A. PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
Akuntansi
sektor publik memiliki kaitan yang erat dengan penerapan dan perlakuan
akuntansi pada domain publik. Domain publik memiliki wilayah yang lebih luas
dan kompleks dibandingkan dengan sektor swasta. Keluasan wilayah publik tidak
hanya disebabkan oleh luasnya jenis dan bentuk organisasi yang berada di
dalamnya , akan tetapi juga karena kompleksnya lingkungan yang mempengaruhi
lembaga – lembaga publik tersebut. Secara kelembagaan domain publik antara lain
meliputi badan – badan pemerintahan, BUMN dan BUMD, yayasan, organisasi politik
dan organisasi massa, LSM, universitas, dan organisasi nirlaba lainnya. Jika
dilihat dari variabel lingkungan, sektor publik dipengaruhi oleh banyak faktor
tidak hanya faktor ekonomi semata , akan tetapi faktor politik , sosial, budaya
dan historis juga memiliki pengaruh yang signifikan. Sektor publik tidak
seragam dan sangat heterogen.
Dari sudut pandang ilmu ekonomi “sektor publik” dapat dipahami sebagai suatu entitas yang aktivitasnya berhubungan dengan usaha untuk menghasilkan barang dan pelayanan publik dalam rangka memenuhi kebutuhan dan hak publik.
B.
SIFAT DAN KARAKTERISTIK AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
Dalam
beberapa hal, akuntansi sektor publik berbeda dengan akuntansi pada sektor
swasta.Perbedaan sifat dan karakteristik akuntansi tersebut disebabkan karena
adanya perbedaan lingkungan yang mempengaruhi.Organisasi sektor publik bergerak
dalam lingkungan yang sangat kompleks dan turbulence. Komponen lingkungan yang
mempengaruhi organisasi sektor publik meliputi faktor – faktor berikut :
v Faktor
Ekonomi
Meliputi
: (1)Pertumbuhan ekonomi, (2)tingkat inflasi, (3)pertumbuhan pendapatan per
kapita (GNP/GDP), (4)struktur produksi, (5)tenaga kerja, (6)arus modal dalam
negeri, (7)cadangan devisa, (8)nilai tukar mata uang, (9)utang dan bantuan luar
negeri, (10)infrastruktur, (11)teknologi, (12)kemiskinan dan kesenjangan
ekonomi, (13)sektor informal
v Faktor
Politik
Meliputi :(1)Hubungan negara dan masyarakat, (2)legitimasi
pemerintah, (3)tipe rezim yang berkuasa, (4)ideologi negara, (5)elit politik
dan massa, (6)jaringan internasional, (7)kelembagaan.
v Faktor
Kultural
Meliputi :(1)Keragaman suku, ras, agama , bahasa dan budaya,
(2)sistem nilai di masyarakat, (3)historis, (4)sosiologi masyarakat, (5)karakteristik
masyarakat, (6)tingkat pendidikan
v Faktor
Demografi
Meliputi : (1)Pertumbuhan penduduk, (2)struktur usia penduduk, (3)migrasi, (4)tingkat kesehatan
C.
VALUE FOR MONEY
Sektor
publik sering dinilai sebagai sarang inefisiensi, pemborosan , sumber kebocoran
dan institusi yang selalu merugi. Oleh sebab itu organisasi sektor publik harus
memperhatikan value for money dalam menjalankan aktivitasnya. Value for money
merupakan konsep pengelolaan organisasi sektor publik berdasarkan pada 3 elemen
utama (elemen pokok ) berikut :
v Ekonomi :Perolehan input dengan kualitas dan kuantitas tertentu pada harga yang terendah. Ekonomi merupakan perbandingan input dengan input value yang dinyatakan dalam satuan moneter. Ekonomi terkait dengan sejauh mana organisasi sektor publik dapat meminimalisir input resources yang digunakan yaitu dengan menghindari pengeluaran yang boros dan tidak produktif.
v Efisiensi
: Pencapaian output maksimum
dengan input tertentu atau penggunaan input
yang
terendah untuk mencapai output tertentu. Efisiensi merupakan perbandingan output
/input yang dikaitkan dengan standar kinerja atau target yang telah ditetapkan
.
v Efektivitas
: Tingkat pencapaian hasil
program dengan target yang ditetapkan. Efektivitas merupakan perbandingan
outcome dengan output.
