Showing posts with label Wisata Sejarah. Show all posts
Showing posts with label Wisata Sejarah. Show all posts

Tuesday, March 21, 2017

SITUS BERSEJARAH RENGASDENGKLOK

   No comments     
categories: 

Nama Djiauw Kie Siong hampir tidak pernah disebut dalam buku-buku sejarah kemerdekaan Indonesia. Babah Djiaw (begitu ia biasa dipanggil) merupakan petani yang tinggal di pinggir Sungai Citarum, daerah Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat. Ia memang tidak berperan apa-apa dalam perjuangan kemerdekaan, tetapi beliau telah membantu dengan merelakan rumahnya  digunakan sebagai tempat penyusunan teks proklamasi. 

Babah Djiauw wafat tahun 1964. Bagian depan rumahnya dipindahkan ke wilayah Kali Jaya, Rengasdengklok untuk menghindari abrasi sungai. Kamar tempat Soekarno dan Hatta menginap masih terjaga dengan baik. Namun kasur yang digunakan Soekarno saat itu sudah dipindahkan ke Museum Tentara di Bandung atas perintah Mayjen Ibrahim Adjie yang saat itu menjabat Panglima Divisi Siliwangi.

Sementara markas PETA sendiri sudah dibongkar. Di lahan itu dibangun Monumen Kebulatan Tekad.
Peristiwa Rengasdengklok adalah peristiwa penculikan yang dilakukan oleh sejumlah pemuda antara lain Soekarni, Wikana, Aidit dan Chaerul Saleh dari perkumpulan "Menteng 31" terhadap Soekarno dan Hatta. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 16 Agustus 1945 pukul 03.00. WIB, Soekarno dan Hatta dibawa ke Rengasdengklok, Karawang, untuk kemudian didesak agar mempercepat proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, sampai dengan terjadinya kesepakatan antara golongan tua yang diwakili Soekarno dan Hatta serta Mr. Achmad Subardjo dengan golongan muda tentang kapan proklamasi akan dilaksanakan terutama setelah Jepang mengalami kekalahan dalam Perang Pasifik.
Menghadapi desakan tersebut, Soekarno dan Hatta tetap tidak berubah pendirian. Sementara itu di Jakarta, Chairul dan kawan-kawan telah menyusun rencana untuk merebut kekuasaan. Tetapi apa yang telah direncanakan tidak berhasil dijalankan karena tidak semua anggota PETA mendukung rencana tersebut.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia rencananya akan dibacakan Bung Karno dan Bung Hatta pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 di lapangan IKADA(yang sekarang telah menjadi lapangan Monas) atau di rumah Bung Karno di Jl.Pegangsaan Timur 56. Dipilih rumah Bung Karno karena di lapangan IKADA sudah tersebar bahwa ada sebuah acara yang akan diselenggarakan, sehingga tentara-tentara jepang sudah berjaga-jaga, untuk menghindari kericuhan, antara penonton-penonton saat terjadi pembacaan teks proklamasi, dipilihlah rumah Soekarno di jalan Pegangsaan Timur No.56. Teks Proklamasi disusun di Rengasdengklok, di rumah seorang Tionghoa, Djiaw Kie Siong. Bendera Merah Putih sudah dikibarkan para pejuang di Rengasdengklok pada Kamis tanggal 16 Agustus, sebagai persiapan untuk proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Karena tidak mendapat berita dari Jakarta, maka Jusuf Kunto dikirim untuk berunding dengan pemuda-pemuda yang ada di Jakarta. Namun sesampainya di Jakarta, Kunto hanya menemui Wikana dan Mr. Achmad Soebardjo, kemudian Kunto dan Achmad Soebardjo ke Rangasdengklok untuk menjemput Soekarno, Hatta, Fatmawati dan Guntur. Achmad Soebardjo mengundang Bung Karno dan Hatta berangkat ke Jakarta untuk membacakan proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur 56. Pada tanggal 16 tengah malam rombongan tersebut sampai di Jakarta.
Keesokan harinya, tepatnya tanggal 17 Agustus 1945 pernyataan proklamasi dikumandangkan dengan teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diketik oleh Sayuti Melik menggunakan mesin ketik yang "dipinjam" (tepatnya sebetulnya diambil) dari kantor Kepala Perwakilan Angkatan Laut Jerman, Mayor (Laut) Dr. Hermann Kandeler.
Pada waktu itu Soekarno dan Moh. Hatta, tokoh-tokoh menginginkan agar proklamasi dilakukan melalui PPKI, sementara golongan pemuda menginginkan agar proklamasi dilakukan secepatnya tanpa melalui PPKI yang dianggap sebagai badan buatan Jepang. Selain itu, hal tersebut dilakukan agar Soekarno dan Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Para golongan pemuda khawatir apabila kemerdekaan yang sebenarnya merupakan hasil dari perjuangan bangsa Indonesia, menjadi seolah-olah merupakan pemberian dari Jepang.
Sebelumnya golongan pemuda telah mengadakan suatu perundingan di salah satu lembaga bakteriologi di Pegangsaan TimurJakarta, pada tanggal 15 Agustus. Dalam pertemuan ini diputuskan agar pelaksanaan kemerdekaan dilepaskan segala ikatan dan hubungan dengan janji kemerdekaan dari Jepang. Hasil keputusan disampaikan kepada Ir. Soekarno pada malam harinya tetapi ditolak oleh Soekarno karena merasa bertanggung jawab sebagai ketua PPKI.

