Wednesday, December 14, 2022

AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK

 

A. PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK

Akuntansi sektor publik memiliki kaitan yang erat dengan penerapan dan perlakuan akuntansi pada domain publik. Domain publik memiliki wilayah yang lebih luas dan kompleks dibandingkan dengan sektor swasta. Keluasan wilayah publik tidak hanya disebabkan oleh luasnya jenis dan bentuk organisasi yang berada di dalamnya , akan tetapi juga karena kompleksnya lingkungan yang mempengaruhi lembaga – lembaga publik tersebut. Secara kelembagaan domain publik antara lain meliputi badan – badan pemerintahan, BUMN dan BUMD, yayasan, organisasi politik dan organisasi massa, LSM, universitas, dan organisasi nirlaba lainnya. Jika dilihat dari variabel lingkungan, sektor publik dipengaruhi oleh banyak faktor tidak hanya faktor ekonomi semata , akan tetapi faktor politik , sosial, budaya dan historis juga memiliki pengaruh yang signifikan. Sektor publik tidak seragam dan sangat heterogen.

Dari sudut pandang ilmu ekonomi “sektor publik” dapat dipahami sebagai suatu entitas yang aktivitasnya berhubungan dengan usaha untuk menghasilkan barang dan pelayanan publik dalam rangka memenuhi kebutuhan dan hak publik.

B.  SIFAT DAN KARAKTERISTIK AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK

Dalam beberapa hal, akuntansi sektor publik berbeda dengan akuntansi pada sektor swasta.Perbedaan sifat dan karakteristik akuntansi tersebut disebabkan karena adanya perbedaan lingkungan yang mempengaruhi.Organisasi sektor publik bergerak dalam lingkungan yang sangat kompleks dan turbulence. Komponen lingkungan yang mempengaruhi organisasi sektor publik meliputi faktor – faktor berikut :

v Faktor Ekonomi

Meliputi : (1)Pertumbuhan ekonomi, (2)tingkat inflasi, (3)pertumbuhan pendapatan per kapita (GNP/GDP), (4)struktur produksi, (5)tenaga kerja, (6)arus modal dalam negeri, (7)cadangan devisa, (8)nilai tukar mata uang, (9)utang dan bantuan luar negeri, (10)infrastruktur, (11)teknologi, (12)kemiskinan dan kesenjangan ekonomi, (13)sektor informal

v Faktor Politik

Meliputi :(1)Hubungan negara dan masyarakat, (2)legitimasi pemerintah, (3)tipe rezim yang berkuasa, (4)ideologi negara, (5)elit politik dan massa, (6)jaringan internasional, (7)kelembagaan.

v Faktor Kultural

Meliputi :(1)Keragaman suku, ras, agama , bahasa dan budaya, (2)sistem nilai di masyarakat, (3)historis, (4)sosiologi masyarakat, (5)karakteristik masyarakat, (6)tingkat pendidikan

v Faktor Demografi

Meliputi : (1)Pertumbuhan penduduk, (2)struktur usia penduduk, (3)migrasi, (4)tingkat kesehatan

C. VALUE FOR MONEY

Sektor publik sering dinilai sebagai sarang inefisiensi, pemborosan , sumber kebocoran dan institusi yang selalu merugi. Oleh sebab itu organisasi sektor publik harus memperhatikan value for money dalam menjalankan aktivitasnya. Value for money merupakan konsep pengelolaan organisasi sektor publik berdasarkan pada 3 elemen utama (elemen pokok ) berikut :

v Ekonomi :Perolehan input dengan kualitas dan kuantitas tertentu pada harga yang terendah. Ekonomi merupakan perbandingan input dengan input value yang dinyatakan dalam satuan moneter. Ekonomi terkait dengan sejauh mana organisasi sektor publik dapat meminimalisir input resources yang digunakan yaitu dengan menghindari pengeluaran yang boros dan tidak produktif.

v Efisiensi : Pencapaian output maksimum dengan input tertentu atau penggunaan input

yang terendah untuk mencapai output tertentu. Efisiensi merupakan perbandingan output /input yang dikaitkan dengan standar kinerja atau target yang telah ditetapkan .

v Efektivitas : Tingkat pencapaian hasil program dengan target yang ditetapkan. Efektivitas merupakan perbandingan outcome dengan output.

