Showing posts with label Lingkungan. Show all posts
Showing posts with label Lingkungan. Show all posts

Monday, July 12, 2021

CIANJUR DALAM PERSFEKTIF STATISTIK : Refleksi Hari Jadi Kabupaten Cianjur ke-344


Tanggal 12 Juli  merupakan tanggal bersejarah bagi Kabupaten Cianjur. Usianya kini genap 344 tahun. Dengan Bupatinya yang pertama yaitu R.A. Wira Tanu I (periode 1677-1691). Peringatan Hari Jadi Kabupaten Cianjur tahun ini jatuh pada Hari Senin, 12 Juli 2021 diperingati dengan penuh suka cita dalam suasana PPKM darurat.

Bupati Cianjur, H Herman Suherman, mengatakan peringatan Hari Jadi Cianjur ke 344 hanya digelar dengan rangkaian kegiatan sederhana dan sebagian dilakukan secara daring. “Tidak ada keramaian, seperti pawai atau panggung hiburan. Hanya kegiatan seremonial peringatan Hari Jadi Cianjur, itupun dihadiri para pimpinan Forkopimda dan pejabat eseon 2, sisanya dilakukan secara virtual,” tutur Beliau.

“Saat ini kita sedang menghadapi cobaan, peringatan Hari Jadi Cianjur kita isi dengan kegiatan sederhana tanpa mengundang kerumunan, mari kita berdoa agar masa pandemi Covid 19 segera hilang di Indonesia,” katanya.

Saat ini Kabupaten Cianjur terus berbenah diberbagai bidang mewujudkan mimpi menjadi salah satu daerah termaju di Jawa Barat.

Berbagai pencapaian telah diraih pada setiap tahunnya, seperti mewujudkan  Infrastruktur yang lebih merata di wilayah selatan, tumbuhnya pusat perbelanjaan modern, pembenahan destinasi wisata dan lain sebagainya. Terlebih Cianjur merupakan Kabupaten yang menghubungkan wilayah Bandung dan Jakarta melalui jalur puncak Bogor. Hal ini mampu menjadikan Kabupaten Cianjur menjadi salah satu magnet ekonomi bagi daerah lain di Jawa Barat.

Pembangunan ekonomi yang berkelanjutan merupakan ikhtiar untuk meningkatkan taraf hidup serta memeratakan distribusi pendapatan masyarakat Kabupaten Cianjur. Namun dampak pandemi covid-19 yang terjadi hampir dua tahun belakangan ini turut berpengaruh pada menurunnya laju pertumbuhan ekonomi Cianjur di tahun 2020.

Badan Pusat Ststistik (BPS) mencatat, pada tahun 2020 Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kabupaten Cianjur terkontraksi menjadi -0,78 persen, mengalami penurunan di banding tahun 2019 yang sebesar 5,47 persen. Meski mengalami perlambatan tetapi masih diatas LPE Jawa Barat dan Nasional.

Bila ditelisik lebih dalam, selama kurun waktu 5 tahun terakhir struktur ekonomi Kabupaten Cianjur didominasi oleh 5 kategori lapangan usaha. Hal ini terlihat dari besarnya andil lapangan usaha tersebut terhadap nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tahun 2020.

Lima lapangan usaha tersebut adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan; Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor; Transportasi dan Pergudangan; Konstruksi; Industri Pengolahan; Hal ini dapat dilihat dari peranan masing-masing lapangan usaha terhadap pembentukan PDRB Jawa Barat.

Peranan terbesar dalam pembentukan PDRB Cianjur pada tahun 2020 dihasilkan oleh lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, yaitu mencapai 32,91 persen. Selanjutnya disusul oleh lapangan usaha Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil, dan Sepeda Motor  sebesar 15,78 persen, lapangan usaha Transportasi dan Pergudangan sebesar 9,75 persen, lapangan usaha Konstruksi sebesar 7,61 persen serta lapangan usaha Industri Pengolahan sebesar 7,06 persen.

Selain itu, pendapatan perkapita penduduk Kabupaten Cianjur pun terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2020, pendapatan perkapita penduduk Kabupaten Cianjur mencapai 20,98 juta per tahun. Mengalami peningkatan di banding tahun 2019 yang mencapai 20,74 juta per tahun menurut harga berlaku.

