Lagi-lagi kita membahas destinasi wisata pantai di Karawang.
Karena berbicara seputar wisata pantai di Karawang seolah tak ada habisnya. Ya,
Pantai Ciparage atau disebut juga Pantai Cibendo adalah salah satu wisata
bahari yang bisa dikatakan paling tua usianya jika dibanding dengan
pantai-pantai lain yang ada di Karawang. Karawang sebenarnya memiliki bentangan
pantai utara Laut Jawa yang cukup luas kurang lebih 84,23 Km yang jika
dimanfaatkan dengan baik pasti dapat dijadikan potensi wisata unggulan di Jawa
Barat yang secara tidak langsung disamping bisa meningkatkan pendapatan asli
daerah juga bisa menyerap tenaga kerja bagi masyarakat sekitar.
Pantai Ciparage sebenarnya mengandung potensi wisata yang luar
biasa yang belum tergali. Karena selain memiliki panorama pantai yang indah,
Ciparage memiliki potensi pulau karang yang berada di lepas pantai yang bisa
dijadikan objek wisata snorkeling dan
penyelaman.
Pantai
Ciparage berlokasi di Desa Ciparagejaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang. Jika
dari arah Karawang Kota anda bisa melalui jalan Syeh Quro menuju pasar
Telagasari kemudian belok kiri menyusuri totowang layapan yang dihiasi luasnya
hamparan sawah. Setelah sampai jembatan pagadungan tempuran belok kanan menuju
Desa Ciparagejaya.
Secara umum, iklim di Kecamatan Tempuran tidak berbeda jauh dengan
daerah lain di Kabupaten Karawang yang terletak di daerah tropis dimana hanya
mengenal dua musim yaitu musim hujan dan musim kemarau.
Seiring
berjalannya waktu terutama ketika mulai populernya Pantai Tanjung Baru yang
diresmikan oleh Bupati Achmad Dadang (saat itu) di tahun 2002-an, Muara dan Pantai Ciparage mulai
tersisih popularitasnya sebagai tempat wisata pantai di pada saat itu. Tidak
ada lagi pohon bakau di tepian pantai dan tidak banyak lagi kolomang yang yang
dulu sangat mudah didapatkan di di tepian pantai. Akibatnya, para pengunjung
pun mulai beralih lokasi ke Pantai Tanjung Baru.
Kini,
Muara Ciparage sekilas tidak lebih hanya menjadi tempat transaksi ekonomi
perikanan semata. Setidaknya keberadaan tempat pelelangan ikan yang menjadi
perantara nelayan dan para pembeli ikan, baik tengkulak maupun pembeli eceren,
menjadi salah satu daya tarik utama saat ini.
Tempat
pelelangan ikan inilah, yang juga menjadi sentral dari kehidupan warga
setempat. Dari tempat ini, para nelayan disana bisa menjual hasil tangkapannya.
Selain itu, di tempat ini pula para pedagang makanan dan minuman mendapatkan
para pelanggannya, serta para pengrajin terasi dan ikan asin juga pindang
mendapatkan bahan bakunya.
Namun,
jika kita amati lebih detil, walaupun beberapa kekayaan alamnya sudah hilang,
sebenarnya muara ini tetap memiliki pesonanya tersendiri walaupun tidak sebagus
dulu. Setidaknya, bisa kita lihat dari empat sudut berbeda dari arah pelelangan
ikan berada.
Diarah
utara, sejauh mata memandang kita bisa melihat lautan yang membentang luas
(Laut Jawa), yang menyuguhkan tidak hanya pemandangan fisik tapi juga sarat
tadabur alam sebagai wujud mahakarya dari Sang Pencipta. Dibagian timur,
pandangan kita akan bertemu dengan hamparan tambak ikan dan udang yang beberapa
diantaranya disertai gubuk yang khas milik petani ikan disana.
Kemudian,
bergeser ke bagian selatan kita bisa menemukan arah menuju lokasi wisata Pantai
Tanjung Baru. Sedangkan, di bagian barat tempat lelang ini, ditepian Sungai
Cijalu yang bermuara tepat di pinggir lelang, kita bisa mengamati perahu-perahu
nelayan yang berlabuh di muara. Selain itu, masih diarah yang sama kita pun
bisa menyaksikan aktivitas nelayan yang hendak pergi melaut dan juga mereka
yang baru pulang dengan membawa hasil tangkapannya.
Empat
pemandangan berbeda, terutama diarah barat menjadi tambah eksotis lagi dengan
semilir angin yang membawa bau amis ikan segar dari pusat lelang, yang akan
menyambangi hidung kita tanpa permisi. Itulah sekilas tentang pantai Ciparage.
Namun, yang terjadi saat ini adalah seolah karawang mulai
meninggalkan jati diri dan kearifan lokal yang dimiliki karena tergerus
pembangunan sektor industri, properti, hotel dan mall terutama di wilayah kota.
Gagasan dan upaya mengembangkan potensi asli daerah terutama wisata bahari
seolah tak nampak lagi. Padahal sebagaimana diamanatkan Undang-undang No. 10
tahun 2009 pasal 5 tentang kepariwisataan bahwa dengan konsep pembangunan
kepariwisataan pemerintah daerah harus lebih mengedepankan kelestarian
lingkungan. Semoga.
Warji Permana
Dari berbagai literatur
Warji Permana
Dari berbagai literatur