (operational efficiency).

3.    Meningkatkan fleksibilitas dan akuntabilitas unit dalam melaksanakan tugas dan pengelolaan anggaran (more flexibility and accountability).

 

    Karakteristik Anggaran Berbasis Kinerja

Karateristik Anggaran Berbasis Kinerja dalam rangka penerapan Anggaran Berbasis Kinerja menurut Asmoko (2006) terdapat beberapa karateristik dalam anggaran berbasis kinerja, yaitu :

    a. Pengeluaran anggaran didasarkan pada outcome yang ingin dicapai.

   b. Adanya hubungan antara masukan dengan keluaran yang ingin dicapai.

   c. Adanya peranan indikator efisiensi dalam proses penyusunan anggaran berbasis kinerja.

  d. Adanya penyusunan target kinerja dalam anggaran berbasis kinerja.

 

    Elemen-elemen Anggaran Berbasis Kinerja

            Dalam rangka penerapan Anggaran Berbasis Kinerja menurut Halim (2007) menjelaskan elemen-elemen penting yang harus ditetapkan terlebih dahulu dalam anggaran berbasis kinerja adalah:

a. Tujuan yang disepakati dan ukuran pencapaiannya.

b. Pengumpulan informasi yang sistematis atas realisasi pencapain kinerja dapat diandalkan dan konsisten sehingga dapat diperbandingkan antara biaya dengan prestasinya.

 

    Unsur-unsur Pokok Anggaran Berbasis Kinerja

Dalam rangka penerapan anggaran berbasis kinerja terdapat unsur-unsur yang harus dipahami dengan baik oleh semua pihak yang terkait dengan pelaksanaan anggaran berbasis kinerja. Unsur-unsur pokok anggaran berbasis kinerja yang harus dipahami menurut Bastian (2006 ) diantaranya:

a. Pengeluaran pemerintah dikelompokan menurut program dan kegiatan.

b. Perfomance measurement (Pengukuran hasil kinerja).

c. Program reporting (Pelaporan program).

 

   Manfaat Anggaran Berbasis Kinerja

Mardiasmo (2009 ) mengemukakan pentingnya Anggaran berbasis kinerja bagi pemerintahan, karena beberapa alasan yaitu :

a. Anggaran merupakan alat bagi pemerintah untuk mengarahkan pembangunan sosial ekonomi, menjamin kesinambungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

b. Anggaran diperlukan karena adanya kebutuhan dan keinginan masyarakat yang tak terbatas dan terus berkembang, sedangkan sumber daya yang ada terbatas. Anggaran diperlukan karena adanya masalah keterbatasan sumber daya (scarcity of resources), pilihan (Choice), dan trade offs

c. Anggaran diperlukan untuk meyakinkan bahwa pemerintah telah bertanggung jawab terhadap masyarakat. Dalam hal ini anggaran publik merupakan instrumen pelaksanaan akuntabilitas public oleh lembaga-lembaga public yang ada.

Secara umum Mardiasmo (2006) menerangkan anggaran sektor public atau organisasi pemerintah mempunyai beberapa fungsi utama, yaitu sebagai :

a. Alat perencanaan,

b. Alat pengendalian,

c. Alat kebijakan fiskal,

d. Alat politik,

e. Alat koordinasi dankomunikasi,

f. Alat penilaian kinerja,

g. Alat motivasi,

h. Alat menciptakan ruang publik.

 

     Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja

Menurut Nordiawan (2006) mengemukakan tahap-tahap penyusunan anggaran berbasis kinerja adalah sebagai berikut :

a. Penetapan strategi organisasi

Penetapan strategi adalah sebuah cara pandang yang jauh kedepan yang memberi gambaran tentang suatu kondisi yang harus dicapai oleh sebuah organisasi dari sudut pandang lain, karena visi dan misi harus dapat :

1) Mencerminkan apa yang ingin dicapai

2) Memberikan arah dan fokus strategi yang jelas

3) Memiliki orientasi masa depan

4) Menumbuhkan seluruh unsur organisasi

b. Pembuatan tujuan

Pembuatan tujuan adalah sesuatu yang akan dicapai dalam kurun waktu satu tahun atau yang sering diistilahkan dengan tujuan operasional karena tujuan operasional merupakan turunan dari visi dan misi suatu organisasi.

c. Penetapan aktifitas

Penetapan strategis adalah sesuatu yang dasar dalam penyusunan anggaran karena penetapan aktifitas dipilih berdasarkan strategi organisasi dan tujuan operasional yang telah ditetapkan.

d. Evaluasi dan pengambilan keputusan

Evaluasi dan pengambilan keputusan adalah langkah selanjutnya setelah pengajuan anggaran disiapkan adalah proses Evaluasi dan pengambilan keputusan karena proses ini dapat dilakukan dengan standar buku yang ditetapkan oleh organisasi ataupun dengan memberikan kebebasan pada masing-masing unit untuk membuat kriteria dalam menentukan peringkat.

 

 

 

SUMBER REFERENSI :

1.    Mardiasmo (2007), Akuntansi Sektor Publik, BPFE Yogyakarta

2.    Indra Bastian. (2017) Akuntansi Manajemen Sektor Publik, Salemba Empat

3.    PP No.21 tahun 2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga

4.    Internet http://repository.uin-suska.ac.id/5058/3/8%20BAB%20II.pdf di unduh pada 20 Februari 2023

 

 

0 komentar:

Post a Comment