(Sumber : Wikipedia).

Monday, March 20, 2017

SEJARAH MONUMEN RAWA GEDE KARAWANG

   No comments     
categories: 
Setelah peristiwa Rengasdengklok yang mengantarkan proklamasi kemerdekaan RI, Karawang menyimpan peristiwa tragis di Rawagede. Peristiwa ini mengilhami Chairil Anwar menulis puisi Antara Karawang Bekasi. Di lokasi terjadinya peristiwa tragis tersebut sekarang telah dibangun Monumen Rawagede. Monumen ini berada di pinggir jalan sebelah utara, Dusun Rawagede, Desa Balongsari, Kecamatan Rawamerta, tepatnya pada koordinat 06° 14' 283" Lintang Selatan dan 107° 19' 599" Bujur Timur. Komplek monumen berpagar tembok. Lingkungan di sekitar monumen berupa perkampungan dan persawahan. 
Bangunan monumen yang dibangun mulai November 1995 dan diresmikan pada 12 Juli 1996 ini terdiri dua lantai. Pada ruang lantai bawah terdapat diorama peristiwa pembantaian warga oleh tentara Belanda. Dinding luar bagian bawah dihias relief yang menggambarkan peristiwa perjuangan rakyat Karawang. Khusus panil bagian belakang relief menggambarkan perjuangan rakyat Karawang di daerah Rawagede saat mempertaruhkan nyawa demi tegaknya kemerdekaan. Di lantai atas terdapat patung perunggu yang menggambarkan seorang ibu yang dipangkuannya terkulai tubuh suami dan anaknya yang tewas ditembak. Di belakang panil tersebut terdapat stela yang diisi penggalan puisi Antara Karawang Bekasi karya Chairil Anwar. Bangunan monumen melambangkan proklamasi kemerdekaan RI. Anak tangga menuju lantai atas berjumlah 17 melambangkan tanggal 17. Denah bangunan lantai dasarbersegi delapan melambangkan bulan delapan. Bagian puncak berbentuk piramid yang terbagi empat setinggi 5 m melambangkan tahun 1945.
Di belakang bangunan monumen terdapat halaman yang fungsinya untuk tempat upacara dan juga sebagai penghubung antara bangunan monumen dengan makam pahlawan yag berada di sebelah utaranya. Halaman ini juga dimaksudkan sebagai lambang jembatan emas perjuangan bangsa Indonesia menuju cita-cita kemerdekaan. Makam pahlawan di bagian belakang diberi nama Sampurna Raga. Di samping timur jalan masuk makam pahlawan terdapat data korban peristiwa tindakan militer Belanda di Rawagede. Jumlah korban tersebut terdiri peristiwa 9 Desember 1947 sebnyak 431 orang, kurun waktu antara Januari sampai Oktober 1948 sebanyak 43 orang, dan korban pada kurun waktu Juli sampai November 1950 sebanyak 17 orang. Dari sekian korban tersebut yang dimakamkan di taman makam pahlawan Sampurna Raga sebanyak 181 orang.
Dengan adanya monumen ini generasi penerus akan dapat menghayati kegigihan masyarakat pada waktu itu daam rangka mempertahankan kemerdekaan. Letaknya yang sangat strategis, mudah dijangkau, dan berada pada lokasi peristiwa menjadikan monumen ini sangat memberi arti bagi pendidikan perjuangan kepada generasi penerus. Monumen ini sekarang dikelola oleh Yayasan Rawagede di bawah pimpinan Bapak K. Sukarman HD.
(Sumber : Disparbud Provinsi Jabar).