Namun, beberapa pihak berpendapat bahwa 3 elemen saja tidak cukup. Perlu ditambah 2 elemen lain yaitu

v Keadilan (Equity) : Keadilan mengacu pada adanya kesempatan sosial (social opportunity) yang sama untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas dan kesejahteraan ekonomi.

v Pemerataan atau kesetaraan (Social opportunity) : Perlu pula dilakukan distribusi secara merata , artinya penggunaan uang publik hendaknya tidak hanya terkonsentrasi pada kelompok tertentu saja, melainkan dilakukan secara merata.

Secara skematis , value for money digambarkan sebagai berikut :


·      Input

Input merupakan sumber daya yang digunakan untuk pelaksanaan suatu kebijakan, program dan aktivitas . Contoh input adalah dokter. Input dapat dinyatakan secara kuantitatif, misalnya jumlah dokter. Input dapat dinyatakan dalam nilai uang, misalnya biaya dokter. Masalah dalam pengukuran input terletak pada metode penentuan harga, apakah digunakan harga pasar atau tidak ? Bagaimana jika tidak tersedia harga pasar ? Apakah biaya kesempatan (opportunity cost) relevan untuk dipertimbangkan?

·      Output

Output merupakan hasil yang dicapai dari suatu program , aktivitas dan kebijakan. Pada umumnya output yang diinginkan saja yang dibicarakan , sedangkan output yang tidak diinginkan atau efek sampingnya jarang dibicarakan. Mengukur output lebih sulit dilakukan terutama untuk pelayanan sosial seperti pendidikan , keamanan dan kesehatan. Output merupakan kenaikan nilai atau nilai tambah.

·      Sasaran Antara (Throughput)

Permasalahan yang sering kali muncul adalah tidak tersedianya data yang lengkap terutama data output , namun bukan berarti analisis value for money tidak dapat dilakukan . Karena untuk mengukur output seringkali terjadi kesulitan , organisasi sektor publik menggunakan output antara (intermediate output) atau indikator kinerja (performance indicator) sebagai alat ukur output. Banyak ukuran yang dianggap menunjukkan output pada kenyataan adalah troughput. Contohnya volume aktivitas.Jumlah operasi yang dilakukan di rumah sakit merupakan troughput bukan output.

·      Outcome

Outcome adalah dampak yang ditimbulkan dari suatu aktivitas tertentu. Contohnya outcome yang diharapkan terjadi dari aktivitas pengumpulan sampah oleh dinas kebersihan kota adalah terciptanya lingkungan kota yang bersih dan sehat. Penetapan dan pengukuran terhadap outcome seringkali lebih sulit dibanding penetapan dan pengukuran terhadap input maupun output karena beberapa hal yaitu outcome seringkali tidak dapat diekspresikan dalam cara yang sederhana yang memudahkan proses monitoring (pemantauan),adanya masalah politik dalam proses penetapan outcome, dalam penentuan outcome sangat perlu untuk mempertimbangkan dimensi kualitas.

Value for money tercapai apabila organisasi menggunakan biaya input terkecil untuk mencapai output yang optimum. Maanfaat dari implementasi konsep value for money   pada organisasi sektor publik, antara lain : Meningkatkan efektivitas layanan publik, meningkatkan mutu pelayanan publik, menurunkan biaya pelayanan publik, alokasi belanja yang lebih berorientasi pada kepentingan publik, dan meningkatkan kesadaran akan uang publik sebagai akar pelaksanaan akuntabilitas publik.