Namun,
beberapa pihak berpendapat bahwa 3 elemen saja tidak cukup. Perlu ditambah 2
elemen lain yaitu
v Keadilan
(Equity) : Keadilan mengacu pada
adanya kesempatan sosial (social opportunity) yang sama untuk mendapatkan
pelayanan publik yang berkualitas dan kesejahteraan ekonomi.
v Pemerataan
atau kesetaraan (Social opportunity) : Perlu pula dilakukan distribusi secara merata , artinya
penggunaan uang publik hendaknya tidak hanya terkonsentrasi pada kelompok
tertentu saja, melainkan dilakukan secara merata.
Secara skematis , value for money digambarkan sebagai berikut :
·
Input
Input merupakan sumber daya yang digunakan untuk pelaksanaan suatu kebijakan, program dan aktivitas . Contoh input adalah dokter. Input dapat dinyatakan secara kuantitatif, misalnya jumlah dokter. Input dapat dinyatakan dalam nilai uang, misalnya biaya dokter. Masalah dalam pengukuran input terletak pada metode penentuan harga, apakah digunakan harga pasar atau tidak ? Bagaimana jika tidak tersedia harga pasar ? Apakah biaya kesempatan (opportunity cost) relevan untuk dipertimbangkan?
·
Output
Output
merupakan hasil yang dicapai dari suatu program , aktivitas dan kebijakan. Pada
umumnya output yang diinginkan saja yang dibicarakan , sedangkan output yang
tidak diinginkan atau efek sampingnya jarang dibicarakan. Mengukur output lebih
sulit dilakukan terutama untuk pelayanan sosial seperti pendidikan , keamanan
dan kesehatan. Output merupakan kenaikan nilai atau nilai tambah.
·
Sasaran
Antara (Throughput)
Permasalahan
yang sering kali muncul adalah tidak tersedianya data yang lengkap terutama
data output , namun bukan berarti analisis value for money tidak dapat
dilakukan . Karena untuk mengukur output seringkali terjadi kesulitan ,
organisasi sektor publik menggunakan output antara (intermediate output) atau
indikator kinerja (performance indicator) sebagai alat ukur output. Banyak
ukuran yang dianggap menunjukkan output pada kenyataan adalah troughput.
Contohnya volume aktivitas.Jumlah operasi yang dilakukan di rumah sakit merupakan
troughput bukan output.
·
Outcome
Outcome
adalah dampak yang ditimbulkan dari suatu aktivitas tertentu. Contohnya outcome
yang diharapkan terjadi dari aktivitas pengumpulan sampah oleh dinas kebersihan
kota adalah terciptanya lingkungan kota yang bersih dan sehat. Penetapan dan
pengukuran terhadap outcome seringkali lebih sulit dibanding penetapan dan
pengukuran terhadap input maupun output karena beberapa hal yaitu outcome
seringkali tidak dapat diekspresikan dalam cara yang sederhana yang memudahkan
proses monitoring (pemantauan),adanya masalah politik dalam proses penetapan
outcome, dalam penentuan outcome sangat perlu untuk mempertimbangkan dimensi
kualitas.
Value for money tercapai apabila organisasi menggunakan biaya input terkecil untuk mencapai output yang optimum. Maanfaat dari implementasi konsep value for money pada organisasi sektor publik, antara lain : Meningkatkan efektivitas layanan publik, meningkatkan mutu pelayanan publik, menurunkan biaya pelayanan publik, alokasi belanja yang lebih berorientasi pada kepentingan publik, dan meningkatkan kesadaran akan uang publik sebagai akar pelaksanaan akuntabilitas publik.
A.