Selain pembangunan ekonomi, sumber daya manusia (SDM) Kabupaten Cianjur pun terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. BPS mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Cianjur selama 2017-2019 terus mengalami kemajuan. Dari 63,70 poin (2017) menjadi 64,62 poin (2018) dan 65,38 pon (2019).  Namun mengalami penurunan di tahun 2020 akibat dampak pandemi covid-19 menjadi 65,36 poin. Hal yang sama juga dialami hampir di semua kabupaten/kota.

Menurunnya angka IPM tersebut disebabkan menurunnya komponen daya beli khusunya pengeluaran perkapita  dari 8,290 juta perkapita pertahun (2019) menjadi 7,980 juta perkapita pertahun (2020). Sementara dari komponen lain mengalami peningkatan.

Harapan Lama Sekolah (HLS) mengalami peningkatan dari 11,98 tahun (2019) menjadi 11,99 tahun (2020). Rata-rata Lama Sekolah (RLS) mengalami peningkatan dari 6,97 tahun (2019) menjadi 7,18 tahun (2020). Serta Umur Harapan Hidup mengalami peningkatan dari 69,91 tahun (2019) menjadi 70,13 tahun (2020).

 

 

Pekerjaan Rumah

Pemerintahan H. Herman Suherman – TB. Mulyana Syahrudin memiliki  pekerjaan rumah yang cukup berat dalam kurun waktu lima tahun mendatang, salah satunya adalah pengentasan kemiskinan. Angka kemiskinan Kabupaten Cianjur tahun 2020 tercatat sebesar 10,36 persen mengalami kenaikan dibanding tahun 2019 yang sebesar 9,15 persen. Menempati peringkat ke-21 diantara kabupaten/kota di Jawa Barat. Sementara Kota Tasikmalaya adalah Kota dengan Persentase kemiskinan tertinggi (12,97 persen) di susul Kabupaten Kuningan (12,82 persen)  dan Indramayu (12,70 persen) di tahun 2020.

Berbagai program dengan kucuran dana yang tidak sedikit sudah dilakukan oleh Pemerintah daerah pada setiap tahunnya. Terlebih di masa pandemi dua tahun belakangan ini. Jaring pengaman sosial terus dilakukan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Berbagai program bantuan telah dikucurkan dalam jumlah yang cukup besar.

Tingkat kemiskinan tidak terlepas dari kemampuan penduduknya dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, dimana banyak penduduk Kabupaten Cianjur yang pengeluarannya masih berada dibawah Garis Kemiskinan (GK). Besarnya batas Garis Kemiskinan dipengaruhi oleh tingkat pengeluaran dari setiap penduduk di Kabupaten Cianjur.

Garis kemiskinan Kabupaten Cianjur tahun 2020 adalah sebesar Rp. 371.699 perkapita perbulan. Garis Kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin.

Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori perkapita perhari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll)

    Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar non makanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di pedesaan.

Hal ini menjadi tugas Pemerintah untuk terus berupaya melakukan pembangunan diberbagai sektor secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Cianjur. Bila saat pusat perekonomian masih terkonsentrasi pada wilayah kota saja, maka kedepan harus merata sampai wilayah selatan.

Lima tahun belakangan ini, pertumbuhan pesat dialami oleh sektor industri pengolahan ditandai dengan menjamurnya pabrik-pabrik dan industri manufaktur. Upah Minimum Kabupaten Cianjurpun mengalami kenaikan sebesar 6,51 persen di tahun 2021. Namun pertumbuhan tersebut masih terkonsentrasi di wilayah kota.     

Pendidikan formal harus bisa diakses oleh semua kalangan. Fenomena masyarakat Cianjur lebih senang memasukan anaknya ke pondok pesantren seringkali kurang mempertimbangkan aspek pendidikan formalnya. Pedirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) terakreditasi yang bisa menjangkau lingkungan pesantren bisa menjadi solusi peningkatan Rata-Rata Lama Sekolah sehingga bisa mendongkrak IPM di Cianjur.

 

Cianjur, 12 Juli 2021.