A. PERBEDAAN PERSAMAAN SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR SWASTA

v Perbedaan Sektor Publik dengan Sektor Swasta

                       Tujuan Organisasi

Perbedaan yang menonjol dari organisasi sektor publik dengan sektor swasta adalah tujuan untuk memperoleh laba.Tujuan utama dari organisasi sektor swasta adalah untuk memaksimumkan laba, sedangkan pada sektor publik tujuan organisasi adalah memberikan pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan masyarakat.Mesipun tujuan utama sektor publik adalah pemberian pelayanan publik, organisasi sektor publik juga memiliki tujuan finansial seperti upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara.

                        Sumber Pembiayaan

Struktur pembiayaan sektor publik berbeda dengan sektor swasta dalam hal bentuk, jenis, dan tingkat resiko. Pada sektor publik sumber pendanaan berasal dari pajak dan retribusi, charging for services, laba perusahaan milik negara, pinjaman pemerintah berupa pinjaman luar negeri dan obligasi pemerintah dan lain-lain pendapatan yang sah yang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang telah ditetapkan. Sumber pembiayaan pada sektor swasta lebih fleksibel dan memiliki variasi yang lebih banyak. Pada sektor swasta sumber pembiayaan dipisahkan menjadi sumber pembiayaan internal dan eksternal.Sumber pembiayaan internal terdiri atas bagian laba yang diinvestasikan kembali ke perusahaan dan modal pemilik. Sedangkan sumber pembiayaan eksternal misalnya penerbitan saham baru untuk mendapatkan dana dari publik. Kebijakan pemilihan struktur modal pada sektor swasta lebih banyak dipengaruhi oleh faktor ekonomi.Sedangkan, pada sektor publik tidak hanya dipengaruhi oleh pertimbangan ekonomi, tetapi juga pertimbangan politik dan sosial.

                        Pola Pertanggungjawaban

Manajemen pada sektor swasta bertanggungjawab kepada pemilik perusahaan dan kreditor atas dana yang diberikan. Pada sektor publik, manajemen bertanggungjawab kepada masyarakat karena sumber dana yang diberikan berasal dari masyarakat. Pola pertanggungjawaban di sektor publik bersifat vertikal dan horizontal. Pertanggungjawaban vertikal adalah pertanggungjawaban atas dana kepada otoritas yang lebih tinggi. Pertanggungjawaban horizontal adalah pertanggungjawaban kepada masyarakat luas.

                       Struktur Organisasi

Struktur organisasi pada sektor publik bersifat birokratis, kaku, dan hierarkis, sedangkan pada sektor swasta lebih fleksibel. Struktur organisasi pada sektor swasta berbentuk sesuai dengan pilihan organisasi, misalnya datar dan piramid.Salah satu faktor utama yang membedakan sektor publik dengan sektor swasta adalah adanya pengaruh politik yang sangat tinggi pada organisasi sektor publik. Sektor publik memiliki fungsi yang lebih kompleks dibandingkan sektor swasta. Kompleksitas organisasi akan berpengaruh pada struktur organisasi. Sebagai contoh, fungsi sektor swasta adalah penyediaan barang dan jasa yang menjadi kebutuhan dan permintaan konsumen. Sementara itu, pemerintah memiliki fungsi yang lebih luas seperti ; Pertahanan dan keamanan ( Hankam ), perlindungan sumber daya alam dan sosial, penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia, hubungan luar negeri, manajemen ekonomi makro (kebijakan moneter dan fiskal), regulasi sektor swasta, pemberian barang dan pelayanan publik, distribusi pendapatan dan kekayaan, serta stabilisasi ekonomi dan politik.

                       Karakteristik Anggaran dan Stakeholder

Pada sektor publik rencana anggaran dipublikasikan kepada masyarakat secara terbuka untuk dikritisi dan didiskusikan.Sementara itu, anggaran pada sektor swasta bersifat tertutup bagi publik karena anggaran merupakan rahasia perusahaan.“Publik” dalam organisasi sektor publik memiliki makna yang berbeda dengan yang dipahami oleh organisasi sektor swasta. Sektor publik memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan sektor swasta, sehingga stakeholder pada sektor publik lebih beragam.

