Beberapa waktu lalu dari beberapa pemberitaan media, Wakil
Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku prihatin dengan gencarnya operasi
tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Ia menilai, pemberitaan soal OTT yang kerap dilakukan KPK
akan memengaruhi kepercayaan investor.
Fahri
mengatakan, jika ia berada di posisi Jokowi, ia akan marah terhadap OTT yang
berulang kali dilakukan KPK.
Menurut dia, langkah KPK ini merusak citra positif Indonesia
yang tengah dibangun oleh Presiden Joko Widodo.
Benarkah anggapan bahwa penegakan hukum terhadap tindak
pidana korupsi memengaruhi kepercayaan investor?
Mengutip data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sejak
2014, realisasi investasi yang masuk melalui BKPM terus menunjukkan
peningkatan.
Pada 2014, realisasi investasi baru mencapai Rp 463,1
triliun, terdiri dari investasi dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 156,1 triliun
dan investasi asing (PMA) sebesar Rp 307 triliun.
Sementara itu, pada 2015, realisasi investasi mencapai Rp
545,4 triliun terdiri dari PMDN sebesar Rp 179,5 triliun dan PMA sebesar Rp
365,9 triliun.
Realisasi investasi 2015 mengalami peningkatan sebesar 17,8
persen dibandingkan 2014. Kemudian, pada 2016, realisasi investasi mencapai Rp
612,8 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 12,4 persen tahun ke tahun (year on year).
Capaian PMDN tercatat sebesar Rp 216,2 triliun, sementara
PMA tercatat sebesar Rp 396,6 triliun.
Hingga semester pertama tahun 2017, realisasi investasi
sudah mencapai Rp 336,7 triliun atau naik 12,9 persen dibandingkan semester
pertama 2016 yang sebesar Rp 298,1 triliun.
Warji Permana
Sumber : Kompas.com
0 komentar:
Post a Comment