Tuesday, October 31, 2017

IPM Karawang

   No comments     
categories: 
Definisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.
IPM diperkenalkan oleh United Nations Development Programme (UNDP) pada tahun 1990 dan dipublikasikan secara berkala dalam laporan tahunan Human Development Report (HDR).

IPM dibentuk oleh 3 (tiga) dimensi dasar:
1.     Umur panjang dan hidup sehat
2.     Pengetahuan
3.     Standar hidup layak

Manfaat IPM
IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk).
IPM dapat menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah/negara.
Bagi Indonesia, IPM merupakan data strategis karena selain sebagai ukuran kinerja Pemerintah, IPM juga digunakan sebagai salah satu alokator penentuan Dana Alokasi Umum (DAU).

Alasan perubahan metodologi
Alasan yang dijadikan dasar perubahan metodologi penghitungan IPM.

PERTAMA
Beberapa indikator sudah tidak tepat untuk digunakan dalam penghitungan IPM. Angka melek huruf sudah tidak relevan dalam mengukur pendidikan secara utuh karena tidak dapat menggambarkan kualitas pendidikan. Selain itu, karena angka melek huruf di sebagian besar daerah sudah tinggi, sehingga tidak dapat membedakan tingkat pendidikan antardaerah dengan baik.
PDB per kapita tidak dapat menggambarkan pendapatan masyarakat pada suatu wilayah.
KEDUA, penggunaan rumus rata-rata aritmatik dalam penghitungan IPM menggambarkan bahwa capaian yang rendah di suatu dimensi dapat ditutupi oleh capaian tinggi dari dimensi lain.

Apa Saja yang Berubah?

Indikator
Angka Melek Huruf pada metode lama diganti dengan Angka Harapan Lama Sekolah .
Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita diganti dengan Produk Nasional Bruto (PNB) per kapita.
Metode Penghitungan
Metode agregasi diubah dari rata-rata aritmatik menjadi rata-rata geometrik.

Apa Keunggulan IPM Metode Baru?
Menggunakan indikator yang lebih tepat dan dapat membedakan dengan baik (diskriminatif).
Dengan memasukkan rata-rata lama sekolah dan angka harapan lama sekolah, dapat diperoleh gambaran yang lebih relevan dalam pendidikan dan perubahan yang terjadi.
PNB menggantikan PDB karena lebih menggambarkan pendapatan masyarakat pada suatu wilayah.
Dengan menggunakan rata-rata geometrik dalam menyusun IPM dapat diartikan bahwa capaian satu dimensi tidak dapat ditutupi oleh capaian di dimensi lain. Artinya, untuk mewujudkan pembangunan manusia yang baik, ketiga dimensi harus memperoleh perhatian yang sama besar karena sama pentingnya.

Menghitung Indeks Komponen 
Setiap komponen IPM distandardisasi dengan nilai minimum dan maksimum sebelum digunakan untuk menghitung IPM. Rumus yang digunakan sebagai berikut.
Dimensi Kesehatan


Dimensi Pendidikan


Dimensi Pengeluaran


Menghitung IPM
IPM dihitung sebagai rata-rata geometrik dari indeks kesehatan, pendidikan, dan pengeluaran.



Klasifikasi IPM
Tingkatan dan status IPM dibedakan menjadi 4 kriteria seperti di bawah ini:
1.     Rendah : kurang dari 60
2.     Sedang  : 60 s/d kurang dari 70
3.     Tinggi    : 70 s/d kurang dari 80
4.     Sangat Tinggi : 80 atau lebih

IPM Kabupaten Karawang

Badan Pusat Statistik Kabupaten Karawang mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Karawang pada tahun 2016 terus mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. IPM Karawang telah mencapai 68,19 poin atau berada pada kategori sedang. Angka ini meningkat 0,53 persen jika dibandingkan dengan IPM tahun 2015 yaitu sebesar 67,66 poin.
Secara angka Propinsi Jawa Barat Kabupaten Karawang berada pada rangking ke-16 dalam hal pencapaian IPM. Rangking pertama adalah Kota Bandung disusul Kota Bekasi di urutan kedua dan Kota Depok diurutan ketiga. Sementara kabupaten tetangga seperti Kabupaten Purwakarta berada pada rangking ke-14, dan Kabupaten Bekasi pada rangking ke-8 artinya mereka sudah menunjukkan pencapaian yang lebih baik dari Kabupaten Karawang. Sedikit ironis karena di sisi lain Karawang menyandang predikat Upah Minimum Kabupaten (UMK) tertinggi se-Indonesia.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengukur capaian pembangunan manusia berbasis sejumlah komponen dasar kualitas hidup. IPM dihitung berdasarkan data  yang  dapat  menggambarkan  keempat komponen  yaitu angka harapan hidup yang mewakili bidang kesehatan; angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah mengukur capaian pembangunan di bidang pendidikan; dan kemampuan daya beli masyarakat terhadap sejumlah kebutuhan pokok yang dilihat dari rata-rata besarnya pengeluaran per kapita sebagai pendekatan pendapatan yang mewakili capaian pembangunan untuk hidup layak.
Dengan melihat kondisi angka IPM Kabupaten Karawang yang berada pada rangking ke-16 saat ini, artinya masih banyak yang perlu dibenahi. Harus ada skala prioritas dan target yang betul-betul mengena dalam hal pembangunan khususnya pembangunan manusia.
Besarnya anggaran dan potensi sumber daya manusia di Kabupaten Karawang harus bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pemangku kebijakan. Semoga.

(Warji Permana)

0 komentar:

Post a Comment