Warji Permana

Thursday, February 20, 2020

MENGENAL CIANJUR LEBIH DEKAT

   No comments     
categories: ,

Sejarah
            Tiga abad silam merupakan saat bersejarah bagi Cianjur. Karena berdasarkan sumber - sumber tertulis , sejak tahun 1614 daerah Gunung Gede dan Gunung Pangrango ada di bawah Kesultanan Mataram. Tersebutlah sekitar tanggal 12 Juli 1677, Raden Wiratanu putra R.A. Wangsa Goparana Dalem Sagara Herang mengemban tugas untuk mempertahankan daerah Cimapag dari kekuasaan kolonial Belanda yang mulai menanamkan kuku-kunya di tanah nusantara.Upaya Wiratanu untuk mempertahankan daerah ini juga erat kaitannya dengan desakan Belanda / VOC saat itu yang ingin mencoba menjalin kerjasama dengan Sultan Mataram Amangkurat I.
Namun sikap patriotik Amangkurat I yang tidak mau bekerjasama dengan Belanda / VOC mengakibatkan ia harus rela meninggalkan keraton tanggal 12 Juli 1677. Kejadian ini memberi arti bahwa setelah itu Mataram terlepas dari wilayah kekuasaannya.
Pada pertengahan abad ke 17 ada perpindahan rakyat dari Sagara Herang yang mencari tempat baru di pinggir sungai untuk bertani dan bermukim. Babakan atau kampoung mereka dinamakan menurut menurut nama sungai dimana pemukiman itu berada. Seiring dengan itu Raden Djajasasana putra Aria Wangsa Goparana dari Talaga keturunan Sunan Talaga, terpaksa meninggalkan Talaga karena masuk Agama Islam, sedangkan para Sunan Talaga waktu itu masih kuat memeluk agama Hindu.

Aria Wangsa Goparana kemudian mendirikan Nagari Sagara Herang dan menyebarkan Agama Islam ke daerah sekitarnya. Sementara itu Cikundul yang sebelumnya hanyalah merupakan sub nagari menjadi Ibu Nagari tempat pemukiman rakyat Djajasasana. Beberapa tahun sebelum tahun 1680 sub nagari tempat Raden Djajasasana disebut Cianjur (Tsitsanjoer-Tjiandjoer). (Sumber : Website Pemprov Jabar)

Wilayah dan Geografi
Luas wilayah Kabupaten Cianjur 361.434,98 Ha dengan jumlah penduduk pada tahun 2019 sebanyak 2.263.072 jiwa.
Selama lima tahun terakhir (2014-2018) struktur perekonomian Cianjur didominasi oleh 5 (lima) kategori lapangan usaha, diantaranya: Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan; Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor; Transportasi dan Pergudangan; Konstruksi; Industri Pen-golahan; Hal ini dapat dilihat dari peranan masing-masing lapangan usaha terhadap pembentukan PDRB Jawa Barat.
Peranan terbesar dalam pembentukan PDRB Cianjur pada tahun 2018 dihasilkan oleh lapangan usaha Per-tanian, Kehutanan, dan Perikanan, yaitu mencapai 32,18 persen. Selanjutnya disusul oleh lapangan usaha Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil, dan Sepeda Motor  sebesar 17,21 persen, lapangan usaha Transportasi dan Pergudangan sebesar 9,61 persen, lapangan usaha Konstruksi sebesar 8,30 persen serta lapangan usaha Industri Pengolahan sebesar 6,79 persen. Sementara peranan lapangan usaha-lapangan usaha lainnya masing-masing masih berada di bawah 5 (lima) persen. (Sumber : BPS Kab. Cianjur).
Secara administratif Pemerintah kabupaten Cianjur terbagi dalam 32 Kecamatan, dan 360 Desa/Kelurahan dengan batas-batas administratif :
Sebelah utara berbatasan dengan wilayah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Purwakarta.
Sebelah barat berbatasan dengan wilayah Kabupaten Sukabumi.
Sebelah Selatan berbatasan dengan Samudra Indonesia.
 Sebelah Timur berbatasan dengan wilayah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut.
Secara geografis , Kabupaten Cianjur dapat dibedakan dalam tiga wilayah pembangunan yakni wilayah utara, tengah dan wilayah selatan.
 Wilayah Utara
Meliputi 16 Kecamatan : Cianjur, Cilaku, Warungkondang,Gekbrong, Cibeber, Karangtengah, Sukaluyu, Ciranjang, Bojongpicung, Mande, Cikalongkulon, Cugenang , Sukaresmi, Cipanas, Pacet dan Haurwangi.
 Wilayah Tengah
Meliputi 9 Kecamatan : Sukanagara, Takokak, Campaka, Campaka Mulya, Tanggeung, Pagelaran, Leles, Cijati dan Kadupandak.
 Wilayah Selatan
Meliputi 7 Kecamatan : Cibinong, Agrabinta, Sindangbarang, Cidaun , Naringgul, Cikadu dan Pasirkuda.
Sebagaimana daerah beriklim tropis, maka di wilayah Cianjur utara tumbuh subur tanaman sayuran, teh dan tanaman hias. Di wilayah Cianjur Tengah tumbuh dengan baik tanaman padi, kelapa dan buah-buahan. Sedangkan di wilayah Cianjur Selatan tumbuh tanaman palawija, perkebunan teh, karet, aren, cokelat, kelapa serta tanaman buah-buahan. Potensi lain di wilayah Cianjur Selatan antara lain obyek wisata pantai yang masih alami dan menantang investasi.

