Konsep Good Government dan Good
Governance
Istilah government dalam bahasa Indonesia berarti pemerintah. Sedangkan, istilah governance memiliki arti pemerintahan. Kedua istilah ini lekat penggunaannya dalam pembahasan mengenai pengelolaan tata negara. Meski memiliki pelafalan dan arti yang mirip dalam Bahasa Indonesia, tetapi government dan governance merupakan dua hal yang berbeda.
Government atau pemerintah adalah
lembaga-lembaga kenegaraan yang diberi hak, wewenang, dan tanggung jawab
melaksanakan kegiatan pemerintahan. Contohnya di tingkat desa, konsep
pemerintah merujuk pada kepala desa beserta perangkat desa. Sedangkan
governance atau pemerintahan diartikan sebagai perbuatan atau kegiatan yang
dilakukan oleh pemerintah.
Adapun definisi singkat dari good government
adalah pemerintahan yang berbasis pada akuntabilitas, profesionalitas,
transparansi, partisipasi publik, efektifitas, dan efisiensi, serta supremasi
hukum. Intinya, good government adalah pemerintahan yang baik.
Kegiatan pemerintahan yang dimaksud, pada
hakikatnya merupakan kegiatan memerintah yang di dalamnya mengandung
unsur-unsur tertentu. Unsur-unsur pemerintahan adalah pengaturan-pengelolaan,
pemberdayaan, pemberi fasilitas-regulasi, pelaksanaan-pelayanan, dan
pengawasan, serta pengendalian.
Governance merupakan kondisi, aktivitas,
kegiatan dalam melaksanakan pemerintahan atau suatu proses kegiatan
penyelenggaraan pemerintahan atau negara, pembangunan masyarakat, ekonomi yang
melibatkan pemerintah, masyarakat, dan privat atau swasta. Contohnya di tingkat
desa, konsep pemerintahan merujuk pada pola hubungan antara pemerintah desa,
kelembagaan politik, kelembagaan ekonomi, dan kelembagaan sosial dalam upaya
menciptakan kesepakatan bersama terkait pengaturan proses pemerintahan.
Berikut
perbedaan government dan governance
(Adnyani, Ni Ketut Sari : 2018) :
Perbedaan |
Goverment |
Governance |
Pengertian |
Badan atau lembaga yang menjalankan kegiatan
pemerintahan |
Kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah yang
membentuk pola hubungan antara negara, masyarakat, dan ranah privat atau
swasta. |
Sifat Hubungan |
Hierarkis:
Aktor yang memerintah berada di atas, sedangkan warga negara yang diperintah
berada di bawah. |
Heterarkis:
Terdapat kesetaraan kedudukan dan hanya berbeda dalam fungsi. |
Komponen yang terlibat |
Hanya ada satu objek yaitu institusi pemerintah |
Ada tiga komponen yang terlibat yaitu : publik,
swasta dan masyarakat |
Pemegang peran dominan |
Sector pemerintahan |
Semua memegang peranan sesuai fungsinya
masing-masing |
Efek yang diharapkan |
Kepatuhan warga negara |
Partisipasi warga negara |
Hasil Akhir |
Pencapaian tujuan negara melalui kepatuhan warga
negara |
Pencapaian tujuan negara dan tujuan masyarakat
melalui partisipasi sebagai warga negara maupun warga masyarakat |
Prinsip-prinsip Goog Governance
Menurut World Bank, Good
Governance adalah suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid
dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang
efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi dan pencegahan korupsi baik
secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta
penciptaan legal dan political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha.
Kunci utama memahami good governance adalah
pemahaman atas prisip-prinsip di dalamnya. Bertolak dari prinsip-prinsip ini
akan didapatkan tolok ukur kinerja suatu pemerintahan (Abdul Rohman, 2009).
UNDP dan LAN (2000) memberikan
prinsip-prinsip good governance, yaitu :
1. Participation yaitu keterlibatan masyarakat dalam
pengambilan keputusan.
2. Rule of law yaitu penegakan hukum yang adil tidak pandang bulu.
3. Transparancy yaitu informasi terkait kepentingan public dapat
diakses masyarakat.
4. Responsivness yaitu cepat tanggap dalam pelayanan.
5. Consensus orientation yaitu berorientasi pada kepentingan masyarakat yang
lebih luas.
6. Equity yaitu
: kesempatan yang sama untuk memperoleh kesejahteraan dan keadilan.
7. Efficiency dan Effectiveness yaitu berdaya guna (efisien) dan berhasil guna
(efektif) dalam pengelolaan sumber daya publik.
8. Accountability yaitu pertanggungjawaban public.
9. Strategic vision yaitu memiliki visi jauh ke depan.
Good governance hanya bermakna bila keberadaannya ditopang pilar yang
kuat yaitu negara, swasta dan masyarakat madani.
Mewujudkan Good governance suatu negara perlu
memperhatikan kondisi politik, ekonomi, social dan hukum serta kondisi riil
yang ada.
Faktor Kunci Implementasi Good Governance :
1. Kemampuan teknis dan manajerial
2. Kapasitas Organisasi
3. Kepastian Hukum
4. Pertanggungjawaban
5. Transparansi dan system informasi yang terbuka
6. Partisipasi
7. Hubungan antar aspek good governance
Tuntutan Akuntabilitas public mendorong perwujudan
good governance
Pada dasarnya akuntabilitas public adalah pemberian
informasi dan disclosure atas aktivitas dan kinerja finansial pemda kepada
pihak-pihak yang berkepentingan.
Elwood (1993) dalam Mardismo (2002) menjelaskan empat
bentuk akuntabilitas publik yaitu :
1. Akuntabilitas hukum dan peraturan
2. Akuntabilitas proses
3. Akuntabilitas program
4. Akuntabilitas kebijakan
Value For Money
Value For Money merupakan konsep pengelolaan organisasi sektor publik
yang mendasarkan pada tiga elemen utama, yaitu ekonomi, efisiensi dan
efektivitas.
1. Ekonomi berarti memperoleh input dengan kualitas dan
kuantitas tertentu pada harga yang terendah.
2. Efisiensi artinya mencapai output yang maksimum dengan
penggunaan input terendah.
3. Efektivitas artinya tingkat pencapaian hasil program
dengan target yang ditetapkan.
Input merupakan sumber daya yang digunakanuntuk
pelaksanaan suatu kebijakan, program dan aktivitas.
Output merupakan hasil yang di capai suatu program,
aktivitas dan kebijakan.
Outcome adalah dampak yang timbul dari suatu aktivitas
tertentu.
0 komentar:
Post a Comment