Kronologis : 
Pembantaian Rawagede adalah peristiwa pembantaian penduduk Kampung Rawagede (sekarang terletak di Desa Balongsari, Rawamerta, Karawang), di antara Karawang dan Bekasi, oleh tentara Belanda pada tanggal 9 Desember 1947 sewaktu melancarkan agresi militer pertama. Sejumlah 431 penduduk menjadi korban pembantaian ini.
Ketika tentara Belanda menyerbu Bekasi, ribuan rakyat mengungsi ke arah Karawang. Pertempuran kemudian berkobar di daerah antara Karawang dan Bekasi, mengakibatkan jatuhnya ratusan korban jiwa dari kalangan sipil. Pada tanggal 4 Oktober 1948, tentara Belanda melancarkan pembersihan. Dalam peristiwa ini 35 orang penduduk Rawagede dibunuh tanpa alasan jelas. Peristiwa dikira menjadi inspirasi dari sajak terkenal Chairil Anwar berjudul Antara Karawang dan Bekasi, namun ternyata dugaan tersebut tidak terbukti.
Pada 14 September 2011, Pengadilan Den Haag menyatakan pemerintah Belanda harus bertanggung jawab dan membayar kompensasi bagi korban dan keluarganya.
Di Jawa Barat, sebelum Perjanjian Renville ditandatangani, tentara Belanda dari Divisi 1 yang juga dikenal sebagai Divisi 7 Desember melancarkan pembersihan unit pasukan TNI dan laskar-laskar Indonesia yang masih mengadakan perlawanan terhadap Belanda. Pasukan Belanda yang ikut ambil bagian dalam operasi di daerah Karawang adalah Detasemen 3-9 RI, pasukan para (1e para compagnie) dan 12 Genie veld compagnie, yaitu brigade cadangan dari pasukan para dan DST (Depot Speciaale Troepen).
Sekitar 130.000 tentara Belanda dikirim ke bekas Hindia Belanda, sekarang Indonesia.Dalam operasinya di daerah Karawang, tentara Belanda memburu Kapten Lukas Kustaryo, komandan kompi Siliwangi - kemudian menjadi Komandan Batalyon Tajimalela/Brigade II Divisi Siliwangi - yang berkali-kali berhasil menyerang patroli dan pos-pos militer Belanda. Di wilayah Rawagede juga berkeliaran berbagai laskar, bukan hanya pejuang Indonesia namun juga gerombolan pengacau dan perampok.
Pada 9 Desember 1947, sehari setelah perundingan Renville dimulai, tentara Belanda di bawah pimpinan seorang mayor mengepung Dusun Rawagede dan menggeledah setiap rumah. Namun mereka tidak menemukan sepucuk senjata pun. Mereka kemudian memaksa seluruh penduduk keluar rumah masing-masing dan mengumpulkan di tempat yang lapang. Penduduk laki-laki diperintahkan untuk berdiri berjejer, kemudian mereka ditanya tentang keberadaan para pejuang Republik. Namun tidak satu pun rakyat yang mengatakan tempat persembunyian para pejuang tersebut.
Pemimpin tentara Belanda kemudian memerintahkan untuk menembak mati semua penduduk laki-laki, termasuk para remaja belasan tahun. Beberapa orang berhasil melarikan diri ke hutan, walaupun terluka kena tembakan. Saih, kini berusia 83 tahun menuturkan bahwa dia bersama ayah dan para tetangganya sekitar 20 orang jumlahnya disuruh berdiri berjejer. Ketika tentara Belanda memberondong dengan senapan mesin –istilah penduduk setempat: "didrèdèt"- ayahnya yang berdiri di sampingnya tewas kena tembakan, dia juga jatuh kena tembak di tangan, namun dia pura-pura mati. Ketika ada kesempatan, dia segera melarikan diri.
Hari itu tentara Belanda membantai 431 penduduk Rawagede. Tanpa ada pengadilan, tuntutan ataupun pembelaan. Seperti di Sulawesi Selatan, tentara Belanda di Rawagede juga melakukan eksekusi di tempat (standrechtelijke excecuties), sebuah tindakan yang jelas merupakan kejahatan perang. Diperkirakan korban pembantaian lebih dari 431 jiwa, karena banyak yang hanyut dibawa sungai yang banjir karena hujan deras.
Seorang veteran tentara Belanda yang tidak mau disebutkan namanya dari desa Wamel, sebuah desa di provinsi Gerderland, Belanda Timur mengirim surat kebata korban perang sebagai berikut: Dari arah Rawa Gedeh tentara Belanda ditembaki. Maka diputuskanlah untuk menghajar desa ini untuk dijadikan pelajaran bagi desa-desa lain. Saat malam hari Rawa Gede dikepung. Mereka yang mencoba meninggalkan desa, dibunuh tanpa bunyi (diserang, ditekan ke dalam air sampai tenggelam; kepala mereka dihantam dengan popor senjata dll). Jam setengah enam pagi, ketika mulai siang, desa ditembaki dengan mortir. Pria, wanita dan anak-anak yang mau melarikan diri dinyatakan patut dibunuh, semuanya ditembak mati. Setelah desa dibakar, tentara Belanda menduduki wilayah itu. Penduduk desa yang tersisa lalu dikumpulkan, jongkok, dengan tangan melipat di belakang leher. Hanya sedikit yang tersisa. Belanda menganggap Rawa Gedeh telah menerima pelajarannya. Semua lelaki ditembak mati oleh pasukan yang dinamai Angkatan Darat Kerajaan. Semua perempuan ditembak mati, padahal Belanda negara demokratis. Semua anak ditembak mati.
Desa Wamel pada tanggal 20 September 1944 diserbu tentara Jerman. 14 warga sipil tewas dibunuh secara keji oleh tentara Jerman. Nampaknya dari peristiwa Wamel ini, sang veteran menulis surat penyesalan tersebut.
Hujan yang mengguyur mengakibatkan genangan darah membasahi desa tersebut. Yang tersisa hanya wanita dan anak-anak. Keesokan harinya, setelah tentara Belanda meninggalkan desa tersebut, para wanita menguburkan mayat-mayat dengan peralatan seadanya. Seorang ibu menguburkan suami dan dua orang putranya yang berusia 12 dan 15 tahun. Mereka tidak dapat menggali lubang terlalu dalam, hanya sekitar 50 cm saja. Untuk pemakaman secara Islam, yaitu jenazah ditutup dengan potongan kayu, mereka terpaksa menggunakan daun pintu, dan kemudian diurug tanah seadanya, sehingga bau mayat masih tercium selama berhari-hari.
Kejahatan perang