PERBEDAAN PERSAMAAN SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR SWASTA
v Perbedaan
Sektor Publik dengan Sektor Swasta
Tujuan Organisasi
Perbedaan yang menonjol dari organisasi sektor publik dengan
sektor swasta adalah tujuan untuk memperoleh laba.Tujuan utama dari organisasi sektor
swasta adalah untuk memaksimumkan laba, sedangkan pada sektor publik tujuan
organisasi adalah memberikan pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan
masyarakat.Mesipun tujuan utama sektor publik adalah pemberian pelayanan publik,
organisasi sektor publik juga memiliki tujuan finansial seperti upaya pemerintah
untuk meningkatkan penerimaan negara.
Sumber Pembiayaan
Struktur pembiayaan sektor publik berbeda dengan sektor
swasta dalam hal bentuk, jenis, dan tingkat resiko. Pada sektor publik sumber
pendanaan berasal dari pajak dan retribusi, charging for services, laba
perusahaan milik negara, pinjaman pemerintah berupa pinjaman luar negeri dan
obligasi pemerintah dan lain-lain pendapatan yang sah yang tidak bertentangan
dengan peraturan perundangan yang telah ditetapkan. Sumber pembiayaan pada sektor
swasta lebih fleksibel dan memiliki variasi yang lebih banyak. Pada sektor swasta
sumber pembiayaan dipisahkan menjadi sumber pembiayaan internal dan
eksternal.Sumber pembiayaan internal terdiri atas bagian laba yang
diinvestasikan kembali ke perusahaan dan modal pemilik. Sedangkan sumber
pembiayaan eksternal misalnya penerbitan saham baru untuk mendapatkan dana dari
publik. Kebijakan pemilihan struktur modal pada sektor swasta lebih banyak
dipengaruhi oleh faktor ekonomi.Sedangkan, pada sektor publik tidak hanya
dipengaruhi oleh pertimbangan ekonomi, tetapi juga pertimbangan politik dan
sosial.
Pola Pertanggungjawaban
Manajemen pada sektor swasta bertanggungjawab kepada pemilik
perusahaan dan kreditor atas dana yang diberikan. Pada sektor publik, manajemen
bertanggungjawab kepada masyarakat karena sumber dana yang diberikan berasal
dari masyarakat. Pola pertanggungjawaban di sektor publik bersifat vertikal dan
horizontal. Pertanggungjawaban vertikal adalah pertanggungjawaban atas dana
kepada otoritas yang lebih tinggi. Pertanggungjawaban horizontal adalah
pertanggungjawaban kepada masyarakat luas.
Struktur Organisasi
Struktur organisasi pada sektor publik bersifat birokratis,
kaku, dan hierarkis, sedangkan pada sektor swasta lebih fleksibel. Struktur
organisasi pada sektor swasta berbentuk sesuai dengan pilihan organisasi,
misalnya datar dan piramid.Salah satu faktor utama yang membedakan sektor
publik dengan sektor swasta adalah adanya pengaruh politik yang sangat tinggi
pada organisasi sektor publik. Sektor publik memiliki fungsi yang lebih
kompleks dibandingkan sektor swasta. Kompleksitas organisasi akan berpengaruh
pada struktur organisasi. Sebagai contoh, fungsi sektor swasta adalah
penyediaan barang dan jasa yang menjadi kebutuhan dan permintaan konsumen.
Sementara itu, pemerintah memiliki fungsi yang lebih luas seperti ; Pertahanan
dan keamanan ( Hankam ), perlindungan sumber daya alam dan sosial, penegakan
hukum dan perlindungan hak asasi manusia, hubungan luar negeri, manajemen
ekonomi makro (kebijakan moneter dan fiskal), regulasi sektor swasta, pemberian
barang dan pelayanan publik, distribusi pendapatan dan kekayaan, serta
stabilisasi ekonomi dan politik.
Karakteristik Anggaran dan Stakeholder
Pada sektor publik rencana anggaran dipublikasikan kepada
masyarakat secara terbuka untuk dikritisi dan didiskusikan.Sementara itu, anggaran
pada sektor swasta bersifat tertutup bagi publik karena anggaran merupakan
rahasia perusahaan.“Publik” dalam organisasi sektor publik memiliki makna yang
berbeda dengan yang dipahami oleh organisasi sektor swasta. Sektor publik
memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan sektor swasta, sehingga
stakeholder pada sektor publik lebih beragam.