PERBEDAAN STAKEHOLDER SEKTOR PUBLIK DENGAN SEKTOR SWASTA

Stakeholder Sektor Publik

Stakeholder Sektor Swasta

Stakeholder eksternal :

Stakeholder eksternal :

·         Masyakat pengguna jasa publik

·         Bank sebagai kreditor

·         Masyarakat pembayar pajak

·         Serikat buruh

·         Perusahaan dan organisasi sosial ekonomi yang menggunakan pelayanan publik sebagai input atas aktivitas organisasi

·         Pemerintah

·         Bank sebagai kreditor pemerintah

·         Pemasok

·         Badan-badan internasional, seperti bank dunia, IMF, ADB, PBB, dsb

·         Distributor

·         Investor asing dan Country Analyst

·         Pelanggan

·         Generasi yang akan datang

·         Masyarakat

 

·         Serikat dagang

 

·         Pasar modal

Skateholder internal :

Skateholder internal :

·         Lembaga negara (cabinet, MPR, DPR/DPRD, dsb)

·         Manajemen

·         Kelompok politik

·         Pemegang saham

·         Manajer publik (gubernur, bupati, direktur BUMN)

·         Karyawan

·         Pegawai pemerintah

 


 

                      Sistem Akuntansi

Sistem akuntansi yang biasa digunakan pada sektor swasta adalah akuntansi berbasis akrual (accrual accounting), sedangkan pada sektor publik lebih banyak menggunakan sistem akuntansi berbasis kas (cash accounting).

v Persamaan Sektor Publik dan Sektor Swasta

                Kedua sektor, merupakan bagian internal dari sistem ekonomi di suatu negara dan

   keduanya menggunakan sumber daya yang sama untuk mencapai tujuan organisasi.                       Keduanya menghadapi masalah yang sama, yaitu kelangkaan sumber daya, sehingga kedua sektor dituntut untuk meggunakan sumber daya organisasi secara ekonomi,efisien,dan efektif.                      Kedua sektor sama-sama membutuhkan informasi yang handal dan relevan untuk melaksanakan fungsi manajemen, yaitu: perencanaan, pengorganisasian,dan pengendalian.                       Pada beberapa hal kedua sektor menghasilkan produk yang sama, misalnya baik pemerintahan maupun swasta sama – sama bergerak di bidang transportasi massa.

         Kedua sektor terikat pada peraturan dan ketentuan hukum lain yang disyaratkan.

A. TUJUAN AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK

American Accounting Association (1970) dalam Glynn (1993) menyatakan bahwa tujuan akuntansi pada organisasi sektor publik adalah untuk:

v Memberikan informasi yang diperlukan untuk mengelola secara tepat, efisien, dan ekonomis atas suatu operasi dan alokasi sumber daya yang dipercayakan kepada organisasi. Tujuan ini terkait dengan pengendalian manajemen (management control)

v Memberikan informasi yang memungkinkan bagi manajer untuk melaporkan pelaksanaan tanggung jawab mengelola secara tepat dan efektif program dan penggunaan sumber daya yang menjadi wewenangnya. Tujuan ini terkait dengan akuntabilitas (accountability).

Akuntansi sektor publik terkait dengan tiga hal pokok, yaitu penyediaan informasi, pengendalian manajemen, akuntabilitas.Akuntansi sektor publik merupakan alat informasi baik bagi pemerintah sebagai manajemen maupun alat informasi bagi publik.Informasi akuntansi bermanfaat untuk pengambilan keputusan, terutama untuk membantu manajer dalam melakukan alokasi sumber daya. Informasi akuntansi dapat digunakan untuk menentukan biaya suatu program,proyek, atau aktivitas serta kelayakannya baik secara ekonomis maupun teknis. Pada tahap akhir dari proses pengendalian manajemen, akuntansi dibutuhkan dalam pembuatan laporan keuangan sektor publik berupa laporan surplus/defisit pada pemerintah.