Pimpinan Republik kemudian mengadukan peristiwa pembantaian ini kepada Committee of Good Offices for Indonesia (Komisi Jasa Baik untuk Indonesia) dari PBB. Namun tindakan Komisi ini hanya sebatas pada kritik terhadap aksi militer tersebut yang mereka sebut sebagai “deliberate and ruthless”, tanpa ada sanksi yang tegas atas pelanggaran HAM, apalagi untuk memandang pembantaian rakyat yang tak bedosa sebagai kejahatan perang (war crimes).
Tahun 1969 atas desakan Parlemen Belanda, Pemerintah Belanda membentuk tim untuk meneliti kasus-kasus pelanggaran/penyimpangan yang dilakukan oleh tentara tentara kerajaan Belanda (KL, Koninklijke Landmacht dan KNIL, Koninklijke Nederlands-Indische Leger) antara tahun 1945 – 1950. Hasil penelitian disusun dalam laporan berjudul “Nota betreffende het archievenonderzoek naar gegevens omtrent excessen in Indonesiė begaan door Nederlandse militairen in de periode 1945-1950”, disingkat menjadi De Excessennota. Laporan resmi ini disampaikan oleh Perdana Menteri de Jong pada 2 Juni 1969. Pada bulan Januari 1995 laporan tersebut diterbitkan menjadi buku dengan format besar (A-3) setebal 282 halaman. Di dalamnya terdapat sekitar 140 kasus pelanggaran/ penyimpangan yang dilakukan oleh tentara Belanda. Dalam laporan De Excessen Nota yang hampir 50 tahun setelah agresi militer mereka- tercatat bahwa yang dibantai oleh tentara Belanda di Rawagede hanya sekitar 150 jiwa. Juga dilaporkan, bahwa Mayor yang bertanggungjawab atas pembantaian tersebut, demi kepentingan yang lebih tinggi, tidak dituntut ke pengadilan militer.
Di Belanda sendiri, beberapa kalangan dengan tegas menyebutkan, bahwa yang dilakukan oleh tentara Belanda pada waktu itu adalah kejahatan perang (oorlogs-misdaden) dan hingga sekarang masih tetap menjadi bahan pembicaraan, bahkan film dokumenter mengenai pembantaian di Rawagede ditunjukkan di Australia. Anehnya, di Indonesia sendiri film dokumenter ini belum pernah ditunjukkan.
Pembantaian di Sulawesi Selatan dan di Rawagede serta berbagai pelanggaran HAM berat lain, hanya sebagian kecil bukti kejahatan perang yang dilakukan oleh tentara Belanda, dalam upaya Belanda untuk menjajah kembali bangsa Indonesia, setelah bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.
Namun hingga kini, Pemerintah Belanda tetap tidak mau mengakui kemerdekaan RI adalah 17.8.1945. Pemerintah Belanda tetap menyatakan, bahwa pengakuan kemerdekaan RI telah diberikan pada 27 Desember 1949, dan hanya menerima 17.8.1945 secara politis dan moral –de facto- dan tidak secara yuridis –de jure- sebagaimana disampaikan oleh Menlu Belanda Ben Bot di Jakarta pada 16 Agustus 2005.
Tuntutan kepada pemerintah Belanda pertama kali disampaikan oleh Komite Nasional Pembela Martabat Bangsa Indonesia [KNPMBI]. [petisi . KNPMBI didirkan pada 9 Maret 2002.
Karena lingkup kegiatan KNPMBI sangat luas, maka khusus untuk menangani hal-hal yang sehubungan dengan Belanda, Ketua Umum KNPMBI, Batara R. Hutagalug bersama aktivis KNPMBI pada 5 Mei 2005 bertempat di gedung Joang '45, mendirikan Komite Utang Kehormatan Belanda [KUKB].[Lihat http://batarahutagalung.blogspot.com/2011/11/rawagede-perjuangan-knpmbi-dan-kukb.html ] Pada 15 Desember 2005, Batara R. Hutagalung, Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda dan Laksamana Pertama TNI (Purn.) Mulyo Wibisono, Ketua Dewan Penasihat KUKB bersama aktivis KUKB di Belanda diterima oleh Bert Koenders, juru bicara Fraksi Partij van de Arbeit (PvdA) di gedung parlemen Belanda di Den Haag.[1]
Dalam kunjungannya ke Belanda, pada 18 Desember 2005, Ketua KUKB Batara R. Hutagalung meresmikan KUKB Cabang Belanda dan mengangkat Jeffry Pondaag sebagai Ketua KUKB Cabang Belanda, serta Charles Suryandi sebagai sekretaris. KUKB di Belanda membentuk badan hukum baru, yayasan K.U.K.B. Anggota Dewan Penasihat KUKB, Abdul Irsan SH., yang juga mantan Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda, memberi sumbangan untuk biaya pendirian yayasan, dan untuk membayar pengacara di Belanda yang akan mewakili tuntutan para janda korban di Rawagede. Belakangan, KUKB dan Yayasan KUKB pecah.
Yayasan KUKB bersama para janda, penyintas (survivor), dan saksi korban pembantaian di Rawagede menuntut kompensasi dari Pemerintah Belanda. Liesbeth Zegveld dari biro hukum Bohler menjadi pengacara mereka.
Pada 15 Agustus 2006, 15 Agustus 2007 dan 15 Agustus 2008 KUKB pimpinan Batara R. Hutagalung bersama beberapa janda dan korban yang selamat dari pembantaian di Rawagede melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Belanda di Jakarta, dan setiap kali menyampaikan lagi tuntutan kepada Pemerintah Belanda.
Parlemen Belanda cukup responsif dan cukup terbuka mengenai pelanggaran HAM yang telah dilakukan oleh tentara Belanda antara 1945 – 1950, walaupun kemudian belum ada sanksi atau tindakan hukum selanjutnya. Juga tidak pernah dibahas, mengenai kompensasi bagi para korban dan keluarga korban yang tewas dalam pembantaian akibat agresi militer, yang baru pada 16.8.2005 diakui oleh Menlu Belanda, bahwa agresi militer tersebut telah menempatkan Belanda pada sisi sejarah yang salah.
Tujuh janda korban pembantaian, satu anak perempuan korban, dan seorang lelaki penyintas (survivor) lantas menggugat pemerintah Belanda atas kejadian pada tahun 1947 itu. Jaksa pemerintah Belanda berpendapat tuntutan mereka kedaluwarsa.
Namun, pengadilan Den Haag pada 14 September 2012 menyatakan pemerintah Belanda bersalah dan harus bertanggung jawab. Pemerintah Belanda diperintahkan membayar kompensasi bagi korban dan keluarganya. kompensasi berupa sejumlah uang masing-masing 1 miliar rupiah.