PERBEDAAN STAKEHOLDER SEKTOR PUBLIK
DENGAN SEKTOR SWASTA |
|
Stakeholder Sektor Publik |
Stakeholder
Sektor Swasta |
Stakeholder
eksternal : |
Stakeholder
eksternal : |
·
Masyakat pengguna jasa publik |
·
Bank sebagai kreditor |
·
Masyarakat pembayar pajak |
·
Serikat buruh |
·
Perusahaan dan organisasi sosial ekonomi
yang menggunakan pelayanan publik sebagai input atas aktivitas organisasi |
·
Pemerintah |
·
Bank sebagai kreditor pemerintah |
·
Pemasok |
·
Badan-badan internasional, seperti bank
dunia, IMF, ADB, PBB, dsb |
·
Distributor |
·
Investor asing dan Country Analyst |
·
Pelanggan |
·
Generasi yang akan datang |
·
Masyarakat |
|
·
Serikat dagang |
|
·
Pasar modal |
Skateholder
internal : |
Skateholder
internal : |
·
Lembaga negara (cabinet, MPR, DPR/DPRD,
dsb) |
·
Manajemen |
·
Kelompok politik |
·
Pemegang saham |
·
Manajer publik (gubernur, bupati,
direktur BUMN) |
·
Karyawan |
·
Pegawai pemerintah |
|
Sistem Akuntansi
Sistem akuntansi yang biasa digunakan pada sektor swasta
adalah akuntansi berbasis akrual (accrual accounting), sedangkan pada sektor
publik lebih banyak menggunakan sistem akuntansi berbasis kas (cash
accounting).
v Persamaan
Sektor Publik dan Sektor Swasta
Kedua sektor, merupakan bagian internal dari sistem ekonomi di suatu negara dan
keduanya menggunakan sumber daya yang sama untuk mencapai tujuan organisasi. Keduanya menghadapi masalah yang sama, yaitu kelangkaan sumber daya, sehingga kedua sektor dituntut untuk meggunakan sumber daya organisasi secara ekonomi,efisien,dan efektif. Kedua sektor sama-sama membutuhkan informasi yang handal dan relevan untuk melaksanakan fungsi manajemen, yaitu: perencanaan, pengorganisasian,dan pengendalian. Pada beberapa hal kedua sektor menghasilkan produk yang sama, misalnya baik pemerintahan maupun swasta sama – sama bergerak di bidang transportasi massa.
Kedua sektor terikat pada peraturan dan ketentuan hukum lain yang disyaratkan.
A.
TUJUAN AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
American
Accounting Association (1970) dalam Glynn (1993) menyatakan bahwa tujuan akuntansi
pada organisasi sektor publik adalah untuk:
v Memberikan informasi yang diperlukan untuk mengelola secara
tepat, efisien, dan ekonomis atas suatu operasi dan alokasi sumber daya yang
dipercayakan kepada organisasi. Tujuan ini terkait dengan pengendalian
manajemen (management control)
v Memberikan informasi yang memungkinkan bagi manajer untuk
melaporkan pelaksanaan tanggung jawab mengelola secara tepat dan efektif
program dan penggunaan sumber daya yang menjadi wewenangnya. Tujuan ini terkait
dengan akuntabilitas (accountability).
Akuntansi sektor publik terkait dengan tiga hal pokok, yaitu penyediaan informasi, pengendalian manajemen, akuntabilitas.Akuntansi sektor publik merupakan alat informasi baik bagi pemerintah sebagai manajemen maupun alat informasi bagi publik.Informasi akuntansi bermanfaat untuk pengambilan keputusan, terutama untuk membantu manajer dalam melakukan alokasi sumber daya. Informasi akuntansi dapat digunakan untuk menentukan biaya suatu program,proyek, atau aktivitas serta kelayakannya baik secara ekonomis maupun teknis. Pada tahap akhir dari proses pengendalian manajemen, akuntansi dibutuhkan dalam pembuatan laporan keuangan sektor publik berupa laporan surplus/defisit pada pemerintah.
B.