B.  PERKEMBANGAN AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK

Pada tahun 1950-an dan 1960-an sektor publik memainkan peran utama sebagai pembuat dan pelaksana strategi pembangunan. Istilah”sektor publik” mulai dipakai pertama kali pada tahun 1952.Pada waktu itu, sektor publik, sering dikaitkan sebagai bagian dari manajemen ekonomi makro yang terkait dengan pembangunan dan lembaga pembangunan.

Pada tahun 1970-an, adanya kritikan dan serangan dari pendukung teori pembangunan radikal menunjukkan kesan ingin mempertanyakan kembali peran sektor publik dalam pembangunan.Sektor publik dianggap lebih rendah kedudukannya dibandingkan dengan sektor swasta dan bahkan dianggap mengganggu pembangunan ekonomi dan sosial itu sendiri dengan alasan sektor publik sering dijadikan sebagai sarang pemborosan dan inefisiensi ekonomi.

Baru pada tahun 1980-an reformasi sektor publik dilakukan di negara-negara industri maju sebagai jawaban atas berbagai kritikan yang ada. Berbagai perubahan dilakukan misalnya dengan mengadopsi pendekatan New Publik Management (NPM) dan reinventing government  di banyak negara terutama Negara Anglo-Saxon.Untuk memperbaiki kinerja sektor publik, perlu diadopsi beberapa praktik dan teknik manajemen yang diterapkan di sektor swasta ke dalam sektor publik, seperti pengadopsian mekanisme pasar, kompetisi tender (Compulsory Competitive Tendering – CCT), dan privatisasi perusahan-perusahan publik.

Akuntansi sektor publik kemudian mengikuti dan menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi.Anggapan bahwa lembaga sektor publik telah mengalami kebangkrutan dibanyak negara-negara berkembang, tidak sepenuhnya benar.Lembaga sektor publik masih memiliki kesempatan yang luas untuk memperbaiki kinerjanya dan

memanfaatkan sumber daya secara ekonomis, efesien,dan efektif.

Dalam dua dasawarsa terakhir, telah terjadi perkembangan (akuntansi) sektor publik yang pesat.Istilah “akuntabilitas publik, value for money, reformasi sektor publik, privatisasi, good publik governance”.Telah begitu cepat masuk ke dalam kamus sektor publik.Isu yang muncul dalam sektor publik merupakan suatu rangkaian yang akarnya merupakan tuntutan diciptakannya good publik and corporate governance. Isu tersebut kemudian diikuti dengan munculnya isu-isu baru, misalnya tuntutan dilakukannya reformasi sektor publik yang diorientasikan pada pembentukan organisasi sektor publik yang ekonomis, efesien,efektif, transparan, responsive, dan memiliki akuntabilitas publik yang tinggi.

C. AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK DAN GOOD GOVERNANCE

World Bank memberikan definisi governance sebagai ”the way state power is used in managing economic and social resources for development of society”. Sementara itu, United Nation Development Program (UNDP) mendefinisikan governance sebagai “ the exercise of political, economic, and administrative authority to manage a nation’s affair at all levels”. World Bank lebih menekankan pada cara pemerintah mengelola sumber daya sosial dan ekonomi untuk kepentingan pembangunan masyarakat, sedangkan  UNDP lebih menekankan pada aspek politik, ekonomi, dan administratif dalam pengelolaan negara. Jika mengacu pada program World Bank dan UNDP, orientasi pembangunan sektor publik adalah untuk menciptakan good governance.

Pengertian good governane sering diartikan sebagai kepemerintahan yang baik. Sementara itu, World Bank mendefinisikan good governance sebagai suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha.

v Karakteristik Good Governance Menurut UNDP

1.                        Participation : Keterlibatan masyarakat dalam pembuatan keputusan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui lembaga perwakilan yang dapat menyalurkan aspirasinya.