**Warji Permana**

Thursday, September 26, 2019

BPS Kabupaten Karawang Peringati Hari Statistik Nasional 2019


Hari Statistik Nasional (HSN) yang jatuh setiap tanggal 26 September diperingati  BPS Kabupaten Karawang dengan penuh suka cita. Tepat jam 08.00 seluruh pegawai melakukan apel peringatan HSN, diikuti oleh seluruh pegawai organik BPS Kabupaten Karawang dan pengurus Dharma Wanita.
Ditetapkannya tanggal 26 September 1960 sebagai Hari Statistik Nasional adalah karena pada waktu itu pemerintah RI mulai memberlakukan UU No 7 tahun 1960 tentang Statistik sebagai pengganti Statistiek Ordonantie 1934, untuk memenuhi kebutuhan dalam rangka penyusunan perencanaan Pembangunan Semesta Berencana.
UU tersebut secara rinci mengatur penyelenggaraan statistik dan organisasi BPS. Pada Agustus 1996, Presiden RI kala itu, Soeharto, menetapkan tanggal diundangkannya UU No 7 tahun 1960 tentang Statistik tersebut sebagai "Hari Statistik" yang dilaksanakan secara nasional.
Apel berlangsung khidmat, langsung di komandoi oleh Kepala BPS Kabupaten Karawang, Budi cahyono,S.Si, MM sebagai pembina apel. Sementara pemimpin apel diambil alih oleh Kepala Seksi Statistik Produksi, Ade Suhandi,SE.
Tahun ini, tema yang diangkat adalah “Menuju Indonesia Maju dengan SDM dan Data Berkualitas”. Tema ini sejalan dengan program prioritas Pemerintah selama lima tahun ke depan, yaitu pembangunan SDM, dengan menitikberatkan pada kesehatan, pendidikan vokasi, lembaga, dan manajemen talenta.
Dalam sambutan yang dibacakan pembina apel, Kepala BPS RI, Dr. Suhariyanto berpesan, bahwa peran BPS  sebagai  penyedia official statistics menjadi sangat penting. Di tengah membanjirnya data dengan volume (ukuran), variety (jenis), dan velocity (kecepatan) yang begitu luar biasa yang disebut Big Data, BPS sebagai lembaga penyedia official statistics di Indonesia menghadapi tantangan baru.
Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan di  depan  Sidang  Bersama  DPD  dan  DPR  RI,  16 Agustus 2019 menyatakan bahwa data adalah jenis kekayaan   baru   bangsa   yang   lebih   berharga   dari minyak. Tantangan BPS sekarang adalah menyediakan data berkualitas, bukan hanya dari sensus, survei, dan data administrasi, tetapi juga  memikirkan bagaimana memanfaatkan Big Data yang begitu luar biasa untuk membangun Satu Data Indonesia yang berdasarkan prinsip memenuhi standar data, memiliki metadata dan  memenuhi kaidah interoperabilitas data.

Pada peringatan HSN ini juga BPS Karawang melakukan bakti sosial berupa kegiatan donor darah bekerjasama dengan PMI Karawang. Hadir pula Ketua PMI Karawang, Hj. Eli Amalia Priatna. Pendonor darah tak hanya dari pegawai organik BPS, melainkan juga dari Mitra Statistik yang turut hadir memeriahkan acara peringatan HSN kali ini. Namun tentunya setiap pendonor terlebih dahulu melewati proses pemeriksaan kesehatan, apakah dianggap layak atau tidak untuk menjadi pendonor darah.
Acara lainnya yang tak kalah meriah adalah cerdas cermat mitra statistik. Bertujuan untuk menguji wawasan seputar statistik dan kegiatan BPS secara umum. Mitra Statistik Karawang saat ini telah memiliki wadah bernama “Mistik”, singkatan dari Mitra Statistik Karawang. Diketuai oleh Carmadi, mitra statistik dari Kecamatan Kotabaru. Pada kesempatan itu Carmadi berkesempatan memberikan sambutan, intinya di Hari Statistik ini, para mitra statistik turut berbahagia dan mengucapkan selamat ulang tahun statistik.
Mitra yang telah mendaftar menjadi peserta cerdas cermat selanjutnya dikelompokan ke dalam enam grup. Setiap fase babak penyisihan diikuti oleh tiga grup untuk diambil juara satu dan dua. Juara satu dan dua selanjutnya menuju babak final. Dan akhirnya didapatlah juara 1,2 dan 3.