(Sumber : Wikipedia)

Tuesday, March 13, 2012

Sejarah Candi Jiwa Batujaya

   No comments     
categories: 





Situs Batujaya secara administratif terletak di dua wilayah desa, yaitu Desa Segaran, Kecamatan Batujaya dan Desa Telagajaya, Kecamatan Pakisjaya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kawasan Batujaya mencakup wilayah yang cukup luas yaitu sekitar 5 km2, terbentang pada koordinat 06°02’52,10” - 06°03’34,17” Lintang Selatan dan 107°09’01,00” - 107°09’05,91” Bujur Timur. Situs ini terletak di tengah-tengah daerah persawahan dan sebagian di dekat permukiman penduduk dan tidak berada jauh dari garis pantai utara Jawa Barat (Ujung Karawang). Batujaya kurang lebih terletak enam kilometer dari pesisir utara dan sekitar 500 meter di utara Citarum. Keberadaan sungai ini memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap keadaan situs sekarang karen tanah di daerah ini tidak pernah kering sepanjang tahun, baik pada musim kemarau atau pun pada musim hujan.
Situs Batujaya terletak di lokasi yang relatif berdekatan dengan Situs Cibuaya (sekitar 15 km di arah timur laut) yang merupakan peninggalan bangunan Hindu dan situs temuan pra-Hindu "kebudayaan Buni" yang diperkirakan berasal dari masa abad pertama Masehi.
Lokasi candi ini dahulu merupakan danau dan candi dibangun di tepi danau. Danau ini terbentuk akibat beralihnya sungai Citaruum dari arah Utara ke Barat Laut. Hal ini juga di tandakan dengan nama desa yang ada yaitu Segaran yang berarti Laut atau badan air seperi danau dalam bahasa Sangsekerta dan Telaga Jaya.
Situs Batujaya pertama kali diteliti oleh tim arkeologi Fakultas Sastra Universitas Indonesia (sekarang disebut Fakultas Ilmu Budaya UI) pada tahun 1984 berdasarkan laporan adanya penemuan benda-benda purbakala di sekitar gundukan-gundukan tanah di tengah-tengah sawah. Gundukan-gundukan ini oleh penduduk setempat disebut sebagai onur atau unur dan dikeramatkan oleh warga sekitar. Semenjak awal penelitian dari tahun 1992 sampai dengan tahun 2006 telah ditemukan 31 tapak situs sisa-sisa bangunan. Penamaan tapak-tapak itu mengikuti nama desa tempat suatu tapak berlokasi, seperti Segaran 1, Segaran 2, Telagajaya 1, dan seterusnya.
Sampai pada penelitian tahun 2000 baru 11 buah candi yang diteliti (ekskavasi) dan sampai saat ini masih banyak pertanyaan yang belum terungkap secara pasti mengenai kronologi, sifat keagamaan, bentuk, dan pola percandiannya. Meskipun begitu, dua candi di Situs Batujaya (Batujaya 1 atau Candi Jiwa, dan Batujaya 5 atau Candi Blandongan) telah dipugar dan sedang dipugar.
Dari segi kualitas, candi di situs Batujaya tidaklah utuh secara umum sebagaimana layaknya sebagian besar bangunan candi. Bangunan-bangunan candi tersebut ditemukan hanya di bagian kaki atau dasar bangunan, kecuali sisa bangunan di situs Candi Blandongan. Candi-candi yang sebagian besar masih berada di dalam tanah berbentuk gundukan bukit (juga disebut sebagai unur dalam bahasa Sunda dan bahasa Jawa). Ternyata candi-candi ini tidak memperlihatkan ukuran atau ketinggian bangunan yang sama.
Candi yang ditemukan di situs ini seperti candi Jiwa, struktur bagian atasnya menunjukkan bentuk seperti bunga padma (bunga teratai). Pada bagian tengahnya terdapat denah struktur melingkar yang sepertinya adalah bekas stupa atau lapik patung Buddha. Pada candi ini tidak ditemukan tangga, sehingga wujudnya mirip dengan stupa atau arca Buddha di atas bunga teratai yang sedang berbunga mekar dan terapung di atas air. Bentuk seperti ini adalah unik dan belum pernah ditemukan di Indonesia. Bangunan candi Jiwa tidak terbuat dari batu, namun dari lempengan-lempengan batu bata.
