Showing posts with label Lingkungan. Show all posts
Showing posts with label Lingkungan. Show all posts

Friday, September 23, 2022

BPS Cianjur Gelar Rapat Koordinasi Pendataan Awal Regsosek

 

Jumat, 23 September 2022 BPS Kabupaten Cianjur mengadakan Rapat Koordinasi Pendataan Awal Regsosek bertempat di Hotel Gino Feruci Cianjur.

Acara di hadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri Dan Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur H. Cecep S. Alamsyah, Kepala BPS Kabupaten Cianjur, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, Para Camat Se-Kab. Cianjur, Kepala Bagian, Direktur RSUD,BUMD serta undangan lainnya. Juga di hadiri peserta lain secara virtual zoom dan kanal youtube diskominfo Cianjur.

Pada kesempatan ini Bupati Cianjur, H. Herman Suherman berkenan hadir sekaligus membuka acara tersebut. Dalam sambutannya beliau menyampaikan pentingnya kegiatan registrasi sosial ekonomi (regsosek) tahun 2022.

“Pendataan awal registrasi sosial ekonomi (regsosek) tahun 2022,  adalah untuk  menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan”.

Hasil pendataan regsosek sangat penting dalam upaya peningkatan IPM dan untuk penurunan stunting pun bisa di lihat di data itu, lanjutnya.

 “ Saya berharap semoga dengan dilaksanakannnya  kegiatan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (regsosek)  dapat  terlaksana dengan baik dan bisa dijadikan  sebagai kerangka acuan serta menjadi bahan dalam pengambilan kebijakan dalam rangka mendorong penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem”. Harap Bupati.

Narasumber terdiri dari Kepala BPS Kabupaten Cianjur, Dani Jaelani, S.Si., M.T. dan Sekda Kabupaten Cianjur, DR.H.Cecep S Alamsyah, M.Kes,M.Si di pandu Moderator, Nur Putri.

Kepala BPS Kabupaten Cianjur,  Dani Jaelani, S.Si, MT, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan itu dilaksanakan yakni untuk   menguatkan koordinasi, kolaborasi dan konsolidari dalam rangka pelaksanaan kegiatan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) 2022. Dengan tema mencatat untuk membangun negeri, satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Jumlah petugas yang akan dikerahkan sebanyak 3.948 yang terdiri dari 3.112 PPL, 772 PML, 64 koseka dan 41 instruktur daerah.

Sementara itu Sekda Kabupaten Cianjur, DR.H.Cecep S Alamsyah, M.Kes,M.Si berharap hasil pendataan regsosek bisa mencerminkan data yang sebenarnya tentang kondisi Cianjur, pentingnya satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan di Kabupaten Cianjur. Beliau prihatin mengingat Cianjur saat ini dalam posisi tertinggal dalam hal pencapaian IPM. Tingkat pengangguran, kemiskinan, LPE serta Gini ratio memerlukan perhatian dan kerja keras kita semua.

Sebagaimana data BPS tahun 2001, posisi IPM Cianjur sebesar 65,56 poin terendah di Jawa Barat. Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 9,32 persen, meski mengalami penurunan tetapi masih lebih tinggi dari Jawa Barat. LPE sebesar 3,48 persen karena masa pemulihan setelah pandemi. Gini ratio sebesar 0,372.

**Warji Permana**

Thursday, September 15, 2022

HARI JADI KARAWANG KE-389 : KARAWANG DALAM POTRET STATISTIK

 

Hari Jadi Karawang
Hari Jadi Karawang

Refleksi Hari Jadi Kabupaten Karawang 
ke-389

Selamat untuk kota Karawang yang pada hari ini Rabu tanggal 14 September 2022 merayakan hari jadinya yang ke-389.  

Menurut sejarah Karawang menjadi daerah berpemerintahan sendiri dimulai semenjak Karawang diduduki oleh Kesultanan Mataram, di bawah pimpinan Wiraperbangsa dari Sumedang Larang tahun 1632.

