Oleh : Warji Permana, SE *)
Dimuat di
Harian Umum Radar Karawang Edisi Selasa 31 Juli 2018
Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja
Nasional (Sakernas) Agustus 2017, BPS mencatat jumlah pengangguran di Kabupaten
Karawang sebesar 9,55 persen dari jumlah angkatan kerja. Berada pada ranking
ke-6, lebih tinggi dari angka pengangguran provinsi yang sebesar 8,72 persen.
Bahkan lebih tinggi lagi dari angka pengangguran nasional yang sebesar 5
persen. Angkatan kerja adalah penduduk usia kerja (15 tahun ke
atas) yang bekerja, punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja, dan
pengangguran. Sementara yang di sebut bekerja adalah kegiatan melakukan
pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau
keuntungan paling sedikit selama satu jam (berturut-turut dan tidak
terputus) dalam seminggu yang lalu.
Disnakertrans Kabupaten Karawang juga
mencatat bahwa jumlah pencari kerja (yang terdaftar) terus mengalami peningkatan dalam kurun waktu
tiga tahun ke belakang. Dari sebanyak 31.988 orang pada tahun 2015 naik menjadi
37.338 orang pada tahun 2016 dan 39.514 orang pada tahun 2017. Sementara jumlah
pencari kerja yang bisa ditempatkan dalam kurun waktu tahun 2015, 2016 dan 2017
berturut-turut sebanyak 16.675 orang , 20.150 orang, dan 29.440 orang. Dari
sekian banyak pencari kerja tersebut hampir 80 persennya adalah lulusan
SMA/Sederajat.
Fenomena tren demografi di Kabupaten Karawang
memang cukup unik. Berdasarkan data Disdukcapil, arus
urbanisasi mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Saat ini jumlah
warga Karawang sudah mencapai 2,9 juta jiwa. Sementara jumlah pendatang (sesuai
laporan surat keterangan pindah) tercatat hampir mencapai 1,7 juta jiwa.
Menurut Kepala Disdukcatpil
Karawang Lonjakan arus urbanisasi secara signifikan terjadi tiga tahun terakhir.
Pada tahun 2016 tercatat sekitar 30 ribu pendatang tinggal di Karawang. Kemudian
bertambah sekitar seribu menjadi 31 ribu orang di tahun 2017. Sedangkan di
tahun 2018, sekitar 11.600 orang datang ke karawang dalam kurun waktu 5 bulan
sejak Januari sampai Juni 2018 dan mayoritas dari mereka adalah pencari kerja
yang mencoba mengais rezeki di Karawang. (Dikutip dari laman resmi medsos
Diskominfo).
Ada gula ada semut
Fenomena migrasi tersebut tidak
terjadi secara kebetulan. Tentu ada penyebabnya. Rasanya peribahasa diatas tepat
untuk menggambarkan gelombang migrasi yang terjadi di Kabupaten Karawang dewasa
ini. Salah satu penyebabnya tentu karena Karawang menyandang predikat sebagai
Kabupaten dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) terbesar se-Indonesia. Karawang memiliki
potensi sebagai daerah industri terbesar di Jawa Barat. Lebih dari 1.600an
perusahaan berdiri di wilayah Karawang. Yang jika tidak diantisipasi dengan
kebijakan yang tepat maka secara berangsur-angsur akan merubah potensi daerah
agraris menjadi industri. Anak muda terutama di pedesaan tidak akan mau lagi
terjun ke sawah. Mereka lebih tertarik bekerja sebagai buruh di sektor
industri.
Ironisnya, menjamurnya kawasan industri di Karawang ternyata tidak
serta merta diikuti oleh kemudahan akses bekerja di sektor ini. Lapangan kerja
yang ada tidak bisa semuanya menyerap tenaga kerja asli Karawang, bahkan perda
ketenagakerjaan yang mengatur komposisi 60 persen untuk penduduk asli dan 40
persen untuk penduduk luar Karawang seolah tidak bertaji. Sampai saat ini angka
pengangguran masih tinggi.
Faktor
Penyebab
Tentu banyak penyebabnya. Pertama, jumlah pencari kerja yang tak sebanding dengan
lapangan kerja yang ada. Setiap tahun ajaran setiap sekolah meluluskan siswanya
dan dari setiap kelulusan (terutama SMA/sederajat) tujuannya pasti lebih banyak
mencari pekerjaan dari pada melanjutkan kuliah atau berwirausaha. Kedua, rendahnya pendidikan angkatan
kerja. Ketiga, rendahnya
keterampilan pencari kerja, sehingga mereka sulit bersaing dengan pelamar kerja
lain. Kurangnya keahlian bisa membuat mereka bingung mengerjakan sesuatu yang
membutuhkan keahlian spesifik yang di minta perusahaan. Keempat, tingginya pendatang dari luar daerah yang mencari kerja di
Karawang. Faktor-faktor tersebut merupakan penyebab warga Karawang masih banyak
yang menganggur.
Solusi
Pengangguran adalah
salah satu masalah sosial yang harus diatasi dengan seksama, karena akan ada
dampak dari pengangguran, salah satunya akan berdampak pada kehidupan
perekonomian dan juga kehidupan sosial masyarakat. Oleh karena itu harus ada
solusi untuk menekan jumlah pengangguran. Tak hanya tugas pemimpin daerah, tapi
butuh kesadaran kolektif untuk mengatasinya.
Solusi yang harus diambil salah satunya adalah
dengan diberlakukannya kebijakan Pemerintah Kabupaten Karawang yang mewajibkan
perusahaan mempekerjakan 60 persen warga Karawang dari total kebutuhan tenaga
kerja di setiap perusahaan. Perluas akses informasi lowongan pekerjaan melalui
Disnakertrans dan bursa kerja.
Kemudian, optimalkan kegiatan di Balai Latihan Kerja (BLK). Karena
fungsi BLK adalah sebagai wadah untuk memberikan dan meningkatkan keterampilan,
produktivitas, disiplin, sikap dan etos kerja yang pelaksanaannya lebih
mengutamakan praktek dari pada teori.
Selanjutnya ubah
paradigma dan pola pikir siswa sekolah menengah atas/sederajat agar tidak semata-mata berorientasi menjadi
karyawan pabrik tetapi bisa mencoba alternatif lain seperti berwirausaha atau
berdagang. Dan bagi pedesaan ciptakan iklim usaha sektor pertanian menjadi
nyaman terutama dari sisi kesejahteraan petani. Dengan begitu anak-anak petani
tidak akan meninggalkan budaya bertani yang sudah turun-temurun.
*) Penulis adalah Statistisi Ahli Muda, bekerja di
Badan Pusat Statistik Kabupaten Karawang.