Monday, March 27, 2017

KEBON KEMBANG CIKAMPEK

   No comments     
categories: 
Pembangunan sektor kehutanan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Pembangunan kehutanan ditujukan guna memberikan dampak pada pemanfaatan sumberdaya hutan untuk pembangunan ekonomi, serta peningkatan kualitas dan kelestarian lingkungan hidup, yang secara bersamaan akan memberikan kontribusi pada upaya peningkatan kesejahteraan rakyat dan peningkatan kualitas lingkungan hidup. Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Cikampek merupakan kawasan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk kepentingan penelitian dan pengembangan kehutanan. Pembentukan KHDTK merupakan amanat Undang-Undang no. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, yang mana pemerintah dapat menetapkan kawasan hutan tertentu untuk tujuan khusus yaitu: (a) penelitian dan pengembangan, (b) pendidikan dan latihan, serta (c) religi dan budaya. Dalam perkembangannya, KHDTK Cikampek tidak hanya sebagai tempat uji coba kegiatan penelitian bidang kehutanan, melainkan juga dimanfaatkan sebagai lokasi wisata bagi masyarakat.

Kawasan ini menjadi semakin berkembang setelah pada tahun 2006, kawasan ini digunakan sebagai lokasi syuting film laga yang menyebabkan banyak masyarakat setempat masuk untuk membuka warung-warung makanan dan minuman. Dinamika perkembangan pemanfaatan kawasan ini menuntut adanya respon dari pemerintah untuk mengelola kawasan agar lebih tertata dan memiliki manfaat yang lebih luas. Pada awal tahun 2012, Puslitbang Peningkatan Produktivitas Hutan sebagai pengelola kawasan, telah mewacanakan pengembangan wisata alam dan pendidikan lingkungan di KHDTK Cikampek. Pengembangan sektor wisata selain untuk menata kawasan juga diharapkan dapat membawa dampak yang luas terhadap perekonomian di suatu daerah. Hal ini dinyatakan oleh Goeldner dalam Gufron (2009:5), bahwa pariwisata adalah suatu usaha ekonomi potensial dan sebagai pembangkit perekonomian suatu kota, propinsi, kabupaten, atau daerah tujuan wisatawan, dari pengeluaran mereka. Wisata alam menjadi pilihan utama dalam pengembangan wisata di KHDTK Cikampek, karena diyakini memiliki dampak yang kecil bagi lingkungan. Berbeda dengan wisata massal yang seringkali aktivitas wisatanya merugikan bagi ekosistem lokasi wisata, ekowisata berkontribusi dalam membangun kesadaran konservasi lewat pendidikan.

Banyak warga sekitar maupun warga yang berasal dari  luar daerah berkunjung untuk menikmati suasana yang sejuk dan segar tersebut. Terutama ketika akhir pekan atau hari libur telah tiba.Hutan penelitian Cikampek atau yang lebih populer dengan sebutan Kebon Kembang merupakan sebuah hutan lindung yang terletak di Desa Cikampek Timur. Lokasinya tidak begitu jauh dari Pasar dan Terminal Cikampek. Yang menjadi daya tarik dari kebon kembang ini adalah kesejukan dan kesegaran dari kawasan tersebut. Selain itu, tempatnya berada di dekat pemukiman penduduk. Hutan Penelitian ini atau yang lebih spesifik di sebut Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDT) ini merupakan salah satu hutan buatan selain KHDTK Carita, KHDTK Yanlapa, dan KHDTK Haurbentes.

Seiring dengan berkembangnya Iptek, fungsi KHDTK yang awalnya bertujuan sebagai lokasi khusus penelitian dan pengembangan telah berkembang sebagai sumber benih dan plasma nutfah, tempat kegiatan pendidikan dan latihan, penangkaran satwa, koleksi jenis, obyek wisata ilmiah/wisata alam, dan lain-lain..

KHDTK Cikampek dibangun pada tahun 1937 seluas 51,1 ha dan terdapat 172 petak dimana setiap petak luasnya ± 0,25 ha. Ketinggian tempat ini adalah 50 m dpl, curah hujan 1.796 mm/th (tipe iklim C), secara umum datar sampai bergelombang ringan dengan lereng rata-rata kurang dari 9%, serta letak geografis : 06025’00” - 06025’48” LS dan 107027’36” - 107027’50” BT.Hasil inventarisasi pada tahun 2009, terdapat jenis introduksi sebanyak 61 jenis yang terdiri dari 3 jenis famili Dipterocarpa, 57 jenis non Dipterocarpa, dan 1 jenis bambu. 28 jenis exotik (penyebaranya alaminya dari luar Indonesia) dan 33 jenis asli Indonesia.


KHDTK Cikampek berbatasan dengan Desa Cikampek Timur, Desa Cikampek Pusaka, Desa Sarimulya, dan Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang serta Desa Cinangka Kecamatan Cempaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Sedangkan status hukum penunjukan sebagai KHDTK Cikampek sesuai SK Menhut No. 306/Kpts-II/2003.Sarana dan prasarana yang dimiliki antara lain jalan kabupaten dengan cor beton sepanjang 1.260 m lebar 5 m yang dibangun dari anggaran Pemda Kabupaten Karawang tahun 2014. Jalan ini membelah KHDTK Cikampek dan arus lalu lintasnya sangat padat. Terdapat  rumah dinas petugas lapangan, gapura, dan 1 pusat informasi KHDTK Cikampek.

Warji Permana

Sumber : Dari berbagai literatur.

0 komentar:

Post a Comment