Sebagaimana dituturkan Ketua Paguyuban dan Seniman Jawa Barat Sekaligus Dewan Pakar DPRD Karawang Nace Permana sebagaimana dikutip dari DetikJabar 14 September 2022. Wedana Pertama bergelar Adipati Kertabumi III. Semenjak masa ini, sistem pertanian melalui pengairan irigasi mulai dikembangkan di Karawang dan perlahan-lahan daerah ini menjadi daerah pusat penghasil beras utama di Pulau Jawa hingga akhir abad ke-20.

Karawang, kata Nace, menjadi kabupaten dengan bupati pertama Raden Adipati Singaperbangsa bergelar Kertabumi IV yang dilantik 14 September 1633. Tanggal ini kemudian dinobatkan menjadi hari jadi Kabupaten Karawang.

Hari Jadi Karawang yang ke-389 kali ini memiliki tema Waluya, Tohaga, Raharja, yang mengartikan berbagai semboyan positif dari bahasa Sunda.

"Waluya ini, artinya adalah kesehatan, sedangkan Tohaga adalah kekuatan, dan raharja ini merupakan kesejahteraan. Dari dengan tema ini masyarakat diharapkan bisa lebih baik, sehat, kuat, serta sejahtera," imbuhnya.

Saat ini Kabupaten Karawang terus berbenah diberbagai bidang dalam rangka mewujudkan mimpi menjadi salah satu daerah termaju di Jawa Barat.

Berbagai pencapaian telah diraih pada setiap tahunnya, seperti mewujudkan  Infrastruktur yang lebih merata, tumbuhnya pusat perekonomian, pembenahan destinasi wisata dan lain-lain dengan tepat mempertahankan ciri khas kota lumbung padi di tengah derasnya industrialisasi tentunya.

               Terlebih Karawang merupakan Kabupaten yang diapit dua kota besar, Jakarta dan Bandung. Pembangunan infrastruktur oleh pemerintah pusat seperti proyek kereta cepat dan ruas tol Jakarta-cikampek 2 sangat besar dampaknya bagi kabupaten Karawang. Hal ini mampu menjadikan Kabupaten Karawang menjadi salah satu magnet ekonomi bagi daerah lain di Jawa Barat.

Pembangunan ekonomi yang berkelanjutan merupakan ikhtiar untuk meningkatkan taraf hidup serta memeratakan distribusi pendapatan masyarakat Kabupaten Karawang. Dua tahun setelah di terpa badai pandemi covid-19,  Karawang mulai menunjukan geliat pertumbuhan ekonomi.

Badan Pusat Ststistik (BPS) mencatat, pada tahun 2021 Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kabupaten Karawang tumbuh signifikan menjadi 5,85 persen di banding tahun 2020 yang -3,80 persen.

Bila ditelisik lebih dalam, selama kurun waktu 5 tahun terakhir struktur ekonomi Kabupaten Karawang didominasi oleh industry pengolahan dimana kontribusinya sebesar 70,81 persen. Sementara sektor pertanian kontribusinya hanya sebesar 3,94 persen kontribusinya bagi struktur perekonomian di Karawang. Tak heran jika Karawang menjadi tujuan para pencari kerja terutama di pabrik. Selain memiliki Kawasan industry terbesar juga faktor Upah Minimum Kabupaten paling tinggi se-Indonesia.

Hal ini terlihat dari besarnya andil lapangan usaha tersebut terhadap nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tahun 2021.

Lima lapangan usaha yang memiliki andil besar bagi struktur perekonomian di Karawang berturut-turut adalah :  Industri, Perdagangan besar eceran & reparasi kendaraan bermotor, Kontruksi, Pertanian dan Transportasi & pergudangan.

Selain itu, PDRB perkapita penduduk Kabupaten Karawang pun terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2021, pendapatan perkapita penduduk Kabupaten Karawang mencapai 98,73 juta per tahun. Mengalami peningkatan di banding tahun 2020 yang mencapai 92,13 juta per tahun menurut harga berlaku.

Selain pembangunan ekonomi, sumber daya manusia (SDM) Kabupaten Karawang pun terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. BPS mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Karawang selama dua tahun terakhir mengalami kemajuan. Dari 70,66 poin (2020) menjadi 70,94 poin (2021) dengan pertumbuhan IPM 0.40 persen.  