Tak berakhir disitu, keesokan harinya tanggal 27 September juga digelar jalan santai dan pertandingan tenis meja. Semoga peringatan HSN tahun ini menjadikan insan statistik BPS Karawang khususnya dan masyarakat statistik umumnya lebih sadar statistik dan lebih memahami pentingnya data yang berkualitas sebagai bahan perencanaan pembangunan pemerintah.

  **Warji Permana**

Friday, November 30, 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2018

   No comments     
categories: ,
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dimaksudkan untuk melaksanakan pembinaan, pengawasan dan pengendalian alih fungsi Lahan pertanian pangan guna menjamin ketersediaan Lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, melalui pemberian insentif kepada petani,pemilik dan pihak terkait penting serta penerapan disintensif kepada pihak yang melakukan alih fungsi Lahan pertanian pangan. Alih fungsi lahan pertanian merupakan salah satu ancaman terhadap pencapaian ketahanan dan keamanan pangan. Alih fungsi lahan pertanian selama ini kurang diimbangi oleh pengembangan Lahan pertanian melalui pemanfaatan Lahan marginal. Di sisi lain, alih fungsi Lahan pertanian pangan menyebabkan berkurangnya penguasaan Lahan sehingga berdampak pada menurunnya pendapatan petani. Oleh karena itu, diperlukan pengendalian laju alih fungsi Lahan pertanian pangan melalui Perlindungan Lahan Pertanian Pangan, untuk mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat pada umumnya. Berikut adalah Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Thursday, November 01, 2018

Lagi, Kepala Daerah Terjerat Korupsi

Oleh : Warji Permana, SE *)
Dimuat di Harian Umum Radar Karawang Edisi Senin, 22 Oktober 2018