Menurut keterangan penduduk setempat kata jiwa berasal dari sifat unur (gundukan tanah yang mengandung candi) yang dianggap mempunyai "jiwa". Karena beberapa kali kambing diikat diatasnya mati. Sehingga tidak ada hubungan dengan Dewa Syiwa.
Kata "jiwa" sangat dekat dengan nama salahsatu nama dewa dalam agaman Hindu yaitu Dewa Syiwa. Perubahan dari "syiwa" menjadi "jiwa" bisa terjadi karena perjalanan waktu, atau karena aksen Sunda. Barangkali kedekatan kata syiwa dan jiwa bisa dijadikan salah satu objek penelitian meskipun agak aneh jika data yang telah didapat bahwa candi Jiwa lebih kepada Budha daripada Hindu. Di Budha tidak ada dewa Syiwa.
Berdasarkan analisis radiometri Carbon 14 pada artefak-artefak peninggalan di candi Blandongan, salah satu situs percandian Batujaya, diketahui bahwa kronologi paling tua berasal dari abad ke-2 Masehi dan yang paling muda berasal dari abad ke-12.
Di samping pertanggalan absolut di atas ini, pertanggalan relatif berdasarkan bentuk paleografi tulisan beberapa prasasti yang ditemukan di situs ini dan cara analogi dan tipologi temuan-temuan arkeologi lainnya seperti keramik Cina, gerabah, votive tablet, lepa (pleister), hiasan dan arca-arca stucco dan bangunan bata banyak membantu.
Berbagai artifak yang di temukan di kompleks percandian tersebut di antaranya adalah berbagai jenis Keramik, Tablet / Materai bergambar relief Budha, Prasasti terakota berisi mantram Budha dsb. Bahkan pada tahun 2005 yang oleh Puslitbang Tinggalan arkeologis di Batujaya hingga tahun 2000 telah ditemukan 24 situs tersebar di Desa Segaran dan Telagajaya. Di Desa Segaran ditemukan 13 situs dan di Telagajaya 11 situs. Dari ke-24 situs ini terdapat beberapa situs yang telah diekskavasi dan menampakkan sisa bangunan candi. Gundukan tanah yang di dalamnya berisi reruntuhan bata-bata kuno masyarakat menyebutnya dengan istilah ‘unur’. Situs tersebut antara lain Segaran I (SEG I atau Unur Jiwa), Segaran III (SEG III atau Unur Damar), Segaran IV (SEG IV), Segaran V (SEG V atau Unur Blandongan), Segaran IX (SEG IX atau Situs Kolam), Telagajaya I (TLJ I atau Unur Serut), Telagajaya V (TLJ V atau Unur Asem), dan Telagajaya VIII (TLJ VIII).
Unur Jiwa telah berhasil diekskavasi semuanya dan pemugaran dimulai sejak tahun 1997 hingga 2004. Situs ini berada pada koordinat 06° 03' 427" Lintang Selatan dan 107° 09' 287" Bujur Timur. Bangunan candi yang ada tinggal bagian kaki dan sedikit bagian atas sisa tubuh candi. Bangunan candi berdenah bujursangkar berukuran 19x19 m. Tinggi bagian yang tersisa 4,7 m. Orientasi bangunan ke arah tenggara – baratlaut. Karena tidak ditemukan adanya tangga atau pintu masuk maka arah hadapnya tidak diketahui. Di bagian atas bangunan terdapat susunan bata yang membentuk bujur sangkar dan susunan bata yang melingkar konsentris membentuk menyerupai kelopak bunga teratai.
Bangunan di Unur Jiwa ini sekarang sudah selesai dipugar. Pada papan nama yang terdapat di lokasi itu disebut dengan nama Candi Jiwa. Dengan selesainya pemugaran tampak bahwa profil kaki terdiri pelipit rata (patta), pelipit penyangga (uttara), dan pelipit setengah lingkaran (kumuda). Sambungan bata pada bagian kaki menunjukkan penggunaan lapisan perekat tipis berwarna putih. Lapisan ini biasa disebut dengan stuco.     
Pada permukaan bata juga ada yang masih menyisakan lapisan stuco. Berdasarkan jejak seperti itu diperkirakan bahwa dinding bangunan dahulu ditutup dengan lapisan stuco.
Di bagian atas terdapat struktur bata melingkar berdiameter sekitar 6 m. Bagian ini mungkin merupakan dasar stupa atau lapik suatu teras. Bagian yang menakjubkan juga terdapat di permukaan atas, yaitu pada sisi-sisinya dibuat bergelombang sehingga memunculkan kesan kelopak bunga teratai yang sedang mekar.