Harapan Lama Sekolah (HLS) mengalami peningkatan dari 12,09 tahun (2020) menjadi 12,10 tahun (2021). Rata-rata Lama Sekolah (RLS) mengalami peningkatan dari 7,77 tahun (2020) menjadi 7,78 tahun (2021). Serta Umur Harapan Hidup mengalami peningkatan dari 72,15 tahun (2020) menjadi 72,33 tahun (2021).

 

Pekerjaan Rumah

Namun di samping pencapaian tersebut Karawang masih menyisakan persoalan yaitu tingginya angka pengangguran dan kemiskinan.

Pemerintahan Cellica Nuracadiana – Aep Syaepuloh memiliki  pekerjaan rumah yang cukup berat di sisa masa jabatannya, salah satunya adalah pengentasan kemiskinan. Angka kemiskinan Kabupaten Karawang tahun 2021 tercatat sebesar 8,95 persen mengalami kenaikan dibanding tahun 2020 yang sebesar 8,26 persen.

Di sisi lain angka pengangguran di Karawang juga mengalami peningkatan dari 11,52 persen di tahun 2020 menjadi 11,83 persen di tahun 2021. Cukup ironis memang dengan sebutan kota industri yang disandang saat ini.

Berbagai program dengan kucuran dana yang tidak sedikit sudah dilakukan oleh Pemerintah pusat dan daerah setiap tahunnya. Terlebih di masa pandemi dua tahun kemarin. Jaring pengaman sosial terus dilakukan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Berbagai program bantuan telah dikucurkan dalam jumlah yang cukup besar.

Tingkat kemiskinan tidak terlepas dari kemampuan penduduknya dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, dimana banyak penduduk Kabupaten Karawang yang pengeluarannya masih berada dibawah Garis Kemiskinan (GK). Besarnya batas Garis Kemiskinan dipengaruhi oleh tingkat pengeluaran dari setiap penduduk di Kabupaten Karawang.

Hal ini menjadi tugas Pemerintah untuk terus berupaya melakukan pembangunan diberbagai sektor secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Karawang. Bila saat pusat perekonomian masih terkonsentrasi pada wilayah kota saja, maka kedepan harus merata ke seluruh wilayah.

 

Di tulis di Semarang tanggal 14 September 2022

Warji Permana

Mahasiswa Pascasarjana Universitas Diponegoro, lahir di Karawang

Monday, September 12, 2022

Daftar Nama Pondok Pesantren di Jawa Barat Menurut Kabupaten/Kota

Berikut adalah Daftar Nama Pondok Pesantren di Jawa Barat Menurut Kabupaten/Kota : Sumber : Pemerintah Provinsi Jawa Barat, BPS, Hasil sensus pesantren tahun 2011

Kumpulan Tulisan Statistisi BPS Kabupaten Cianjur

Berikut adalah Kumpulan Tulisan Statistisi BPS Kabupaten Cianjur tahun 2021. Semoga bermanfaat bagi pembaca

Monday, November 08, 2021

DATA DAN EKSEKUSI KEBIJAKAN


Oleh : Warji Permana *)

Saat ini IPM menjadi salah satu isu penting di Cianjur. Bagaimana tidak dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir Cianjur selalu menempati posisi buncit dalam hal pencapaian IPM. Meskipun setiap tahun mengalami kenaikan. Menurut data BPS, pada tahun 2010 IPM Kabupaten Cianjur tercatat sebesar 58,58 poin dan 65,36 poin pada tahun 2020.

Siapapun kepala daerahnya isu IPM terus diangkat karena menjadi salah satu barometer keberhasilan program pembangunan yang dijalankan sesuai visi dan misi kepala daerah terpilih. Namun harus dicatat bicara indikator ini sifatnya jangka panjang dalam kurun waktu  yang lama. Bisa saja jerih payah program yang dijalankan saat ini hasilnya baru bisa dinikmati lima bahkan sampai sepuluh tahun yang akan datang.

Tidak dapat dipungkiri dampak pandemi COVID-19 melibas hampir semua sektor. Tidak hanya sektor kesehatan pandemi juga berimbas terhadap sektor ekonomi.

Pun demikian halnya terhadap pembangunan manusia di Kabupaten Cianjur. Hal ini terlihat dari angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2020 yang terkontraksi dibanding tahun sebelumnya. IPM Cianjur tahun 2020 adalah sebesar 65,36 atau turun 0,02 poin dibandingkan capaian tahun 2019 yang sebesar 65,38. 

