Jumat, 23 September 2022 BPS Kabupaten Cianjur mengadakan Rapat Koordinasi Pendataan Awal Regsosek bertempat di Hotel Gino Feruci Cianjur.
Acara di hadiri oleh Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri Dan Ketua
Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur H. Cecep S. Alamsyah,
Kepala BPS Kabupaten Cianjur, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Satuan Kerja
Perangkat Daerah, Para Camat Se-Kab. Cianjur, Kepala Bagian, Direktur RSUD,BUMD
serta undangan lainnya. Juga di hadiri peserta lain secara virtual zoom dan kanal youtube diskominfo Cianjur.
Pada kesempatan ini Bupati
Cianjur, H. Herman Suherman berkenan hadir sekaligus membuka acara
tersebut. Dalam sambutannya beliau menyampaikan pentingnya kegiatan registrasi
sosial ekonomi (regsosek) tahun 2022.
“Pendataan awal registrasi sosial
ekonomi (regsosek) tahun 2022, adalah
untuk menyediakan sistem dan basis data
seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat
kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data
lainnya hingga tingkat desa/kelurahan”.
Hasil pendataan regsosek sangat penting dalam upaya peningkatan IPM dan untuk penurunan stunting pun bisa di lihat di data itu, lanjutnya.
“ Saya berharap semoga dengan
dilaksanakannnya kegiatan pendataan awal
registrasi sosial ekonomi (regsosek)
dapat terlaksana dengan baik dan
bisa dijadikan sebagai kerangka acuan
serta menjadi bahan dalam pengambilan kebijakan dalam rangka mendorong penurunan
kemiskinan dan kemiskinan ekstrem”. Harap Bupati.
Narasumber terdiri dari Kepala BPS Kabupaten Cianjur, Dani Jaelani, S.Si., M.T. dan Sekda Kabupaten Cianjur, DR.H.Cecep S Alamsyah, M.Kes,M.Si di pandu Moderator, Nur Putri.
Kepala BPS Kabupaten
Cianjur, Dani Jaelani, S.Si, MT,
menyampaikan bahwa tujuan kegiatan itu dilaksanakan yakni untuk menguatkan koordinasi, kolaborasi dan
konsolidari dalam rangka pelaksanaan kegiatan pendataan awal registrasi sosial
ekonomi (Regsosek) 2022. Dengan tema mencatat untuk membangun negeri, satu data
program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Jumlah petugas yang akan
dikerahkan sebanyak 3.948 yang terdiri dari 3.112 PPL, 772 PML, 64 koseka dan
41 instruktur daerah.
Sementara itu Sekda Kabupaten
Cianjur, DR.H.Cecep S Alamsyah, M.Kes,M.Si berharap hasil pendataan regsosek
bisa mencerminkan data yang sebenarnya tentang kondisi Cianjur, pentingnya satu
data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan di
Kabupaten Cianjur. Beliau prihatin mengingat Cianjur saat ini dalam posisi
tertinggal dalam hal pencapaian IPM. Tingkat pengangguran, kemiskinan, LPE
serta Gini ratio memerlukan perhatian dan kerja keras kita semua.
Sebagaimana data BPS tahun 2001, posisi IPM Cianjur sebesar 65,56 poin terendah di Jawa Barat. Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 9,32 persen, meski mengalami penurunan tetapi masih lebih tinggi dari Jawa Barat. LPE sebesar 3,48 persen karena masa pemulihan setelah pandemi. Gini ratio sebesar 0,372.
**Warji Permana**