PERKEMBANGAN AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
Pada
tahun 1950-an dan 1960-an sektor publik memainkan peran utama sebagai pembuat
dan pelaksana strategi pembangunan. Istilah”sektor publik” mulai dipakai
pertama kali pada tahun 1952.Pada waktu itu, sektor publik, sering dikaitkan
sebagai bagian dari manajemen ekonomi makro yang terkait dengan pembangunan dan
lembaga pembangunan.
Pada
tahun 1970-an, adanya kritikan dan serangan dari pendukung teori pembangunan
radikal menunjukkan kesan ingin mempertanyakan kembali peran sektor publik
dalam pembangunan.Sektor publik dianggap lebih rendah kedudukannya dibandingkan
dengan sektor swasta dan bahkan dianggap mengganggu pembangunan ekonomi dan sosial
itu sendiri dengan alasan sektor publik sering dijadikan sebagai sarang
pemborosan dan inefisiensi ekonomi.
Baru
pada tahun 1980-an reformasi sektor publik dilakukan di negara-negara industri
maju sebagai jawaban atas berbagai kritikan yang ada. Berbagai perubahan
dilakukan misalnya dengan mengadopsi pendekatan New Publik Management (NPM) dan
reinventing government di banyak negara
terutama Negara Anglo-Saxon.Untuk memperbaiki kinerja sektor publik, perlu
diadopsi beberapa praktik dan teknik manajemen yang diterapkan di sektor swasta
ke dalam sektor publik, seperti pengadopsian mekanisme pasar, kompetisi tender
(Compulsory Competitive Tendering – CCT), dan privatisasi perusahan-perusahan
publik.
Akuntansi
sektor publik kemudian mengikuti dan menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan
yang terjadi.Anggapan bahwa lembaga sektor publik telah mengalami kebangkrutan
dibanyak negara-negara berkembang, tidak sepenuhnya benar.Lembaga sektor publik
masih memiliki kesempatan yang luas untuk memperbaiki kinerjanya dan
memanfaatkan
sumber daya secara ekonomis, efesien,dan efektif.
Dalam dua dasawarsa terakhir, telah terjadi perkembangan (akuntansi) sektor publik yang pesat.Istilah “akuntabilitas publik, value for money, reformasi sektor publik, privatisasi, good publik governance”.Telah begitu cepat masuk ke dalam kamus sektor publik.Isu yang muncul dalam sektor publik merupakan suatu rangkaian yang akarnya merupakan tuntutan diciptakannya good publik and corporate governance. Isu tersebut kemudian diikuti dengan munculnya isu-isu baru, misalnya tuntutan dilakukannya reformasi sektor publik yang diorientasikan pada pembentukan organisasi sektor publik yang ekonomis, efesien,efektif, transparan, responsive, dan memiliki akuntabilitas publik yang tinggi.
C.
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK DAN GOOD GOVERNANCE
World
Bank memberikan definisi governance sebagai ”the way state power is used in
managing economic and social resources for development of society”. Sementara
itu, United Nation Development Program (UNDP) mendefinisikan governance sebagai
“ the exercise of political, economic, and administrative authority to manage a
nation’s affair at all levels”. World Bank lebih menekankan pada cara pemerintah
mengelola sumber daya sosial dan ekonomi untuk kepentingan pembangunan
masyarakat, sedangkan UNDP lebih
menekankan pada aspek politik, ekonomi, dan administratif dalam pengelolaan negara.
Jika mengacu pada program World Bank dan UNDP, orientasi pembangunan sektor
publik adalah untuk menciptakan good governance.
Pengertian
good governane sering diartikan sebagai kepemerintahan yang baik. Sementara
itu, World Bank mendefinisikan good governance sebagai suatu penyelenggaraan
manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan
prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana
investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif,
menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework
bagi tumbuhnya aktivitas usaha.
v Karakteristik
Good Governance Menurut UNDP
1.
Participation : Keterlibatan
masyarakat dalam pembuatan keputusan baik secara langsung maupun tidak langsung
melalui lembaga perwakilan yang dapat menyalurkan aspirasinya.
2.
Rule of law :Kerangka
hukum yang adil dan dilaksanakan tanpa pandang bulu.