2.                        Rule of law :Kerangka hukum yang adil dan dilaksanakan tanpa pandang bulu.

3.                        Transparency : Transparan dibangun atas dasar kebebasan memperoleh informasi.

4.                        Responsiveness :Lembaga-lembaga publik harus cepat dan tanggap dalam melayani stake-holder.

5.                        Consensus orientation :Berorientasi pada kepentingan masyarakat yang lebih luas.

6.                        Equity :Setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh kesejahteraan dan keadilan.

7.                        Efficiency and effectiveness :Pengelolaan sumber daya publik dilakukan secara berdaya guna (efisien) dan berhasil guna (efektif).

8.                        Accountability :Pertanggungjawaban kepada publik atas setiap aktivitas yang dilakukan.

9.                        Strategic vision :Penyelenggara pemerintahan dan masyarakat harus memiliki visi jauh ke depan.

Dari kesembilan karakteristik tersebut, paling tidak terdapat tiga hal yang dapat diperankan oleh akuntansi sektor publik yaitu penciptaan transparansi, akuntabilitas publik, dan value for money (economy,efficiency, dan effectiveness).

Untuk mewujudkan good publik and corporate governance dalam rangka menciptakan kesejahteraan masyarakat, maka diperlukan serangkaian reformasi di sektor publik. Rerangka reformasi sektor publik ditunjukkan oleh gambar berikut ini :

Reformasi kelembagaan menyangkut pembenahan seluruh alat-alat pemerintahan di daerah baik struktur maupun infrastrukturnya. Selain reformasi kelembagaan dan reformasi manajemen sektor publik, untuk mendukung terciptanya good governance, maka diperlukan serangkaian reformasi lanjutan terutama yang terkait dengan sistem pengelolaan keuangan pemerintah daerah, yaitu;

1.                        Reformasi Sistem Penganggaran (budgeting reform)

2.                        Reformasi Sistem Akuntansi (accounting reform).

3.                        Reformasi Sistem Pemeriksaan (audit reform)

4.                        Reformasi Sistem Manajemen Keuangan Daerah (financial management reform).

Tuntutan pembaharuan sistem keuangan tersebut adalah agar pengelolaan uang rakyat (public money) dilakukan secara transparan dengan mendasarkan konsep value for money sehingga tercipta akuntabilitas publik.

A. AKUNTABILITAS PUBLIK

v Pengertian Akuntabilitas Publik

Akuntabilitas publik adalah kewajiban pihak pemegang amanah ( agent) untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan, dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya kepada pihak pemberi amanah (principal) yang memiliki hak dan kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban tersebut.Akuntabilitas publik terdiri dari dua macam yaitu : akuntabilitas vertikal (vertical accountability) dan akuntabilitas horizontal (horizontal accountability).Pertanggungjawaban vertikal (vertical accountability) adalah pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada otoritas yang lebih tinggi. Sedangkan pertanggungjawaban horizontal (horizontal accountability) adalah pertanggungjawaban kepada masyarakat luas. Ellwood (1993) menjelaskan terdapat empat dimensi akuntabilitas yang harus dipenuhi oleh organisasi sektor publik yaitu :

1.                        Akuntabilitas kejujuran dan akuntabilitas hukum (accountability for probity and legality)

Akuntabilitas kejujuran tekait dengan penghindaran penyalahgunaan jabatan (abuse of power) sedangkan akuntabilitas hukum (legal accountability) terkait dengan jaminan dengan adanya kepatuhan tehadap hukum dan peraturan lain yang disyaratkan dalam penggunaan sumber dana publik.

2.                        Akuntabilitas proses ( process accountability)

Akuntabilitas proses ini terkait dengan apakah prosedur yang digunakan dalam melaksanakan tugas sudah cukup baik dalam hal kecukupan sistem informasi akuntansi, sistem informasi manajemen, dan prosedur administrasi yang termanifestasikan melalui pemberian layanan publik secara cepat, responsive, dan murah biaya.

