Pembangunan
sektor kehutanan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Pembangunan
kehutanan ditujukan guna memberikan dampak pada pemanfaatan sumberdaya hutan
untuk pembangunan ekonomi, serta peningkatan kualitas dan kelestarian
lingkungan hidup, yang secara bersamaan akan memberikan kontribusi pada upaya
peningkatan kesejahteraan rakyat dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Cikampek merupakan kawasan yang
ditetapkan oleh pemerintah untuk kepentingan penelitian dan pengembangan
kehutanan. Pembentukan KHDTK merupakan amanat Undang-Undang no. 41 tahun 1999
tentang Kehutanan, yang mana pemerintah dapat menetapkan kawasan hutan tertentu
untuk tujuan khusus yaitu: (a) penelitian dan pengembangan, (b) pendidikan dan
latihan, serta (c) religi dan budaya. Dalam perkembangannya, KHDTK Cikampek
tidak hanya sebagai tempat uji coba kegiatan penelitian bidang kehutanan,
melainkan juga dimanfaatkan sebagai lokasi wisata bagi masyarakat.
Kawasan ini menjadi semakin berkembang
setelah pada tahun 2006, kawasan ini digunakan sebagai lokasi syuting film laga
yang menyebabkan banyak masyarakat setempat masuk untuk membuka warung-warung
makanan dan minuman. Dinamika perkembangan pemanfaatan kawasan ini menuntut
adanya respon dari pemerintah untuk mengelola kawasan agar lebih tertata dan
memiliki manfaat yang lebih luas. Pada awal tahun 2012, Puslitbang Peningkatan
Produktivitas Hutan sebagai pengelola kawasan, telah mewacanakan pengembangan
wisata alam dan pendidikan lingkungan di KHDTK Cikampek. Pengembangan sektor
wisata selain untuk menata kawasan juga diharapkan dapat membawa dampak yang
luas terhadap perekonomian di suatu daerah. Hal ini dinyatakan oleh Goeldner
dalam Gufron (2009:5), bahwa pariwisata adalah suatu usaha ekonomi potensial
dan sebagai pembangkit perekonomian suatu kota, propinsi, kabupaten, atau
daerah tujuan wisatawan, dari pengeluaran mereka. Wisata alam menjadi pilihan
utama dalam pengembangan wisata di KHDTK Cikampek, karena diyakini memiliki
dampak yang kecil bagi lingkungan. Berbeda dengan wisata massal yang seringkali
aktivitas wisatanya merugikan bagi ekosistem lokasi wisata, ekowisata
berkontribusi dalam membangun kesadaran konservasi lewat pendidikan.
Banyak warga sekitar maupun warga yang berasal
dari luar daerah berkunjung untuk menikmati suasana yang sejuk dan segar
tersebut. Terutama ketika akhir pekan atau hari libur telah tiba.Hutan penelitian Cikampek atau yang lebih
populer dengan sebutan Kebon Kembang merupakan sebuah hutan lindung yang
terletak di Desa Cikampek Timur. Lokasinya tidak begitu jauh dari Pasar dan
Terminal Cikampek. Yang menjadi daya tarik dari kebon kembang ini adalah
kesejukan dan kesegaran dari kawasan tersebut. Selain itu, tempatnya berada di
dekat pemukiman penduduk.
Hutan Penelitian ini atau yang lebih spesifik di sebut Kawasan Hutan Dengan
Tujuan Khusus (KHDT) ini merupakan salah satu hutan buatan selain KHDTK Carita,
KHDTK Yanlapa, dan KHDTK Haurbentes.
Seiring dengan berkembangnya Iptek, fungsi
KHDTK yang awalnya bertujuan sebagai lokasi khusus penelitian dan pengembangan
telah berkembang sebagai sumber benih dan plasma nutfah, tempat kegiatan
pendidikan dan latihan, penangkaran satwa, koleksi jenis, obyek wisata
ilmiah/wisata alam, dan lain-lain..
KHDTK Cikampek dibangun pada tahun 1937 seluas
51,1 ha dan terdapat 172 petak dimana setiap petak luasnya ± 0,25 ha. Ketinggian
tempat ini adalah 50 m dpl, curah hujan 1.796 mm/th (tipe iklim C), secara umum
datar sampai bergelombang ringan dengan lereng rata-rata kurang dari 9%, serta
letak geografis : 06025’00” - 06025’48” LS dan 107027’36” - 107027’50” BT.Hasil inventarisasi pada tahun 2009, terdapat
jenis introduksi sebanyak 61 jenis yang terdiri dari 3 jenis famili
Dipterocarpa, 57 jenis non Dipterocarpa, dan 1 jenis bambu. 28 jenis exotik
(penyebaranya alaminya dari luar Indonesia) dan 33 jenis asli Indonesia.
KHDTK Cikampek berbatasan dengan Desa Cikampek
Timur, Desa Cikampek Pusaka, Desa Sarimulya, dan Desa Kamojing, Kecamatan
Cikampek Kabupaten Karawang serta Desa Cinangka Kecamatan Cempaka, Kabupaten
Purwakarta, Jawa Barat. Sedangkan status hukum penunjukan sebagai KHDTK
Cikampek sesuai SK Menhut No. 306/Kpts-II/2003.Sarana dan prasarana yang dimiliki antara lain
jalan kabupaten dengan cor beton sepanjang 1.260 m lebar 5 m yang dibangun dari
anggaran Pemda Kabupaten Karawang tahun 2014. Jalan ini membelah KHDTK Cikampek
dan arus lalu lintasnya sangat padat. Terdapat
rumah dinas petugas lapangan, gapura, dan 1 pusat informasi KHDTK
Cikampek.
Warji Permana
Sumber : Dari berbagai literatur.
0 komentar:
Post a Comment