3.
Transparency :
Transparan dibangun atas dasar kebebasan memperoleh informasi.
4.
Responsiveness :Lembaga-lembaga publik harus cepat dan tanggap dalam
melayani stake-holder.
5.
Consensus orientation :Berorientasi pada kepentingan masyarakat yang lebih luas.
6.
Equity :Setiap
masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh kesejahteraan dan
keadilan.
7.
Efficiency and effectiveness :Pengelolaan sumber daya publik dilakukan secara berdaya guna
(efisien) dan berhasil guna (efektif).
8.
Accountability :Pertanggungjawaban kepada publik atas setiap aktivitas yang dilakukan.
9.
Strategic vision :Penyelenggara pemerintahan dan masyarakat harus memiliki
visi jauh ke depan.
Dari kesembilan karakteristik tersebut, paling tidak
terdapat tiga hal yang dapat diperankan oleh akuntansi sektor publik yaitu
penciptaan transparansi, akuntabilitas publik, dan value for money
(economy,efficiency, dan effectiveness).
Untuk mewujudkan good publik and corporate governance dalam
rangka menciptakan kesejahteraan masyarakat, maka diperlukan serangkaian
reformasi di sektor publik. Rerangka reformasi sektor publik ditunjukkan oleh
gambar berikut ini :
Reformasi kelembagaan menyangkut pembenahan seluruh
alat-alat pemerintahan di daerah baik struktur maupun infrastrukturnya. Selain
reformasi kelembagaan dan reformasi manajemen sektor publik, untuk mendukung
terciptanya good governance, maka diperlukan serangkaian reformasi lanjutan
terutama yang terkait dengan sistem pengelolaan keuangan pemerintah daerah,
yaitu;
1.
Reformasi
Sistem Penganggaran (budgeting reform)
2.
Reformasi
Sistem Akuntansi (accounting reform).
3.
Reformasi
Sistem Pemeriksaan (audit reform)
4.
Reformasi
Sistem Manajemen Keuangan Daerah (financial management reform).
Tuntutan pembaharuan sistem keuangan tersebut adalah agar
pengelolaan uang rakyat (public money) dilakukan secara transparan dengan
mendasarkan konsep value for money sehingga tercipta akuntabilitas publik.
A.
AKUNTABILITAS PUBLIK
v Pengertian
Akuntabilitas Publik
Akuntabilitas
publik adalah kewajiban pihak pemegang amanah ( agent) untuk memberikan
pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan, dan mengungkapkan segala aktivitas dan
kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya kepada pihak pemberi amanah (principal)
yang memiliki hak dan kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban
tersebut.Akuntabilitas publik terdiri dari dua macam yaitu : akuntabilitas
vertikal (vertical accountability) dan akuntabilitas horizontal (horizontal
accountability).Pertanggungjawaban vertikal (vertical accountability) adalah
pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada otoritas yang lebih tinggi.
Sedangkan pertanggungjawaban horizontal (horizontal accountability) adalah
pertanggungjawaban kepada masyarakat luas. Ellwood (1993) menjelaskan terdapat
empat dimensi akuntabilitas yang harus dipenuhi oleh organisasi sektor publik yaitu
:
1.
Akuntabilitas kejujuran dan akuntabilitas hukum (accountability
for probity and legality)
Akuntabilitas kejujuran tekait dengan penghindaran penyalahgunaan
jabatan (abuse of power) sedangkan akuntabilitas hukum (legal accountability)
terkait dengan jaminan dengan adanya kepatuhan tehadap hukum dan peraturan lain
yang disyaratkan dalam penggunaan sumber dana publik.
2.
Akuntabilitas proses ( process accountability)
Akuntabilitas proses ini terkait dengan apakah prosedur yang
digunakan dalam melaksanakan tugas sudah cukup baik dalam hal kecukupan sistem
informasi akuntansi, sistem informasi manajemen, dan prosedur administrasi yang
termanifestasikan melalui pemberian layanan publik secara cepat, responsive,
dan murah biaya.
3.