Di Unur Damar (SEG III) terdapat sisa bangunan berupa bagian kaki candi berdenah empat persegi panjang berukuran 20 X 15 m. Pada sisi barat laut terdapat bagian tangga yang kondisinya sudah melesak. Di situs SEG IV juga terdapat sisa bangunan berdenah bujur sangkar berukuran 6,5 X 6,5 m dengan tinggi yang tersisa 1 m. Di bagian sisi tenggara terdapat struktur yang menjorok ke luar seperti sisa bagian tangga.
Unur Blandongan (SEG VI) merupakan unur yang luasnya relatif sama dengan Unur Jiwa. Situs ini berada pada koordinat 06° 03' 351" Lintang Selatan dan 107°  09' 203" Bujur Timur. Di Unur Blandongan terdapat bangunan candi berdenah bujur sangkar dengan ukuran 25 X 25 m. Pada keempat sisinya terdapat anak tangga. Bagian bawah bangunan terdapat bagian selasar (lorong) yang memisahkan dinding selasar dengan badan bangunan yang berlapik. Lapik bangunan berukuran 12 X 12 m. Pada bagian lapik ini terdapat badan bangunan berukuran 10 X 10 m. Ekskavasi di situs ini menemukan sejumlah tablet yang bergambar relief Buddha. Sebagian di antaranya ada yang bertulisan dengan huruf Pallawa. Selain itu juga ditemukan beberapa batu bergores. Unur Blandongan sekarang dalam tahap renovasi.
Bangunan yang tampak di situs SEG IX berupa bangunan kolam berdenah empat persegi panjang dengan ukuran 7,35 X 10,55 m. Ketebalan dinding rata-rata 1,7 m m kecuali dinding sisi timur laut dengan ketebalan lebih dari 4 m. Kedalaman kolam belum diketahui.
Unur Serut (TLJ I) berada pada koordinat 06° 03' 359" Lintang Selatan dan 107° 09' 052" Bujur Timur. Di situs ini terdapat empat bangunan. Bangunan TLJ IA belum seluruhnya terungkap. Bangunan ini berupa kaki candi dengan ukuran panjang yang sudah digali 22 m dan lebar 10 m. Bangunan TLJ IB sudah sangat rusak. Dari sisa yang ada diperkirakan berdenah bujur sangkar dengan panjang sisi-sisinya 8,5 m. Bangunan TLJ IC berdenah empat persegi dengan panjang sisi 6 m. Pada sisi timur laut terdapat tangga. Bangunan ini dilepa dan dihiasi ornamen yang terbuat dari bahan semen kapur (stucco). beberapa hiasan berupa kepala arca manusia dan binatang dari bahan stucco juga ditemukan dalam runtuhan di bagian luar kaki bangunan candi. Halaman di sekitar bangunan kemungkinan pernah mengalami pengurugan. Permukaan halaman kemudian ditutup dengan lapisan plester dari bahan stucco. Bangunan TLJ ID merupakan kolam. Struktur yang masih tersisa berupa tembok memanjang yang menyiku di dasar kolam.
Bangunan di situs TLJ V (Unur Asem) berdenah bujur sangkar berukuran 10 X 10 m. Candi ini dilengkapi dua tangga berada di sisi tenggara dan timur laut. Tangga yang berada di sisi tenggara dibangun lebih kemudian dari tangga yang berada di sisi timur laut. Di bagian atas sisa bangunan nampak susunan bata yang berdenah lingkaran konsentris.
Ekskavasi di situs TLJ VIII telah menampakkan sisa bagian kaki candi berdenah empat persegi panjang dengan ukuran panjang 6 m dan lebar 4 m. Pada sisi timur laut dilengkapi tangga. Di bagian tengah bangunan ini terdapat sumuran dengan ukuran 1,80 X 1,75 m.
Berdasarkan bentuk bangunan dan beberapa tinggalan arkeologik yang ada dapat dipastikan bahwa bangunan candi di kawasan Batujaya berlatarkan pada Buddha. Kawasan situs Batujaya diperkirakan berkaitan dengan Kerajaan Tarumanegara. Analisis terhadap C14 menunjukkan umur tertua dari abad ke-2 dan termuda dari abad ke-12. Keramik asing yang ditemukan menunjukkan keramik yang diproduksi dari abad ke-9 – 14 M.
Beberapa runtuhan bangunan candi tersebut sekarang dalam pemugaran. Candi Jiwa merupakan yang pertama kali selesai dipugar. Pada saat ini yang dalam proses pemugaran adalah Candi Blandongan. Beberapa candi yang lain masih dalam tahap penelitian.
Karena masing-masing candi terpisahkan sawah, maka dibangunlah jalan setapak dengan lebar 1 m yang menghubungkan antara Candi Jiwa dan Blandongan. Untuk ke candi yang lain bisa melewati jalan pematang sawah.


