Wednesday, December 19, 2018

Dominasi Industri di Kota Lumbung Padi


Dimuat di Harian Umum Radar Karawang 
Edisi Selasa, 18 Desember 2018

Sebutan Karawang sebagai kota lumbung padi sepertinya akan segera bergeser. Seiring perubahan struktur perekonomian yang terjadi di Karawang belakangan ini. BPS Karawang mencatat, pertumbuhan ekonomi Karawang tahun 2017 sebesar 5,76 persen. Lebih lambat dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 6,31 persen. Dari data tersebut sektor  pertanian, kehutanan, dan perikanan mengalami penurunan paling besar.
Penyebab menurunnya peranan pertanian diantaranya adalah karena menurunnya produktivitas hasil subsektor tanaman pangan, berkurangnya luas lahan karena alih fungsi dan lambatnya kenaikan harga produk pertanian. Padahal, menurut data hasil pendataan potensi desa (podes 2018) sebagian besar desa di Karawang penghasilan utama penduduknya bertumpu pada sektor pertanian.
Peranan terbesar dalam pembentukan PDRB Karawang pada tahun 2017 justru dihasilkan oleh lapangan usaha Industri Pengolahan, yaitu mencapai 71,76 persen. Disusul oleh lapangan usaha Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil, Sepeda Motor  sebesar 9,89 persen, Konstruksi sebesar 3,95 persen. Sementara peranan lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 3,74 persen, bahkan laju pertumbuhannya turun -4,13 persen.
Ketimpangan peranan antara sektor industri dan pertanian ini memiliki implikasi terhadap distribusi pendapatan. Sektor industri bersifat padat modal, padat teknologi dan lebih mengutamakan keahlian.  Dengan kata lain meski peranannya terhadap struktur ekonomi besar tetapi tidak bisa menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Sehingga angka pengangguran tetap tinggi.   
Sebaliknya, sektor pertanian meskipun bersifat padat karya, tetapi menjadi sektor yang tidak menarik lagi bagi kebanyakan orang.  Lulusan SMA/SMK lebih tertarik bekerja di pabrik dari pada di sawah. Padahal sebenarnya peluang penyerapan tenaga kerja sektor pertanian lebih besar dibanding industri. Mereka berasumsi, jika bekerja dipabrik sudah pasti mendapat gaji tetap setiap bulan di tambah bonus dan THR yang bakal diterima menjelang hari raya. Selain itu ada jaminan kenaikan gaji setiap tahun sesuai formula penggajian yang ditetapkan pemerintah.
Besarnya peranan berbagai lapangan usaha dalam memproduksi barang dan jasa sangat menentukan struktur ekonomi suatu daerah. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah salah satu parameter menggambarkan kemampuan suatu wilayah untuk menciptakan output (nilai tambah) pada suatu waktu tertentu pada tingkat regional kabupaten.

Ada Gula Ada Semut
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 561/kep 1220-yanbangsos/2018 secara resmi telah mengumumkan besaran Upah Minimum Kota dan Kabupaten (UMK). Dan lagi-lagi Karawang sebagai juaranya dengan besaran 4,2 juta. Sementara, Kota Banjar menjadi daerah dengan UMK terendah di Jabar yang hanya mencapai Rp 1,6 juta. Sebagai kabupaten dengan sebutan UMK tertinggi se-Indonesia tentu akan menarik minat para pendatang berbondong-bondong mengadu nasib di kota lumbung padi ini.
Dalam tiga tahun terakhir, arus urbanisasi di Karawang cukup tinggi. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karawang Yudi Yudiawan mengatakan, populasi pendatang mencapai 60 persen dari keseluruhan jumlah penduduk Karawang. Sementara 40 persen sisanya merupakan penduduk asli.
Menurut data Sakernas, BPS Karawang mencatat tingkat partisipasi angkatan keja (TPAK) tahun 2018 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Dari 64,94 persen menjadi 64,77 persen.

Pembenahan Infrastruktur dan Tata Ruang
Tak bisa dipungkiri, sebagai daerah yang diapit dua wilayah megapolitan, irama pembangunan di Karawang harus menyesuaikan dengan irama pembangunan pemerintah pusat terutama sektor infrastruktur. Disadari atau tidak pembangunan jalur kereta api cepat dan ruas tol yang melintasi wilayah Karawang akan berdampak pada sistem transportasi dalam kota. Saat ini saja kita sering disuguhi pemandangan macet dibeberapa titik strategis pada jam-jam tertentu. Akses jalan menuju kawasan industri salah satunya. Kemacetan yang sering terjadi harus segera dicarikan solusi seperti membuka jalur alternatif. Membenahi pola tata ruang ruang pembangunan adalah suatu keharusan.
Pemisahan kawasan industri dengan areal pertanian produktif yang dituangkan dalam peraturan daerah harus dipatuhi secara konsisten. Sehingga arah pembangunan jelas kemana arahnya. Idealnya, menuju kota industri dengan tidak meninggalkan tradisi sebagai kota lumbung padi harus menjadi komitmen bersama. Tidak hanya bagi pemimpin daerah tetapi juga seluruh elemen masyarakat pada umumnya.

Memaksimalkan Peran Dana Desa
Data yang di rilis Badan Pusat Statistik dari hasil pendataan potensi desa (podes) tahun 2018 menunjukkan bahwa 19,17 persen masuk dalam kategori desa tertinggal, 74,49 persen kategori desa berkembang dan 7,43 persen masuk kategori desa mandiri. Jumlah desa dengan status tertinggal berkurang sebanyak 6.518 desa melampaui target RPJMN 2015-2019 yang dicanangkan pemerintah.
Pemerintah telah menggelontorkan dana cukup besar untuk dana desa. Jumlahnya mencapai ratusan trilyun rupiah sejak 2016. Besarnya uang yang beredar di desa diharapkan akan memacu  pertumbuhan ekonomi desa. Pemanfaatan sumber daya yang ada di desa, pemetaan desa industri dan desa pertanian diharapkan bisa mengurangi permasalahan klasik kependudukan seperti arus urbanisasi salah satunya. Semoga.


*) Oleh : Warji Permana, SE
Penulis adalah Statistisi Muda di Badan Pusat Statistik Kabupaten Karawang


1 comment:

  1. Maju terus Karawang sebagai kota lumbung padi, jangan mau kalah sama banyaknya pabrik

    ReplyDelete