Akuntabilitas program (program accountability)
Akuntabilitas ini terkait dengan pertimbangan apakah tujuan
yang ditetapkan bisa tercapai atau tidak dan apakah telah mempertimbangkan
alternative program yang memberikan hasil yang optimal dengan biaya yang
minimal.
4.
Akuntabilitas kebijakan (policy accountability)
Akuntabilitas kebijakan ini tekait dengan pertanggungjawaban pemerintah baik pusat maupun daerah atas kebijakan – kebijakan yang diambil pemerintah dari DPR/DPRD dan masyarakat luas.
B.
PRIVATISASI
Perusahaan
publik tidak luput dari tudingan sebagai sarang korupsi, kolusi,
nepotisme,inefisiensi dan pemborosan negara. Di Indonesia masih banyak perusahaan
milik negara (BUMN dan BUMD) yang dijalankan secara tidak efisien. Inefisiensi
ini dialami oleh BUMN dan BUMD tersebut antara lain disebabkan adanya intevensi
politik, sentralisasi, rent seeking behavior dan manajemen buruk. BUMN dan BUMD dalam era globalisasi
ini menghadapi beberapa tekanan dan tuntutan yakni :
v Regulation
and political pressure : Yakni tuntutan untuk memberikan bagian laba perusahaan
kepada pemerintah.
v Social
pressure :Yakni suatu tekanan yang
semakin besar dari masyarakat sebagai konsumen untuk menghasilkan produk yang
murah dan berkualitas tinggi.
v Rent
seeking behavior :Yakni
BUMN dan BUMD akan berhadapan dengan oknum yang mencoba melakukan rent seeking,
korupsi, kolusi, nepotisme.
v Economic&efficiency
:Yakni suatu tuntutan agar
BUMN dan BUMD dituntut untuk ekonomis dan efisien agar menjadi entitas bisnis
yang profesional.
Disisi internal BUMN dan BUMD harus melakukan strategi efisiensi agar bisa menjadi entitas bisnis yang tangguh dan professional sehingga memiliki daya saing. Harus dilakukan upaya – upaya efisisensi biaya misalnya dengan strategic cost management dilakukan privatisasi. Privatisasi ini berarti pelibatan modal swasta dalam struktur modal perusahaan publik sebagai kinerja yang finansial dapat dipengaruhi secara langsung oleh investor melalui mekanisme pasar uang.Dan mempunyai fungsi ganda yakni untuk mengurangi beban belanja publik, dan menaikan pendapatan negara dan mendorong perkembangan sektor swasta.
C.
OTONOMI DAERAH
Ketetapan
MPR No XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah : “Pengaturan,
Pembagian dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang Berkeadilan perimbangan
Keuangan Pusat dan daerah Dalam Rangka Negara Kesatuan Republik Indonesia”
merupakan landasan hukum bagi keluarnya UU No 22 Tahun 1999 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan daerah sebagai dasar penyelengaraan
otonomi daerah. Misi utama kedua Undang – Undang tersebut adalah
desentralisasi.Desentralisasi menghasilkan dua manfaat nyata yaitu akan
mendorong meningkatnya partisipasi,prakarsa, dan kreativitas masyarakat dalam
pembangunan serta mendorong pemerataan hasil – hasil pembangunan di seluruh
daerah dengan pemanfaatan sumber daya potensi dimasing – masing daerah serta
memperbaiki alokasi sumber daya produktif melalui pergeseran peran pengabilan
ketingkat pemerintah yang paling rendah melalui informasi yang paling lengkap.Semakin
tinggi derajat desentralisasi pada suatu negara semakin baik pula partisipasi
masyarakatnya, orientasi pemerintah, pembangunan sosial, dan manajemen ekonomi.
Implikasi otonomi daerah terhadap akuntansi sektor publik adalah bahwa dalam
rangka pelaksanaan otonomi daerah , pemerintah daerah dituntut untuk mampu
memberikan informasi keuangan kepada publik, DPRD, dan pihak yang menjadi
stakeholder pemerintah daerah.Untuk itu pemerintah perlu memiliki sistem
akuntansi dan standar akuntansi keungan pemerintah yang lebih memadai.
0 komentar:
Post a Comment