Dimuat di Harian Umum Radar Karawang
Edisi Selasa, 18 Desember 2018
Edisi Selasa, 18 Desember 2018
Sebutan
Karawang sebagai kota lumbung padi sepertinya akan segera bergeser. Seiring
perubahan struktur perekonomian yang terjadi di Karawang belakangan ini. BPS
Karawang mencatat, pertumbuhan ekonomi Karawang tahun 2017 sebesar 5,76 persen.
Lebih lambat dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 6,31 persen. Dari data
tersebut sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan mengalami penurunan paling besar.
Penyebab menurunnya peranan pertanian
diantaranya adalah karena menurunnya
produktivitas hasil subsektor tanaman pangan, berkurangnya luas lahan karena alih fungsi dan lambatnya kenaikan harga produk pertanian. Padahal, menurut data hasil pendataan potensi
desa (podes 2018) sebagian besar desa di Karawang penghasilan utama penduduknya
bertumpu pada sektor pertanian.
Peranan terbesar dalam pembentukan PDRB
Karawang pada tahun 2017 justru dihasilkan oleh lapangan usaha Industri
Pengolahan, yaitu mencapai 71,76 persen. Disusul
oleh lapangan usaha
Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil, Sepeda
Motor sebesar 9,89
persen, Konstruksi
sebesar 3,95
persen. Sementara peranan lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
sebesar 3,74
persen, bahkan laju pertumbuhannya turun -4,13 persen.
Ketimpangan peranan antara sektor industri dan pertanian ini
memiliki implikasi terhadap distribusi pendapatan. Sektor industri bersifat
padat modal, padat teknologi dan lebih mengutamakan keahlian. Dengan kata lain meski peranannya
terhadap struktur ekonomi besar tetapi tidak bisa menyerap tenaga kerja dalam
jumlah besar. Sehingga angka pengangguran tetap tinggi.
Sebaliknya, sektor pertanian meskipun bersifat padat karya,
tetapi menjadi sektor yang tidak menarik lagi bagi kebanyakan orang. Lulusan SMA/SMK lebih tertarik bekerja di
pabrik dari pada di sawah. Padahal sebenarnya peluang penyerapan tenaga
kerja sektor pertanian lebih besar dibanding industri. Mereka berasumsi, jika bekerja dipabrik sudah pasti mendapat gaji tetap
setiap bulan di tambah bonus dan THR yang bakal diterima menjelang hari raya. Selain
itu ada jaminan kenaikan gaji setiap tahun sesuai formula penggajian yang
ditetapkan pemerintah.
Besarnya
peranan berbagai lapangan usaha dalam memproduksi barang dan jasa sangat menentukan
struktur ekonomi suatu daerah. Produk Domestik Regional Bruto
(PDRB) adalah salah satu parameter menggambarkan kemampuan suatu wilayah untuk
menciptakan output (nilai tambah) pada suatu waktu tertentu pada tingkat
regional kabupaten.
Ada Gula Ada Semut
Pemerintah
Provinsi Jawa Barat melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 561/kep 1220-yanbangsos/2018
secara resmi telah mengumumkan besaran Upah Minimum Kota dan Kabupaten (UMK). Dan
lagi-lagi Karawang sebagai juaranya dengan besaran 4,2 juta. Sementara, Kota
Banjar menjadi daerah dengan UMK terendah di Jabar yang hanya mencapai Rp 1,6
juta. Sebagai kabupaten dengan sebutan UMK tertinggi se-Indonesia tentu akan menarik
minat para pendatang berbondong-bondong mengadu nasib di kota lumbung padi ini.
Dalam
tiga tahun terakhir, arus urbanisasi di Karawang cukup tinggi. Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karawang Yudi Yudiawan
mengatakan, populasi pendatang mencapai 60 persen dari keseluruhan jumlah
penduduk Karawang. Sementara 40 persen sisanya merupakan penduduk asli.
Menurut
data Sakernas, BPS Karawang mencatat tingkat partisipasi angkatan keja (TPAK)
tahun 2018 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Dari 64,94 persen
menjadi 64,77 persen.
Pembenahan
Infrastruktur dan Tata Ruang
Tak
bisa dipungkiri, sebagai daerah yang diapit dua wilayah megapolitan, irama
pembangunan di Karawang harus menyesuaikan dengan irama pembangunan pemerintah
pusat terutama sektor infrastruktur. Disadari atau tidak pembangunan jalur
kereta api cepat dan ruas tol yang melintasi wilayah Karawang akan berdampak
pada sistem transportasi dalam kota. Saat ini saja kita sering disuguhi
pemandangan macet dibeberapa titik strategis pada jam-jam tertentu. Akses jalan
menuju kawasan industri salah satunya. Kemacetan yang sering terjadi harus
segera dicarikan solusi seperti membuka jalur alternatif. Membenahi pola tata
ruang ruang pembangunan adalah suatu keharusan.
Pemisahan
kawasan industri dengan areal pertanian produktif yang dituangkan dalam
peraturan daerah harus dipatuhi secara konsisten. Sehingga arah pembangunan
jelas kemana arahnya. Idealnya, menuju kota industri dengan tidak meninggalkan
tradisi sebagai kota lumbung padi harus menjadi komitmen bersama. Tidak hanya
bagi pemimpin daerah tetapi juga seluruh elemen masyarakat pada umumnya.
Memaksimalkan Peran Dana Desa
Data
yang di rilis Badan Pusat Statistik dari hasil pendataan potensi desa (podes)
tahun 2018 menunjukkan bahwa 19,17 persen masuk dalam kategori desa tertinggal,
74,49 persen kategori desa berkembang dan 7,43 persen masuk kategori desa mandiri.
Jumlah desa dengan status tertinggal berkurang sebanyak 6.518 desa melampaui
target RPJMN 2015-2019 yang dicanangkan pemerintah.
Pemerintah
telah menggelontorkan dana cukup besar untuk dana desa. Jumlahnya mencapai
ratusan trilyun rupiah sejak 2016. Besarnya uang yang beredar di desa
diharapkan akan memacu pertumbuhan
ekonomi desa. Pemanfaatan sumber daya yang ada di desa, pemetaan desa industri
dan desa pertanian diharapkan bisa mengurangi permasalahan klasik kependudukan
seperti arus urbanisasi salah satunya. Semoga.
*) Oleh
: Warji Permana, SE
Penulis
adalah Statistisi Muda di Badan Pusat Statistik Kabupaten Karawang
Maju terus Karawang sebagai kota lumbung padi, jangan mau kalah sama banyaknya pabrik
ReplyDelete