Sering kita mendengar pemberitaan tentang tertangkapnya kepala daerah dalam Operasi Tangkap Tangan  (OTT) oleh KPK. Terakhir adalah OTT terhadap sejumlah pejabat pemkab Bekasi yang salah satunya adalah Bupati Bekasi. Hal yang disangkakan adalah soal penerimaan sejumlah uang dalam kasus perizinan proyek Meikarta.
Karawang dan Subang adalah dua kabupaten yang pernah tercatat dimana mantan kepala daerahnya pernah terjerat kasus korupsi. Di tahun 2014, KPK menetapkan Bupati Karawang dan istrinya saat itu, dalam kasus dugaan pemerasan dalam penerbitan surat persetujuan pemanfaatan ruang (SPPR) pembangunan mall di Karawang.
Bahkan yang terjadi Subang,  tiga Bupati yang pernah menjabat secara berturut-turut  terlibat kasus korupsi, atau kalau dalam istilah sepak bola adalah hattrick. Mereka menghadapi persoalan hukum terkait suap dan perizinan.
Dan kini nasib serupa dialami oleh Bupati Bekasi. Meski baru sebatas sangkaan, namun bukti permulaan yang cukup adalah modal bagi KPK untuk menetapkannya sebagai tersangka. Bahkan penyelidikan soal kasus tersebut, menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, sudah dilakukan hampir setahun yang lalu.
Soal perizinan memang kerap menjadi penyebab terjerumusnya seorang kepala daerah dalam pusaran korupsi. Dan lagi-lagi selalu melibatkan pihak swasta didalamnya. Dorongan hidup mewah, tata kelola pemerintah daerah yang kurang baik dan tingginya ongkos politik bisa menjadi penyebab seorang kepala daerah melakukan korupsi.
Selain perizinan, masalah suap terhadap anggota DPRD dalam usaha memuluskan pembahasan rancangan perda juga sering menjadi penyebab kasus serupa. Di Jambi misalnya, kasus terkait suap pengesahan Rancangan APBD Jambi 2018. Dimana sebelumnya sejumlah anggota DPRD diduga berencana tidak hadir dalam rapat tersebut karena tidak jaminan dari pihak Pemprov Jambi. Menurut KPK, jaminan yang dimaksud adalah uang suap atau yang sering disebut sebagai "uang ketok". Sementara pihak eksekutif diduga berkepentingan agar anggaran yang diajukan Pemprov Jambi dapat disetujui DPRD Jambi.
Begitu juga kasus korupsi yang terjadi di Kota Malang beberapa waktu lalu. Sebanyak 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang terjerat dugaan suap soal pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.
Korupsi bisa merusak sendi-sendi keadilan. Kerusakan yang ditimbulkan juga bisa berakibat jangka panjang, sehingga banyak yang mengkaitkannya dengan kerugian uang rakyat dan penyebab menurunnya kesejahteraan masyarakat.
Korupsi dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), penanganannya pun menjadi prioritas utama. Namun perlu disadari bahwa perilaku korupsi bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri, tetapi bersifat kompleks dan terpola. Perilaku korupsi dapat terjadi karena disebabkan oleh budaya lokal maupun dari faktor lingkungan sosial secara luas.
Menurut Data BPS, Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) tahun 2017 meningkat 0,12 poin menjadi 3,71 dibandingkan tahun 2015. Dalam rentang angka 0-5, nilai tersebut masuk ke dalam kategori anti korupsi meskipun posisinya masih ditengah. Dalam indeks itu angka 0 merupakan perilaku mendukung korupsi. Sedangkan angka 5 mempresentasikan perilaku anti korupsi. Semakin mendekati angka 5 maka masyarakat semakin anti korupsi.
Selain itu, indeks persepsi anti korupsi masyarakat mencapai 3,81. Sedangkan indeks pengalaman anti korupsi masyarakat sebesar 3,60. Angka tersebut terus meningkat sejak tahun 2012. Angka ini dihasilkan dari kegiatan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) pada tahun 2017.
Survei Perilaku Anti Korupsi yang dilakukan BPS bertujuan memperoleh gambaran korupsi skala kecil, dalam lingkup apa yang dilakukan oleh aparatur sipil negara kepada masyarakat umum. Serta persepsi masyarakat tentang pengalaman dalam menerima pelayanan dari aparat pemerintah dalam hal pelayanan publik.
Meskipun IPAK kita sudah dalam kategori anti korupsi, namun nyatanya informasi tentang korupsi hampir setiap hari menghiasi pemberitaan di layar kaca, media sosial  dan media cetak. Lantas apa akar penyebab yang membuat korupsi seolah tak berujung ?.  
Meningkatnya pemahaman masyarakat tentang perilaku anti korupsi tidak serta merta menurunnya budaya permisif terhadap korupsi. Salah satu penyebab berkembangnya praktik korupsi adalah karena rendahnya integritas segelintir (oknum) para pemimpin dalam mengemban amanah. Dorongan gaya hidup dan tingginya ongkos politik membuat mereka gelap mata melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan.  
Kemenangan sejumlah calon kepala daerah yang berstatus sebagai tersangka korupsi pada pilkada bulan Juni 2018 lalu menunjukan bahwa sebagian masyarakat Indonesia masih permisif terhadap korupsi. Kondisi ini jelas mengancam kualitas demokrasi. Tetapi sayang aturan berkata lain. Sesuai Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada, para tersangka yang unggul dalam pilkada tetap dilantik menjadi kepala daerah.
Sistem pilkada langsung disinyalir menjadi salah satu penyebab maraknya politik uang. Hasil penelitian Founding Father House (FFH), 61,8 persen masyarakat masih permisif dengan politik uang pada pilkada 2015. Kemudian meningkat menjadi 64,9 persen pada pilkada 2017. Tren kenaikan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa politik uang masih mewarnai proses pilkada di Indonesia. Berbanding lurus dengan besarnya ongkos politik bagi seorang calon kepala daerah.
Hal ini tentunya menjadi pekerjaan besar bagi pembuat kebijakan dan penyelenggara pemilu. Selain memperbaiki sistem, penyuluhan dan sosialisai kepada masyarakat tentang bahaya korupsi harus rutin dilakukan. Dan yang terakhir adalah keteladaan dari seorang pemimpin mutlak diperlukan.