Lantas apa sebenarnya penyebab IPM Cianjur selalu menempati posisi terakhir di Jawa Barat? Untuk menjawabnya tentu diperlukan penelitian dan analisis mendalam tidak hanya sebatas angka-angka tetapi juga memperhatikan sosio-kultural masyarakat.

Kebijakan Pembangunan Manusia

Melalui pemahaman konsep pembangunan manusia, penting kiranya bagi para perencana pembangunan dan dinas terkait untuk melihat permasalahan pembangunan daerah secara komprehensif, sehingga dapat merumuskan kebijakan yang tepat untuk menyelenggarakan pembangunan manusia di Cianjur.

Kebijakan yang tepat dalam pembangunan manusia, dapat disusun dari mulai proses perencanaan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan IPM. Setiap program pembangunan fisik dan infrastruktur setiap OPD seperti fasilitas kesehatan, ekonomi, pendidikan agar mengarah pada peningkatan pembangunan manusia di Kabupaten Cianjur.

Setiap penduduk harus ditingkatkan kemampuannya untuk dapat menciptakan pekerjaan dan atau sumber-sumber pendapatan untuk dapat hidup layak. Pemerintah Daerah dalam hal ini dapat menciptakan iklim yang kondusif guna mendukung upaya tersebut. Berkaitan dengan ini, pendidikan (formal maupun non formal) dan kesehatan menjadi aspek penting perlu terus mendapatkan prioritas.

Setiap penduduk idealnya memiliki kesempatan yang sama dan akses terhadap semua sumber daya ekonomi dan fasilitas kesehatan. Pemberian akses terhadap sumberdaya ekonomi dan sosial harus berkesinambungan.

Sehingga bisa mendongkrak daya beli atau pengeluaran perkapata. Tidak hanya untuk generasi sekarang tetapi juga untuk generasi mendatang.

Pentingnya kearifan Data lokal

Kearifan lokal atau dalam bahasa asing disebut local wisdom merupakan pandangan hidup, ilmu pengetahuan, dan berbagai sinergi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat setempat dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka yang dapat berupa tata nilai sosial dan ekonomi, arsitektur, kesehatan, lingkungan, dan lain sebagainya. (Sumitarsih, 1994, p.5)

Sejak dahulu, Kabupaten Cianjur sudah terkenal dengan budaya Maos, Mamaos, Maenpo(3M) yang menjadi ciri tradisi Kabupaten Cianjur.

Cianjur sudah lama dikenal sebagai salah satu kota santri. Dan  salah satu tradisi yang sangat melekat dalam diri masyarakat Cianjur adalah budaya Ngaos. Ngaos adalah tradisi masyarakat yang mewarnai suasana dan nuansa Cianjur dengan masyarakat yang lekat dengan keberagamaan.

Kecenderungan masyarakat Cianjur terutama wilayah selatan biasanya lebih tertarik memasukan anaknya ke pondok pesantren selepas tamat SD tanpa dibarengi pendidikan formal.

Kondisi ini berpengaruh signifikan terhadap komponen rata-rata lama sekolah (RLS) dimana tahun 2020 komponen RLS Cianjur hanya sebesar 7,18 atau setara kelas 1 SMP.

Disinilah pentingnya data lokal. Kearifan lokal di barengi data lokal yang up to date.

Dinas pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan Kemenag seyogianya memiliki data siswa pada zona ini. Pendirian Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) bersertifikat di lingkungan pesantren tradisional bisa menjadi salah satu solusi.

Di sisi lain saat ini anak-anak berusia 7 tahun di Cianjur memiliki harapan dapat menikmati pendidikan selama 11,99 tahun atau hampir setara dengan lamanya waktu untuk menamatkan pendidikan hingga kelas 3 SMA.

Fenimena Pernikahan Dini

Di pertengahan 2020, sebagaimana dilansir dari PikiranRakyat.com Pengadilan Agama Cianjur mencatat terjadi peningkatan permohonan dispensasi nikah dan hampir sembilan puluh persennya berasal dari orang tua pihak perempuan. Dengan usia pemohon rata-rata 15 sampai 16 tahun. Mayoritas berasal dari wilayah pelosok Cianjur. Alasan dispensasi nikah mayoritas karena faktor pendidikan dan ekonomi.

