Undang-undang
Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik mendefinisikan tiga jenis statistik
sebagai referensi dalam pembangunan nasional. Berdasarkan tujuan pemanfaatannya
terdapat tiga jenis kegiatan statistik yaitu Statistik Dasar, Statistik
Sektoral dan Statistik Khusus. Undang-undang tersebut juga mengamanatkan bahwa
yang bertugas menyelenggarakan statistik dasar adalah Badan Pusat Statistik
(BPS).
Pengumpulan
data dapat dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu sensus dan survei.
Sensus adalah kegiatan pengambilan
data dari semua elemen atau anggota dari suatu populasi. Sedangkan Survei
adalah kegiatan pengambilan data dari sebagian elemen atau anggota dari suatu
populasi. Sehingga pada survei, elemen atau anggota yang di ambil datanya
disebut dengan sampel.
Statistik dasar adalah statistik yang pemanfaatannya
ditujukan untuk keperluan yang bersifat luas, baik bagi pemerintah maupun masyarakat, yang memiliki ciri-ciri lintas
sektoral, berskala nasional dan bersifat makro. Oleh karena itu tujuan
penyelenggaraan sensus adalah untuk memperoleh data statistik dasar yang
dibutuhkan.
Data memberikan peranan
cukup strategis. Menyediakan data yang baik itu mahal, tetapi lebih mahal lagi membangun
tanpa data, karena akan bergerak tanpa arah.
Dalam
memantau hasil pembangunan pemerintah senantiasa mengacu pada indikator-indikator
makro seperti angka kemiskinan,
pertumbuhan ekonomi, angka pengangguran, inflasi dan sebagainya. Muaranya tetap
dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Data kependudukan yang valid sangat diperlukan dalam menentukan
kebijakan yang tepat sasaran.
Saat
ini BPS sedang bersiap menyelenggarakan salah satu kewajiban sepuluh tahunan
yaitu sensus penduduk yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang. BPS
akan memanfaatkan data yang dikelola oleh Ditjen Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri. Disinilah momen untuk mewujudkan satu
data kependudukan dimulai. Sesuai amanat Perpres No.39 tahun 2019 tentang satu
data Indonesia dan Resolusi PBB 2020 tentang Word Population and Housing Programme.
Untuk
pertama kalinya BPS akan menyelenggarakan sensus penduduk dengan mengadopsi dua
sistem pencatatan yaitu pencacatan mandiri yang dilakukan langsung oleh
masyarakat melalui web dan pendataan langsung oleh petugas dengan sistem door to door. Masyarakat diberikan
kesempatan untuk mengisi sendiri kuesioner sensus lewat alamat web:
https//sensus.bps.go.id, teknik pengisian ini disebut Computer Aided Web Interviewing
(CAWI).
Bagi
penduduk yang belum mengisi datanya melalui CAWI maka akan dilakukan pengecekan
lapangan oleh petugas sensus. Mereka akan didata secara door to door dengan
menggunakan Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) atau Pen and Paper
Interviewing (PAPI). Petugas akan melakukan pendataan menggunakan smartphonenya
yang sudah terintegrasi dengan aplikasi.
Output dari SP 2020 diharapkan dapat menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia, sampling frame survei sosial ekonomi BPS dan data parameter demografi (fertilitas, mortalitas, dan migrasi), serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk, indikator SDGs, dan sebagai dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan.
Dikutif dari laman kompas edisi Kamis, 12 September 2019
bahwa konsep satu data kependudukan akan menguntungkan semua pihak. Efsien dari
sisi tenaga, waktu dan biaya. Kunci perencanaan di segala bidang adalah satu
data kependudukan.
Daya
Tarik Ekonomi dan Sumber Daya
Struktur
perekonomian di Kabupaten Karawang masih di dominasi sektor industri
pengolahan. Menurut Data BPS, peranan terbesar dalam pembentukan PDRB Karawang
pada tahun 2018 berada pada lapangan usaha Industri Pengolahan, yaitu mencapai
71,72 persen.
Sampai
saat ini Karawang tetap menyandang predikat kabupaten dengan Upah Minimum
Kabupaten (UMK) tertinggi se-Indonesia. Tak heran dalam tiga tahun terakhir,
arus urbanisasi di Karawang cukup tinggi. Kepala Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karawang Yudi Yudiawan dalam suatu momen
opearasi yustisi pernah mengatakan, populasi pendatang saat ini mencapai 60
persen dari keseluruhan jumlah penduduk Karawang. Sementara 40 persen sisanya
merupakan penduduk asli. Sensus Penduduk 2020 akan membuktikan berapa
sebenarnya jumlah penduduk Kabupaten Karawang.
Data
proyeksi penduduk yang dimiliki BPS mencatat, laju pertumbuhan penduduk
Karawang sebesar 0,84 persen. Jumlah
penduduk Karawang tahun 2018 berjumlah 2.336.009 orang. Terdiri dari 1.196.692 orang
penduduk laki-laki dan 1.139.317 orang penduduk perempuan. Dengan rasio jenis
kelamin sebesar 105,04 atau dengan kata lain dari setiap 100 penduduk perempuan
terdapat 105 orang penduduk laki-laki.
Dalam
hal pencaiapan IPM, pada tahun 2018 IPM Karawang berada pada level sedang
dengan nilai 69,89 poin. Meningkat 1,04 poin dari tahun sebelumnya yang sebesar
69,17 poin. Data penduduk yang akurat diharapkan dapat menghasilkan kebijakan
pemerintah daerah yang tepat.
Momen Pilkada
Satu
hal yang menarik, pelaksanaan SP 2020 di Kabupaten Karawang bertepatan dengan momen penyelenggaran
pilkada. Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 15 tahun 2019
tentang tahapan, program dan jadwal pilkada tahun 2020, dimana tahapannya sudah
di mulai sejak akhir tahun 2019 dan puncaknya sekitar bulan September 2020.
Pada rentang waktu tersebut ada tahapan pencocokan dan verifikasi data pemilih.
Disaat
bersamaan BPS-pun sedang melaksanakan pendataan lapangan Sensus Penduduk 2020.
Tentunya menjadi tantangan bagi BPS Karawang dalam menyusun strategi lapangan
agar jangan salah tafsir hingga dianggap sebagai kegiatan bersifat politis. Atau
bahkan masyarakat jadi merasa jenuh untuk didata. Sosialisasi sejak awal kepada
semua elemen masyarakat wajib dilakukan.
Data
registrasi penduduk yang bisa menangkap data kependudukan yang diperlukan untuk
perencanaan pembangunan diperkirakan baru akan terwujud di 2030, dengan syarat
satu data kependudukan sudah terbentuk. Jika itu terjadi, Indonesia tidak lagi
memerlukan sensus penduduk yang secara komplit cukup dengan registrasi.
**Warji Permana**
0 komentar:
Post a Comment