*) Penulis adalah Statistisi Muda Badan Pusat Statistik Kabupaten Karawang

Wednesday, September 12, 2018

WISATA POHON MIRING DESA PANCAWATI KARAWANG



Satu lagi tempat wisata dadakan yang viral melalui medsos. Adalah pohon miring pancawati yang berlokasi di Desa Pancawati, Karawang. Menjadi viral di dunia maya dari banyaknya postingan yang menggambarkan keunikan tempat yang satu ini. Membuat orang penasaran dan ingin tahu lebih jauh apa sih pohon miring itu.
Keunikan pohon miring adalah karena deretan pohon tersebut melengkung membentuk seperti sebuah terowongan.
Pohon tersebut merupakan pohon lamtoro yang sudah lama tumbuh dan mulai menua usianya. Awalnya sengaja ditanam sebagai perindang tepian jalan. Lengkungan yang dibentuk oleh barisan pohon ini menghasilkan sebuah terowongan alami yang indah dan unik. Tidak heran kalau banyak orang-orang yang penasaran dengan tempat yang satu ini.
Keunikan lainnya adalah karena kerindangan pohon ini sehingga udara segarnya memberikan kenyamanan bagi pengunjung.
Di tempat ini pedagang sudah mulai banyak. Menjual beraneka macam jajanan mulai dari makanan ringan sampai makanan berat seperti bakso ada dijual ditempat ini. sama halnya dengan minuman, mulai minuman kemasan sampai es teh pun disediakan, jadi rasanya anda malah tidak perlu membawa makanan dari rumah.
Lokasi tempat wisata ini cukup mudah dijangkau karena tak jauh dari Jalan. A Yani Kosambi Cikampek. Tepatnya di pertigaan Cengkong, setelah Kantor Desa Pancawati belok kiri, setelah pintu perlintasan kereta sebelah kanan, disitulah lokasinya.
Tarif masuknya terbilang cukup murah. Anda tidak perlu merogoh kocek dalam-dalam karena hanya dikenakan tarif parkir saja senilai Rp.5000,-. Areal parkirpun cukup luas. Di tempat ini juga sering ditampilkan kesenian tradisional odong-odong/sisingaan khas Karawang. Menambah semarak dan keramaian tempat wisata yang satu ini. ***


(Warji Permana)

Monday, August 13, 2018

POLEMIK KETENAGAKERJAAN DI KARAWANG

   No comments     
categories: ,


Oleh : Warji Permana, SE *)
Dimuat di Harian Umum Radar Karawang Edisi Selasa 31 Juli 2018

Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2017, BPS mencatat jumlah pengangguran di Kabupaten Karawang sebesar 9,55 persen dari jumlah angkatan kerja. Berada pada ranking ke-6, lebih tinggi dari angka pengangguran provinsi yang sebesar 8,72 persen. Bahkan lebih tinggi lagi dari angka pengangguran nasional yang sebesar 5 persen. Angkatan kerja adalah penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) yang bekerja, punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja, dan pengangguran. Sementara yang di sebut bekerja adalah kegiatan melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam (berturut-turut dan tidak terputus)  dalam seminggu yang lalu.
Disnakertrans Kabupaten Karawang juga mencatat bahwa jumlah pencari kerja (yang terdaftar)  terus mengalami peningkatan dalam kurun waktu tiga tahun ke belakang. Dari sebanyak 31.988 orang pada tahun 2015 naik menjadi 37.338 orang pada tahun 2016 dan 39.514 orang pada tahun 2017. Sementara jumlah pencari kerja yang bisa ditempatkan dalam kurun waktu tahun 2015, 2016 dan 2017 berturut-turut sebanyak 16.675 orang , 20.150 orang, dan 29.440 orang. Dari sekian banyak pencari kerja tersebut hampir 80 persennya adalah lulusan SMA/Sederajat.
Fenomena tren demografi di Kabupaten Karawang memang cukup unik. Berdasarkan data Disdukcapil, arus urbanisasi mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Saat ini jumlah warga Karawang sudah mencapai 2,9 juta jiwa. Sementara jumlah pendatang (sesuai laporan surat keterangan pindah) tercatat hampir mencapai 1,7 juta jiwa.
Menurut Kepala Disdukcatpil Karawang Lonjakan arus urbanisasi secara signifikan terjadi tiga tahun terakhir. Pada tahun 2016 tercatat sekitar 30 ribu pendatang tinggal di Karawang. Kemudian bertambah sekitar seribu menjadi 31 ribu orang di tahun 2017. Sedangkan di tahun 2018, sekitar 11.600 orang datang ke karawang dalam kurun waktu 5 bulan sejak Januari sampai Juni 2018 dan mayoritas dari mereka adalah pencari kerja yang mencoba mengais rezeki di Karawang. (Dikutip dari laman resmi medsos Diskominfo).