Menjadi fenomena unik untuk menjadi perhatian. Tentunya berkaitan erat dengan paradigma dan pola pikir di masyarakat saat ini. Anak perempuan dipandang aman jika nikah di usia muda.

Menurut Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Iin Indasari, masalah perkawinan anak adalah masalah bersama yang harus diselesaikan secara kolaboratif.

Sosialisasi agar dilakukan dinas terkait sehingga masyarakat bisa tercerahkan. Perkawinan anak memiliki efek domino yang dapat mengancam kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Sebab perkawinan usia dini berisiko tinggi pada kesehatan reproduksi anak dan berdampak pada kesehatan mental anak.

Berbekal data yang ada edukasi dan sosialiasi terkait risiko perkawinan anak agar gencar dilakukan. Pola pikir masyarakat perlahan agar bisa di rubah. Lagi-lagi data lokal sektoral punya peran penting dalam eksekusi kebijakan bagi pemerintah daerah.

 

*) Statistisi Muda Badan Pusat Statistik Kabupaten Cianjur

    Dimuat di HU Radar Cianjur Edisi Senin, 8 November 2021

 

Saturday, October 30, 2021

PERAN DATA DALAM EKSEKUSI KEBIJAKAN


PERAN DATA DALAM EKSEKUSI KEBIJAKAN

Oleh : Warji Permana *)

Saat ini IPM menjadi salah satu isu penting di Cianjur. Bagaimana tidak dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir Cianjur selalu menempati posisi buncit dalam hal pencapaian IPM. Menurut data BPS tahun 2010 IPM Kabupaten Cianjur sebesar 58,58 poin dan 65,36 poin pada tahun 2020.

Siapapun kepala daerahnya isu IPM terus diangkat karena menjadi salah satu barometer keberhasilan program pembangunan yang dijalankan sesuai visi dan misi kepala daerah terpilih. Meskipun sebenarnya bicara indikator ini bersifat jangka panjang dalam kurun waktu  yang lama.

Tidak dapat dipungkiri dampak pandemi COVID-19 melibas hampir semua sektor. Tidak hanya sektor kesehatan pandemi juga berimbas terhadap sektor ekonomi.

Pun demikian halnya terhadap pembangunan manusia di Kabupaten Cianjur. Hal ini terlihat dari angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2020 yang terkonstaksi dibanding tahun sebelumnya. IPM Cianjur tahun 2020 adalah sebesar 65,36 atau turun 0,02 poin dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang sebesar 65,38. 

Terendah se-Jawa Barat

Lantas apa sebenarnya penyebab IPM Cianjur selalu menempati posisi terakhir di Jawa Barat? Untuk menjawabnya tentu diperlukan penelitian dan analisis mendalam tidak hanya sebatas angka-angka tetapi juga memperhatikan sosio-kultural masyarakat.

Kebijakan Pembangunan Manusia

Melalui pemahaman konsep pembangunan manusia, penting kiranya bagi para perencana pembangunan dalam hal ini Bappeda untuk melihat permasalahan pembangunan daerah secara komprehensif, sehingga dapat merumuskan kebijakan yang tepat untuk menyelenggarakan pembangunan manusia di Cianjur.

Kebijakan yang tepat dalam pembangunan manusia, dapat disusun dari mulai proses perencanaan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan IPM. Setiap program pembangunan fisik dan infrastruktur setiap OPD seperti fasilitas kesehatan, ekonomi, pendidikan agar mengarah pada peningkatan pembangunan manusia di Kabupaten Cianjur.

Setiap penduduk harus ditingkatkan kemampuannya untuk dapat menciptakan pekerjaan dan atau sumber-sumber pendapatan untuk dapat hidup layak. Pemkab dalam hal ini dapat menciptakan iklim yang kondusif guna mendukung upaya tersebut. Berkaitan dengan ini, pendidikan (formal maupun non formal) dan kesehatan menjadi aspek penting perlu terus mendapatkan prioritas.

