Saturday, August 25, 2018

SUDAH SEJAHTERAKAH PETANI KITA



Oleh : Warji Permana, SE *)
Dimuat di Harian Umum Radar Karawang Edisi Selasa 4 September 2018

Belum lama ini BPS merilis angka kemiskinan yang menyentuh level satu digit yaitu sebesar 9,82 persen. Suatu pencapaian terbaik yang dilakukan pemerintah dalam dua dekade terakhir. Namun jangan lupa dibalik euforia menurunnya angka kemiskinan tersebut, BPS juga mencatat bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada bulan yang bersangkutan mengalami penurunan. Dari 102,33 pada Pebruari 2018  menjadi 101,94 pada Maret 2018  atau turun sebesar  0,39 persen. Kita boleh berbangga dengan penurunan angka kemiskinan tapi lain cerita ketika NTP yang mengalami penurunan.

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (harga komoditas pertanian yang dihasilkan)  terhadap indeks harga yang dibayar petani (yang meliputi barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga petani dan harga untuk biaya produksi). Nilai NTP  diatas 100 artinya indeks harga yang diterima lebih besar dari indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Penurunan NTP Maret 2018 dikarenakan indeks harga yang diterima petani turun sebesar 0,24 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 0,15 persen. Pada Maret 2018 terjadi inflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,12 persen disebabkan oleh naiknya indeks di seluruh kelompok penyusun Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT), kecuali Kelompok Bahan Makanan, dengan kenaikan terbesar pada Kelompok Kesehatan.




Bila kita cermati, proporsi penduduk miskin di pedesaan lebih banyak ketimbang di perkotaan. Jumlah penduduk miskin di pedesaan mencapai 13,20 persen sedangkan di perkotaan sebesar 7,02 persen dari total penduduk Indonesia. Fenomena tersebut menunjukan bahwa selama ini kemiskinan tetap berpusat di pedesaan, dimana sebagian besar mata pencaharian penduduk di pedesaan adalah petani. Maka tak heran jika petani kita masih dalam kondisi hidup serba kekurangan. Namun di sisi lain, program-program yang digulirkan pemerintah terutama untuk masyarakat pedesaan harus diapresiasi karena mampu menurunkan angka kemiskinan lebih besar dari pada di perkotaan, yaitu sebesar 0,27 persen, sementara diperkotaan hanya turun sebesar 0,24 persen.

Ukuran Kesejahteraan
Berbicara kesejahteraan berarti berbicara sesuatu ukuran yang sifatnya multidimensi. NTP adalah salah satu komponen untuk mengukur kesejahteraan petani. Meskipun tidak sepenuhnya menggambarkan kesejahteraan petani namun setidaknya  bisa menggambarkan kemampuan daya beli petani terhadap pergerakan harga-harga yang terjadi di pedesaan.
Lalu apa tolok ukur untuk mengukur kesejahteraan petani ? Jawabannya tentu pendapatan. Semakin besar pendapatan tentu semakin tinggi pula tingkat kesejahteraan. Sebaliknya semakin kecil pendapatan petani maka kesejahteraanpun jangan harap bisa terealisasi. Besar kecilnya pendapatan sangat dipengaruhi oleh besar kecilnya biaya produksi, harga jual komoditas, penguasaan lahan pertanian serta besar kecilnya keuntungan setiap musim.
Hasil Survei Struktur Ongkos Usaha Tanaman Padi 2017 yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS) secara nasional menunjukkan bahwa dari setiap satu hektar sawah rata-rata dapat menghasilkan Rp 18,5 juta per musim tanam. Sedangkan ongkos produksinya sebesar Rp 13,6 juta. Artinya, rata-rata pendapatan yang diterima dari setiap satu hektar sawah sebesar Rp 5 juta per musim tanam dengan asumsi ongkos produksi tersebut sudah mencakup perkiraan biaya tenaga sendiri dan alat pertanian yang dimiliki yang diperoleh tanpa harus membeli. Namun jika semua komponen biaya ini dikeluarkan, keuntungan totalnya bisa lebih dari Rp 10 juta per hektare per musim tanam atau 2,5 juta per bulan. Keuntungannya cukup lumayan apalagi jika harga jual sedang tinggi. Namun sayang mayoritas petani kita adalah petani gurem yaitu petani dengan penguasaan lahan sawah kurang dari setengah hektar.
Hasil perhitungan Institute for Development of Economics and Finance
(INDEF) dengan berbekal data sensus pertanian 2013 menunjukan bahwa rasio Gini penguasaan lahan pertanian mencapai 0,64. Artinya sebagian besar lahan pertanian dikuasai oleh segelintir pemilik lahan bermodal besar terutama di Pulau Jawa.  Akses penguasaan lahan sawah dari sisi harga sudah semakin tak terjangkau oleh petani-petani kecil. Kondisi ini menunjukan distribusi penguasaan lahan yang semakin timpang.
Berbeda jauh jika dibandingkan dengan kepemilikan lahan yang dimiliki petani Thailand dan Filipina. Menurut INDEF rata-rata kepemilikan lahan petani Thailand mencapai 3,2 hektar dan petani Filiphina sebesar 2 hektar. Ketimpangan lahan ini berdampak pada rendahnya produktivitas dan kesejahteraan petani kita karena belum memenuhi skala ekonomi. Tentunya menjadi PR bagi pemerintah dan bagi para pelaku usaha sektor pertanian pada umumnya.

*) Penulis adalah Statistisi Ahli Muda, bekerja di Badan Pusat Statistik Kabupaten Karawang.


0 komentar:

Post a Comment