 

3.                        Akuntabilitas program (program accountability)

Akuntabilitas ini terkait dengan pertimbangan apakah tujuan yang ditetapkan bisa tercapai atau tidak dan apakah telah mempertimbangkan alternative program yang memberikan hasil yang optimal dengan biaya yang minimal.

4.                        Akuntabilitas kebijakan (policy accountability)

Akuntabilitas kebijakan ini tekait dengan pertanggungjawaban pemerintah baik pusat maupun daerah atas kebijakan – kebijakan yang diambil pemerintah dari DPR/DPRD dan masyarakat luas.

B.  PRIVATISASI

Perusahaan publik tidak luput dari tudingan sebagai sarang korupsi, kolusi, nepotisme,inefisiensi dan pemborosan negara. Di Indonesia masih banyak perusahaan milik negara (BUMN dan BUMD) yang dijalankan secara tidak efisien. Inefisiensi ini dialami oleh BUMN dan BUMD tersebut antara lain disebabkan adanya intevensi politik, sentralisasi, rent seeking behavior dan manajemen  buruk. BUMN dan BUMD dalam era globalisasi ini menghadapi beberapa tekanan dan tuntutan yakni :

v Regulation and  political pressure : Yakni tuntutan untuk memberikan bagian laba perusahaan kepada pemerintah.

v Social pressure :Yakni suatu tekanan yang semakin besar dari masyarakat sebagai konsumen untuk menghasilkan produk yang murah dan berkualitas tinggi.

v Rent seeking behavior :Yakni BUMN dan BUMD akan berhadapan dengan oknum yang mencoba melakukan rent seeking, korupsi, kolusi, nepotisme.

v Economic&efficiency :Yakni suatu tuntutan agar BUMN dan BUMD dituntut untuk ekonomis dan efisien agar menjadi entitas bisnis yang profesional.

Disisi internal BUMN dan BUMD harus melakukan strategi efisiensi agar bisa menjadi entitas bisnis yang tangguh dan professional sehingga memiliki daya saing. Harus dilakukan upaya – upaya efisisensi biaya misalnya dengan strategic cost management dilakukan privatisasi. Privatisasi ini berarti pelibatan modal swasta dalam struktur modal perusahaan publik sebagai kinerja yang finansial dapat dipengaruhi secara langsung oleh investor melalui mekanisme pasar uang.Dan mempunyai fungsi ganda yakni untuk mengurangi beban belanja publik, dan menaikan pendapatan negara dan mendorong perkembangan sektor swasta.

C. OTONOMI DAERAH

Ketetapan MPR No XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah : “Pengaturan, Pembagian dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang Berkeadilan perimbangan Keuangan Pusat dan daerah Dalam Rangka Negara Kesatuan Republik Indonesia” merupakan landasan hukum bagi keluarnya UU No 22 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan daerah sebagai dasar penyelengaraan otonomi daerah. Misi utama kedua Undang – Undang tersebut adalah desentralisasi.Desentralisasi menghasilkan dua manfaat nyata yaitu akan mendorong meningkatnya partisipasi,prakarsa, dan kreativitas masyarakat dalam pembangunan serta mendorong pemerataan hasil – hasil pembangunan di seluruh daerah dengan pemanfaatan sumber daya potensi dimasing – masing daerah serta memperbaiki alokasi sumber daya produktif melalui pergeseran peran pengabilan ketingkat pemerintah yang paling rendah melalui informasi yang paling lengkap.Semakin tinggi derajat desentralisasi pada suatu negara semakin baik pula partisipasi masyarakatnya, orientasi pemerintah, pembangunan sosial, dan manajemen ekonomi. Implikasi otonomi daerah terhadap akuntansi sektor publik adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah , pemerintah daerah dituntut untuk mampu memberikan informasi keuangan kepada publik, DPRD, dan pihak yang menjadi stakeholder pemerintah daerah.Untuk itu pemerintah perlu memiliki sistem akuntansi dan standar akuntansi keungan pemerintah yang lebih memadai.





0 komentar:

Post a Comment