Setiap penduduk idealnya memiliki kesempatan yang sama dan akses terhadap semua sumber daya ekonomi dan fasilitas kesehatan. Pemberian akses terhadap sumberdaya ekonomi dan sosial harus berkesinambungan.

Sehingga bisa mendongkrak daya beli atau pengeluaran perkapata. Tidak hanya untuk generasi sekarang tetapi juga untuk generasi mendatang.

Pentingnya kearifan Data lokal

Kearifan lokal atau dalam bahasa asing disebut local wisdom merupakan pandangan hidup, ilmu pengetahuan, dan berbagai sinergi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat setempat dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka yang dapat berupa tata nilai sosial dan ekonomi, arsitektur, kesehatan, lingkungan, dan lain sebagainya. (Sumitarsih, 1994, p.5)

Sejak dahulu, Kabupaten Cianjur sudah terkenal dengan budaya 3M (Maos, Mamaos, Maenpo) yang menjadi ciri Kabupaten Cianjur.

Cianjur sudah lama dikenal sebagai salah satu kota santri. Dan  salah satu tradisi yang sangat melekat dalam diri masyarakat Cianjur adalah budaya Ngaos. Ngaos adalah tradisi masyarakat yang mewarnai suasana dan nuansa Cianjur dengan masyarakat yang lekat dengan keberagamaan.

Kecenderungan masyarakat Cianjur terutama wilayah selatan biasanya lebih memilih memasukan anaknya ke pondok pesantren selepas tamat SD tanpa dibarengi pendidikan formal.

Kondisi ini berpengaruh signifikan terhadap komponen rata-rata lama sekolah (RLS) dimana tahun 2020 komponen RLS Cianjur hanya sebesar 7,18 atau setara kelas 1 SMP.

Disinilah pentingnya data lokal. Kearifan lokal di barengi data lokal yang up to date.

Dinas pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan Kemenag diharapkan segera menginventarisir data siswa pada zona ini. Pendirian PKBM bersertifikat di lingkungan pesantren tradisional bisa menjadi salah satu solusi.

Di sisi lain saat ini anak-anak berusia 7 tahun di Cianjur memiliki harapan dapat menikmati pendidikan selama 11,99 tahun atau hampir setara dengan lamanya waktu untuk menamatkan pendidikan hingga kelas 3 SMA.

Cegah Pernikahan Dini

Di pertengahan 2020, sebagaimana dilansir dari PikiranRakyat.com Pengadilan Agama Cianjur mencatat terjadi peningkatan permohonan dispensasi nikah dan hampir sembilan puluh persennya berasal dari orang tua pihak perempuan. Dengan usia pemohon rata-rata 15 sampai 16 tahun. Mayoritas berasal dari wilayah pelosok Cianjur. Alasan dispensasi nikah mayoritas karena faktor pendidikan dan ekonomi.

Menjadi fenomena unik untuk dipecahkan. Tentunya berkaitan erat dengan paradigma dan pola pikir di masyarakat saat ini. Anak perempuan dipandang aman jika nikah di usia muda.

Menurut Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Iin Indasari, masalah perkawinan anak adalah masalah bersama yang harus diselesaikan secara kolaboratif.

Sosialisasi agar dilakukan dinas terkait sehingga masyarakat bisa tercerahkan. Perkawinan anak memiliki efek domino yang dapat mengancam kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Sebab perkawinan usia dini berisiko tinggi pada kesehatan reproduksi anak dan berdampak pada kesehatan mental anak.

Berbekal data yang ada edukasi dan sosialiasi terkait risiko perkawinan anak agar gencar dilakukan. Paradigma masyarakat perlahan agar bisa di rubah. Lagi-lagi data lokal sektoral punya peran penting dalam eksekusi kebijakan bagi pemerintah daerah.

Hari Statistik Nasional yang diperingati setiap tanggal 26 September menjadi momentum untuk mensosialisasikan data strategis dan indikator statistik daerah. Angka-angka dalam persfektif statistik menjadi partner eksekusi sebuah kebijakan bagi pimpinan daerah. ***

*) Warji Permana, Statistisi dan Pemerhati Masalah Sosial

Di susun dalam rangka memperingati Hari Statistik Nasional tanggal 26 September 2021