Warji Permana
Sumber : Dinas Penerangan dan Pariwisata Kab. Karawang dan Literatur Lainnya

Wednesday, September 28, 2011

Sejarah Bendungan Walahar

   No comments     
categories: 

     Hasil gambar untuk foto bendungan walahar


  Bendungan Walahar merupakan salah satu situs peninggalan zaman Belanda. Dulu dikenal dengan nama Parisdo. Terletak di Desa Walahar Kec. Klari Kab. Karawang dengan letak astronomis pada koordinat 06° 22' 973" S, 107° 21' 660". Bendungan ini berbatasan Desa Kutapohaci Kec. Ciampel Kab. Karawang.

       Bendungan ini menahan aliran sungai Sungai Citarum selebar 50 m, membentuk waduk seluas 15 ha pada kawasan dataran rendah di pantai utara. Bagian dasarnya merupakan bagian dari dam, dengan jembatan jalan sekitar 3 m melintang di atasnya. Di jembatan ini terdapat semacam bangunan terdiri beberapa ruangan, dengan bentuk langit-langit di atas jembatan yang melengkung. Pada dinding di atas jalan masuk terdapat tulisan “Bendung Walahar Kali Tjitarum Mulai Dipakai 30 Nopember 1925 untuk mengairi sawah luas 87.506 ha”.

Proyek Pengerjaan bendungan ini mulai sejak tahun 1918 dan selesai pada tahun 1925, diawasi oleh seorang ahli perairan berkebangsaan Belanda, C. Swaan koopman. Tujuan utama pembangunan bendungan ini untuk menunjang sistem irigasi bagi ribuan hektar persawahan di daerah Karawang yang merupakan pemasok utama kebutuhan beras di Indonesia pada saat itu. Bendungan ini dilengkapi dengan jalan menghubung ruangan yang ada.

       Di samping fungsi utama Bendungan Walahar untuk mengairi sawah, masyarakat sekitar juga memfungsikannya untuk keperluan lain, khususnya sebagai sarana rekreasi. Selain itu, setiap hari libur banyak yang memanfaatkannya untuk memancing atau sekedar melepas penat dengan menikmati deburan air yang berasal dari dam. Anda tidak perliu khawatir dengan kenyamanan kunjungan karena bendungan ini juga menyediakan fasilitas wisata kuliner berupa deretan rumah makan khas Walahar yang menyajikan pepes ikan jambal.

Sumber : Dinas Penerangan dan Pariwisata Kab. Karawang