Ada gula ada semut
Fenomena migrasi tersebut tidak terjadi secara kebetulan. Tentu ada penyebabnya. Rasanya peribahasa diatas tepat untuk menggambarkan gelombang migrasi yang terjadi di Kabupaten Karawang dewasa ini. Salah satu penyebabnya tentu karena Karawang menyandang predikat sebagai Kabupaten dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) terbesar se-Indonesia. Karawang memiliki potensi sebagai daerah industri terbesar di Jawa Barat. Lebih dari 1.600an perusahaan berdiri di wilayah Karawang. Yang jika tidak diantisipasi dengan kebijakan yang tepat maka secara berangsur-angsur akan merubah potensi daerah agraris menjadi industri. Anak muda terutama di pedesaan tidak akan mau lagi terjun ke sawah. Mereka lebih tertarik bekerja sebagai buruh di sektor industri.
Ironisnya, menjamurnya kawasan industri di Karawang ternyata tidak serta merta diikuti oleh kemudahan akses bekerja di sektor ini. Lapangan kerja yang ada tidak bisa semuanya menyerap tenaga kerja asli Karawang, bahkan perda ketenagakerjaan yang mengatur komposisi 60 persen untuk penduduk asli dan 40 persen untuk penduduk luar Karawang seolah tidak bertaji. Sampai saat ini angka pengangguran masih tinggi.

Faktor Penyebab
Tentu banyak penyebabnya. Pertama,  jumlah pencari kerja yang tak sebanding dengan lapangan kerja yang ada. Setiap tahun ajaran setiap sekolah meluluskan siswanya dan dari setiap kelulusan (terutama SMA/sederajat) tujuannya pasti lebih banyak mencari pekerjaan dari pada melanjutkan kuliah atau berwirausaha. Kedua, rendahnya pendidikan angkatan kerja. Ketiga, rendahnya keterampilan pencari kerja, sehingga mereka sulit bersaing dengan pelamar kerja lain. Kurangnya keahlian bisa membuat mereka bingung mengerjakan sesuatu yang membutuhkan keahlian spesifik yang di minta perusahaan. Keempat, tingginya pendatang dari luar daerah yang mencari kerja di Karawang. Faktor-faktor tersebut merupakan penyebab warga Karawang masih banyak yang menganggur.



Solusi
Pengangguran adalah salah satu masalah sosial yang harus diatasi dengan seksama, karena akan ada dampak dari pengangguran, salah satunya akan berdampak pada kehidupan perekonomian dan juga kehidupan sosial masyarakat. Oleh karena itu harus ada solusi untuk menekan jumlah pengangguran. Tak hanya tugas pemimpin daerah, tapi butuh kesadaran kolektif untuk mengatasinya.
 Solusi yang harus diambil salah satunya adalah dengan diberlakukannya kebijakan Pemerintah Kabupaten Karawang yang mewajibkan perusahaan mempekerjakan 60 persen warga Karawang dari total kebutuhan tenaga kerja di setiap perusahaan. Perluas akses informasi lowongan pekerjaan melalui Disnakertrans dan bursa kerja.
            Kemudian, optimalkan kegiatan di Balai Latihan Kerja (BLK). Karena fungsi BLK adalah sebagai wadah untuk memberikan dan meningkatkan keterampilan, produktivitas, disiplin, sikap dan etos kerja yang pelaksanaannya lebih mengutamakan praktek dari pada teori.
Selanjutnya ubah paradigma dan pola pikir siswa sekolah menengah atas/sederajat  agar tidak semata-mata berorientasi menjadi karyawan pabrik tetapi bisa mencoba alternatif lain seperti berwirausaha atau berdagang. Dan bagi pedesaan ciptakan iklim usaha sektor pertanian menjadi nyaman terutama dari sisi kesejahteraan petani. Dengan begitu anak-anak petani tidak akan meninggalkan budaya bertani yang sudah turun-temurun.

*) Penulis adalah Statistisi Ahli Muda, bekerja di Badan Pusat Statistik Kabupaten Karawang.