Tuesday, March 07, 2023

Konsep Good Government dan Good Governance

 

Konsep Good Government dan Good Governance

 


Istilah government dalam bahasa Indonesia berarti pemerintah. Sedangkan, istilah governance memiliki arti pemerintahan. Kedua istilah ini lekat penggunaannya dalam pembahasan mengenai pengelolaan tata negara. Meski memiliki pelafalan dan arti yang mirip dalam Bahasa Indonesia, tetapi government dan governance merupakan dua hal yang berbeda.

Government atau pemerintah adalah lembaga-lembaga kenegaraan yang diberi hak, wewenang, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan pemerintahan. Contohnya di tingkat desa, konsep pemerintah merujuk pada kepala desa beserta perangkat desa. Sedangkan governance atau pemerintahan diartikan sebagai perbuatan atau kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah.

Adapun definisi singkat dari good government adalah pemerintahan yang berbasis pada akuntabilitas, profesionalitas, transparansi, partisipasi publik, efektifitas, dan efisiensi, serta supremasi hukum. Intinya, good government adalah pemerintahan yang baik.

Kegiatan pemerintahan yang dimaksud, pada hakikatnya merupakan kegiatan memerintah yang di dalamnya mengandung unsur-unsur tertentu. Unsur-unsur pemerintahan adalah pengaturan-pengelolaan, pemberdayaan, pemberi fasilitas-regulasi, pelaksanaan-pelayanan, dan pengawasan, serta pengendalian.

Governance merupakan kondisi, aktivitas, kegiatan dalam melaksanakan pemerintahan atau suatu proses kegiatan penyelenggaraan pemerintahan atau negara, pembangunan masyarakat, ekonomi yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan privat atau swasta. Contohnya di tingkat desa, konsep pemerintahan merujuk pada pola hubungan antara pemerintah desa, kelembagaan politik, kelembagaan ekonomi, dan kelembagaan sosial dalam upaya menciptakan kesepakatan bersama terkait pengaturan proses pemerintahan.

Berikut perbedaan government dan governance (Adnyani, Ni Ketut Sari : 2018)  :

Perbedaan

Goverment

Governance

Pengertian

Badan atau lembaga yang menjalankan kegiatan pemerintahan

 

Kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah yang membentuk pola hubungan antara negara, masyarakat, dan ranah privat atau swasta.

Sifat Hubungan

Hierarkis: Aktor yang memerintah berada di atas, sedangkan warga negara yang diperintah berada di bawah.

Heterarkis: Terdapat kesetaraan kedudukan dan hanya berbeda dalam fungsi.

Komponen yang terlibat

Hanya ada satu objek yaitu institusi pemerintah

Ada tiga komponen yang terlibat yaitu : publik, swasta dan masyarakat

Pemegang peran dominan

Sector pemerintahan

Semua memegang peranan sesuai fungsinya masing-masing

Efek yang diharapkan

Kepatuhan warga negara

Partisipasi warga negara

Hasil Akhir

Pencapaian tujuan negara melalui kepatuhan warga negara

Pencapaian tujuan negara dan tujuan masyarakat melalui partisipasi sebagai warga negara maupun warga masyarakat

 

Prinsip-prinsip Goog Governance

Menurut World Bank, Good Governance adalah suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal dan political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha.

 Kunci utama memahami good governance adalah pemahaman atas prisip-prinsip di dalamnya. Bertolak dari prinsip-prinsip ini akan didapatkan tolok ukur kinerja suatu pemerintahan (Abdul Rohman, 2009).

UNDP dan LAN (2000) memberikan prinsip-prinsip good governance, yaitu :

1.     Participation yaitu keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan.

2.     Rule of law yaitu penegakan hukum yang adil tidak pandang bulu.

3.     Transparancy yaitu informasi terkait kepentingan public dapat diakses masyarakat.

4.     Responsivness yaitu cepat tanggap dalam pelayanan.

5.     Consensus orientation yaitu berorientasi pada kepentingan masyarakat yang lebih luas.

6.     Equity yaitu : kesempatan yang sama untuk memperoleh kesejahteraan dan keadilan.

7.     Efficiency dan Effectiveness yaitu berdaya guna (efisien) dan berhasil guna (efektif) dalam pengelolaan sumber daya publik.

8.     Accountability yaitu pertanggungjawaban public.

9.     Strategic vision yaitu memiliki visi jauh ke depan.

Good governance hanya bermakna bila keberadaannya ditopang pilar yang kuat yaitu negara, swasta dan masyarakat madani.

Mewujudkan Good governance suatu negara perlu memperhatikan kondisi politik, ekonomi, social dan hukum serta kondisi riil yang ada.

 

Faktor Kunci Implementasi Good Governance :

1.    Kemampuan teknis dan manajerial

2.    Kapasitas Organisasi

3.    Kepastian Hukum

4.    Pertanggungjawaban

5.    Transparansi dan system informasi yang terbuka

6.    Partisipasi

7.    Hubungan antar aspek good governance

 

Tuntutan Akuntabilitas public mendorong perwujudan good governance

Pada dasarnya akuntabilitas public adalah pemberian informasi dan disclosure atas aktivitas dan kinerja finansial pemda kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Elwood (1993) dalam Mardismo (2002) menjelaskan empat bentuk akuntabilitas publik yaitu :

1.    Akuntabilitas hukum dan peraturan

2.    Akuntabilitas proses

3.    Akuntabilitas program

4.    Akuntabilitas kebijakan

 

Value For Money

Value For Money merupakan konsep pengelolaan organisasi sektor publik yang mendasarkan pada tiga elemen utama, yaitu ekonomi, efisiensi dan efektivitas.

1.    Ekonomi berarti memperoleh input dengan kualitas dan kuantitas tertentu pada harga yang terendah.

2.    Efisiensi artinya mencapai output yang maksimum dengan penggunaan input terendah.

3.    Efektivitas artinya tingkat pencapaian hasil program dengan target yang ditetapkan.

Input merupakan sumber daya yang digunakanuntuk pelaksanaan suatu kebijakan, program dan aktivitas.

Output merupakan hasil yang di capai suatu program, aktivitas dan kebijakan.

Outcome adalah dampak yang timbul dari suatu aktivitas tertentu.

 

 

0 komentar:

Post a Comment